Lembaga Sosial Masyarakat

Lembaga sosial masyarakat seperti yang dinyatakan oleh Arif Rohman, dkk (2002), adalah salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup. Artinya, lembaga sosial merupakan lembaga yang berfungsi mengatur masyarakat agar terhindar dari kekacauan dalam masyarakat itu sendiri. Misal, lembaga agama, yang dengannya lembaga ini mengatur masyarakat dalam melaksanakan syariat-syariat agama perlu diselesaikan dengan lembaga. Pengurusan surat-menyurat pernikahan serta mengarahkan pasangan yang menikah untuk setia pada peraturan agama yang ada, atau institusi pendidikan misalnya, yang mengatur generasi muda yang ingin menimba ilmu.
J.P Gillin menguraikan karakteristik lembaga sosial sebagai berikut:
1.     Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas masyarakat dan hasil-hasilnya. Ia terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, tata kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
2.     Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
3.     Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- lain.
4.     Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama.
5.     Lembaga sosial biasanya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.
6.     Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuan, tata tertib, dan lain-lain. Sebagai contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال