Fungsi Norma Sosial


Didalam masyarakat fungsi norma sosial harus dijalankan. Sebagian besar orang tentu akan menjawab, bahwa mencuri adalah hal yang tak patut dilakukan, sebab, itu merugikan orang lain. Berjudi itu dilarang, sebab bisa merusak dan merugikan diri sendiri, yang jika diri sendiri mendapatkan kerugian, maka anggota keluarga lain, sedikit banyak akan mendapat imbas dari keburukan judi. Lalu, berzina adalah dilarang, sebab itu akan merusak kesucian keluarga, termasuk prostitusi, yang merendahkan derajat manusia dan keturunannya.
Juga korupsi, pembunuhan, pelecehan seksual, fitnah, adalah hal-hal yang memiliki akibat buruk dan perlu dihindari, dan sebagian besar masyarakat tentu setuju dengan pelarangan hal-hal merugikan tersebut. Tak bisa dinafikan pula, sebagian orang tetap melakukannya dengan berbagai alasan. Terlepas dari sebab yang melatarbelakanginya, perilaku buruk yang muncul ditengah masyarakat perlu ditanggapi serius oleh masyarakat tersebut, terkait dampak tidak baik yang merugikan. Disinilah fungsi norma ditegakkan.
            Dengan adanya norma, manusia mengerti bahwa ada perilaku-perilaku tertentu yang bisa menghancurkan tatanan keharmonisan masyarakat, yang perlu dijauhi bersama, semisal mencuri. Mencuri adalah fenomena yang perlu dicermati sebagai sebuah masalah serius. Dengan adanya norma, masyarakat bisa melakukan tindakan. Kesepakatan bahwa mencuri adalah dilarang dan pelakunya bisa ditindak adalah baik. dengan kesepakatan itu, tiap anggota masyarakat bisa mendapatkan kontrol sekaligus mendapatkan rasa aman dalam menjalani kehidupan.
            Mari kita berandai-andai, bagaimana jadinya jika norma sosial tidak berfungsi dengan baik, atau, di sebuah masyarakat tidak memiliki norma sosial? Sederhananya, yang terjadi adalah, munculnya hukum rimba, yang ada tak lebih dari seperi kehidupan para hewan. Para penindas dibiar berkeliaran tanpa hukuman. Para perampok dengan santai dan tanpa rasa takut ditangkap polisi, menjarah minimarket di pinggir kota. ada kasus perkosaan yang para pelakunya hidup bebas tanpa rasa takut, meninggalkan perasaan marah berlipat-lipat bagi korban perkosaan.
Apakah ini keharmonisan? Tak ubahnya hidup di sebuah daerah yang baru selesai menumbangkan rezim pemerintahan, lalu terjadi kekosongan kekuasaan. Tak ada aturan, tak ada undang undang, tak ada norma. Semua bisa berbuat sesukanya, dan di sana, biasanya, yang kuat adalah yang ada pada tingkat atas, dan yang lemah akan tertindas dan selalu ditindas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال