Pengertian Kenakalan Anak

Ada beberapa pengertian kenalakalan anak. Pendapat orang tentang pengertian kenakalan anak tidak sama. Kenakalan berasal dari kata “nakal” yang berarti kurang baik (tidak menurut, mengganggu, dan sebagainya) terutama pada anak-anak. Istilah lain kenakalan anak adalah juvenile delinquency ialah perilaku jahat (dursila) atau kenakalan anak-anak muda; merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang.
Secara etimologis juvenile berasal dari bahasa Latin juvenilis, artinya anak-anak, anak muda, ciri karakteristik anak muda. Delinquent berasal dari kata latin “deliquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat, a-sosial, pelanggar aturan, pengacau, pembuat ribut. dapat dijabarkan bahwa juvenile berarti anak, sedangkan deliquency berarti kejahatan.
Juvenile deliquency ialah perilaku jahat (dursila) atau kenakalan anak-anak muda; merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang.
Menurut Singgih Gunarsa, pengertian kenakalan anak adalah tingkah laku anak yang menimbulkan persoalan bagi orang lain. Berdasarkan sifat persoalan kenakalan dari ringan atau beratnya, akibat yang ditimbulkan, maka kenakalan dibagi menjadi dua macam, Yaitu:
Kenakalan semu
Kenakalan semu merupakan kenakalan anak yang tidak dianggap kenakalan bagi orang lain. Menurut penilaian pihak ketiga yang tidak langsung berhubungan dengan si anak, tingkah laku anak tersebut bila dibandingkan dengan anak sebaya di sekitarnya, walaupun tingkah lakunya agak berlebihan, akan tetapi masih dalam batas-batas kewajaran dan nilai-nilai moral. 
Kenakalan nyata
Kenakalan nyata ialah tingkah laku, perbuatan anak yang merugikan dirinya sendiri, dan orang lain, dan melanggar nilai-nilai sosial dan nilai-nilai moral. Istilah lain dari kenakalan nyata adalah kanakalan sebenarnya. 
 Kenakalan anak atau disebut dengan istilah “Juvenile Delinquent”, dalam hal ini menurut Nicholas Emler memberikan pengertian sebagai berikut :“Definition of delinguency is defined by those action which is a pattern of behavior manifested by a youth that is attract public condemnation as immoral and wrong.
Kenakalan didefinisikan suatu tindakan atau perilaku yang ditunjukan oleh  remaja yang menarik perhatian masyarakat, merupakan perbuatan tidak bermoral dan buruk. Hal ini dibuktikan dengan  pemberian hukuman terhadap yang melanggar karena perbuatan itu dianggap berlebihan dan berlawanan dengan adat masyarakat. Jadi kenakalan merupakan suatu ungkapan perasaan yang ditunjukan dengan tindakan yang dianggap telah melanggar norma masyarakat.  
Lebih lanjut team proyek “Juvenile Deliquency” Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang dikutip oleh Romli merumuskan sebagai berikut :  “Deliquency adalah merupakan suatu tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh seorang anak yang dianggap bertentangan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di suatu negara dan oleh masyarakat itu sendiri dirasakan serta ditafsirkan sebagai perbuatan tercela.”
Istilah “juvenile” atau anak-anak secara umum diartikan sebagai seorang yang masih di bawah usia tertentu dan belum dewasa serta belum kawin. Pengertian ini menunjukan suatu batas usia ke atas. Adapun pembedaan batas usia ini tergantung  dari sudut manakah dilihatnya dan ditafsirkannya.
Juvenile yang diartikan sebagai anak, dalam hal ini Aristoteles seperti yang dikutip oleh Kartini Kartono, membagi fase perkembangan dalam 21 tahun dalam 3 septenia (3 periode kali 7 tahun) yang dibatasi oleh gejala-gejala alamiah, yaitu pergantian gigi dan memunculkan gejala- gejala pubertas.
  • Usia 0 – 7 tahun disebut sebagai masa kecil, masa bermain 
  • Usia 7-14 tahun disebut sebagai masa anak-anak, masa  belajar, masa sekolah rendah. 
  • Usia 14 – 21 tahun disebut masa remaja, masa pubertas, masa peralihan dari masa peralihan anak ke masa orang dewasa.
Mengenai anak-anak yang berbuat kanakalan, Soesilo Windrodini membagi masa kanak-kanak menjadi dua yaitu pertama, masa kanak- kanak awal anak berumur 2 tahun – 6 tahun. Masa ini dimulai dengan waktu dimana anak boleh dikatakan mulai dapat berdiri sendiri, yakni tidak lagi dalam segala hal membutuhkan bantuan dan diakhiri dengan waktu dia harus masuk sekolah dengan sungguh-sungguh. Kedua, masa kanak-kanak Akhir, masa ini berjalan dengan umur 6 tahun - ± 13 tahun. Pada usia selanjutnya, anak mulai menjadi anak remaja. Sebenarnya, akhir dari pada masa ini sukar ditentukan, oleh karena ada sebagian anak-anak yang cepat menjadi anak remaja dan ada sebagian yang lambat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال