Dasar-dasar Pendidikan Agama Islam

Terdapat dasar-dasar pendidikan agama Islam yang merupakan tolak ukur pendidikan agama Islam. Dasar adalah fondamen atau landasan yaitu sesuatu yang menjadi sumber kekuasaan untuk berpijak dan berfungsi untuk menjamin kokohnya sesuatu agar dapat berdiri tegak. Menurut Notonugroho (1966) dasar dari pendidikan adalah kebudayaan. Dapat diartikan bahwa pendidikan disesuaikan dengan kebudayaan sendiri, walaupun menerima juga kebudayaan dari luar. Dasar pendidikan agama menurut Jundy (1973) adalah fitrah, yaitu suatu daya pembeda untuk memilih antara perkara yang baik dan perkara yang buruk, sehingga manusia mampu melihat perbedaan itu.
Menurut Zuhairini (1983) dasar-dasar pendidikan agama Islam antara Iain:
Dasar Yuridis / Hukum
Pendidikan nasional berdasarkan atas Pancasila sila Ke 1 dan dasar struktural pendidikan nasional adalah UUD 45 Bab XI Pasal 29 ayat 1 dan 2:
  1. Negara berdasarkan atas ketubanan Yang Maha Esa 
  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
Dasar operasionalnya yang mengatur pelaksanaan pendidikan agama oleh sekolah-sekolah di Indonesia adalah Tap MPR No.IV/MPR/1975 yang kemudian dikokohkan kembali pada Tap MPR No.IV/MPR/1978 tentang GBHN Pendidikan agama secara langsung dimasukkan kedalam kurikulum disekolah mulai sekolah dasar sampai PTN. Kemudian dalam Tap MPR No. IV/MPR/1983 tentang GBHN dalam bidang pendidikan yaitu pendidikan nasional berdasarkan pancasila.
Dasar Religius
Dasar pendidikan secara religius adalah Al-Qur'an dan Al-Hadits, dalam hadits yang dapat dijadikan sebagai sumber atau dasar pendidikan agama Islam antara lain adalah sabda Rasulullah SAW. "Sungguh telah saya tinggalkan untukmu dua perkara (pusaka), tidak sekali-kali kamu lersesal selamanya, jika kamu masih berpegangan kepadanya, yakni Kitabullah (Al Qur'an) dan Sunrtah rasul" (Al hadisl) (H.R. Malik). Kebenaran ini juga dijelaskan dalam surat Al- Baqoroh ayat 2 : "Kitab ini tidak ada yang diragukan, petunjuk bagi yang bertakwa".
Dasar Sosial Psikologis
Dasar pendidikan agama Islam secara sosial psikologis yaitu bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu membutuhkan adanya Dzat Yang Maha Kuasa untuk mendapatkan petunjuk dalam menjalin hubungan dengan sesama, sedangkan secara psikologis manusia membutuhkan ketenangan jiwa dalam menghadapi hidup yang penuh dengan cobaan dengan jalan mempelajari agama. Jadi manusia membutuhkan ketenangan melalui agama.
Dasar-dasar pokok pendidikan Islam menurut Al Abrasy (1970) adalah terletak pada guru yaitu Zuh/ic, yang tidak boleh mengutamakan materi dalam mengajar, tetapi hanya mencari keridhaan Allah SWT semata. Jadi dasar pokok pendidikan agama adalah suatu landasan yang digunakan dalam mempelajari agama, baik itu berdasarkan kebudayaan sendiri, berdasarkan hukumJyuridis, berdasarkan religius yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadist yang dijelaskan dalam surat Al-Baqoroh ayat 2 : "Kitab ini tidak ada yang diragukan, petunjuk bagi yang bertakwa", selain itu berdasar sosial psikologis bahwa didalam jiwa manusia membutuhkan suatu Dzat Yang Maha Kuasa untuk memberikan petunjuk bagi perjalanan hidup manusia, dan fitroh yaitu untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال