Pencemaran Air

Pencemaran air umumnya terjadi oleh tingkah-laku manusia seperti oleh zat-zat detergen, asam belerang dan zat-zat kimia  sebagai  sisa pembuangan pabrik-pabrik kimia/industri. Pencemaran air juga disebabkan oleh pestisida, herbisida, pupuk tanaman yang merupakan unsur-unsur polutan sehingga mutu air berkurang (Supardi, 2003).
Air merupakan senyawa kimia yang sangat penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dengan fungsi yang tidak akan dapat digantikan oleh senyawa lain. Hampir seluruh kegiatan yang dilakukan manusia membutuhkan air, mulai dari membersihkan diri, membersihkan tempat tinggalnya, menyiapkan makanan dan minuman sampai dengan aktivitas-aktivitas lainnya (Achmad, 2004). 
Sepanjang sejarah, kualitas dan kuantitas serta kontinuitas air yang sesuai dengan kebutuhan manusia merupakan faktor penting yang menentukan kesehatan hidupnya. Kualitas air tersebut dipengaruhi oleh keberadaan berbagai jenis mikroorganisme patogen dan kandungan bahan kimia berbahaya dalam air. Menurut Palar (2008) , Pencemaran adalah suatu kondisi yang telah berubah dari kondisi asal ke kondisi yang lebih buruk sebagai akibat masukan dari bahan-bahan pencemar atau polutan. 
Pencemaran air menurut Surat Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Nomor: KEP-02/MENKLH/I/1988 Tentang Penetapan Baku Mutu Lingkungan adalah: masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air sehingga menyebabkan berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia atau oleh peruses alam sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air menjadi kurang atau sudah tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (pasal 1).
Dalam pasal 2, air pada sumber menurut kegunaan/peruntukan yang digolongkan menjadi:
  1. Golongan A, yaitu air yang dapat di gunakan sebagai air minum secara langs
  2. Golongan B, yaitu air yang dapat dipergunakan  sebagai air baku untuk diolah sebagai air minum  dan keperluan rumah tangga. 
  3. Golongan C, yaitu air yang dapat dipergun akan untuk keperluan perikan an dan peternakan.
  4. Golongan D, yaitu air yang dapat dipergunakan untuk keperluan pertanian, dan dapat dimanfatkan untuk usaha perkotaan, industri, dan milik Negara (Achmad, 2004).
Pencemaran air terjadi apabila dalam air terdapat berbagai macam zat atau kondisi (panas) yang dapat menurunkan standar kualitas air yang telah ditentukan, sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu. Suatu sumber air dikatakan tercemar tidak hanya karena tercampur dengan bahan pencemar, akan tetapi apabila air tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan tertentu. Sebagai contoh suatu sumber air yang mengandung logam berat atau mengandung bakteri penyakit masih dapat digunakan untuk kebutuhan industri atau sebagai pembangkit tenaga listrik, akan tetapi tidak dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga (keperluan air minum, memasak, mandi dan mencuci) (Supardi, 2003).
Logam berat merupakan bahan pencem ar yang berbaha ya bagi manusia. Bahan pencem ar yang berasal dari industri juga dapat meresap  ke dalam air tanah menjadi sumber air minum, mencuci, memasak, mandi, dan bersuci. Air tanah yang telah tercemar sangat sulit untuk dipulihkan kembali menjadi air bersih, meskipun beberapa logam berat sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan biologis, misalnya pertumbuhan alga sebagai tumbuhan air namun jika jumlahnya berlebihan akan mempengaruhi kegunaannya karena yang timbul justru daya racun yang dimiliki logam  berat, sehingga jumlah logam berat dalam air limbah harus diperhatikan sebelum dibuang ke lingkungan luar yang luas (Sugiharto, 2005).
Daerah pemukiman juga menghasilkan limbah yang dapat mencemari air. Limbah yang dihasilkan yaitu sampah dan air buangan yan g men gand ung deterjen. Limbah yang masuk dalam perairan akan menggangu  ekosistem perairan dan secara lan gs ung maupun tidak langsung yang berimbas juga pada manusia (Ali ya, 2006). 
Menurut Fardiaz (1992), sumber pencemaran air dapat dibagi menjadi sembilan kelompok, yaitu: 
  • Padatan 
  • Bahan buangan yang membutuhkan oksigen 
  • Mikroorganisme dalam air 
  • Komponen organik sintetik  
  • Nutrien tanaman 
  • Minyak 
  • Senyawa anorganik dan mineral 
  • Bahan radioaktif  
  • Panas
Air yang telah tercemar dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi manusia. Kerugian ini dapat berupa air menjadi tidak bermanfaat lagi untuk keperluan rumah tangga, industri dan pertanian. Selain itu, air yang tercemar dapat menjadi penyebab timbulnya penyakit baik penyakit menular maupun tidak menular (Wardhana, 2001).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال