Manfaat modal kerja yang cukup secara umum adalah
sebagai berikut:
- Melindungi perusahaan dari akibat buruk berupa turunnya nilai aktiva lancar, seperti adanya kerugian karena debitur tidak membayar, turunnya nilai persediaan karena harganya merosot.
- Memungkinkan perusahaan untuk melunasi kewajiban-kewajiban jangka pendek tepat pada waktunya.
- Memungkinkan perusahaan untuk dapat membeli barang dengan tunai sehingga dapat mendapatkan keuntungan berupa potongan harga.
- Menjamin perusahaan memiliki credit standing dan dapat mengatasi peristiwa yang tidak dapat diduga seperti kebakaran, pencurian, dan sebagainya.
- Memungkinkan untuk memiliki persediaan dalam jumlah yang cukup guna melayani permintaan konsumennya.
- Memungkinkan perusahaan dapat memberikan syarat kredit yang menguntungkan kepada pelanggan.
- Memungkinkan perusahaan dapat beroperasi dengan lebih efisien karena tidak ada kesulitan dalam memperoleh bahan baku, jasa, dan suplai yang dibutuhkan.
- Memungkinkan perusahaan mampu bertahan dalam periode resesi atau depresi.
Diluar kondisi di atas, yakni adanya modal kerja yang
berlebih-lebihan atau terjadinya kekurangan modal kerja, keduanya merupakan
kondisi yang tidak menguntungkan bagi perusahaan.
Penyebab timbulnya kelebihan modal kerja adalah sebagai berikut:
- Pengeluaran saham dan obligasi yang melebihi dari jumlah yang diperlukan.
- Penjualan aktiva tetap tanpa diikuti penempatan kembali.
- Pendapatan atau keuntungan yang diperoleh tidak digunakan untuk membayar dividen, membeli aktiva tetap, atau maksud-maksud lainnya.
- Konversi operating asset menjadi modal kerja melalui proses penyusutan, tetapi tidak diikuti dengan penempatan kembali.
- Akumulasi dana sementara mennunggu investasi, ekspansi, dan lain-lain.
Kelebihan modal kerja, khususnya dalam bentuk kas dan
surat-surat berharga, tidak mengguntungkan karena laba tersebut tidak digunakan
secara produktif. Dana yang menganggur, pendapatan yang rendah, investasi pada
proyek-proyek yang tidak diinginkan atau fasilitas pabrik dan perlengkapannya
yang tidak perlu, semuanya merupakan operasi perusahaan yang tidak efisien.
Penyebab timbulnya kekurangan modal kerja adalah sebagai berikut:
- Adanya kerugian usaha. Penyebab adanya kerugian usaha adalah (a) volume penjualan yang tidak efisien relative dibandingkan dengan harga pokok penjualan, (b) tekanan terhadap harga jual akibat ketatnya persaingan tanpa diikuti penurunan harga pokok penjualandan biaya usaha, (c) banyaknya kerugian karena adanya piutang yang tidak kembali, (d) kenaikan biaya tanpa diikuti kenaikan penjualan/penghasilan, (e) biaya naik sementara penjualan menurun. Kerugian usaha tidak selalu akan mengurangi modal kerja karena ada sementara biaya yang tidak bersifat pengeluaran kas (noncash expense) seperti beban penyusutan, depresi, dan amortisasi. Yang jelas kerugian usaha itu mengurangi laba yang di tahan (retained earnings).
- Adanya kerugian insidensil seperti turunnya harga pasar dan persediaan barang, karena pencurian, kebakaran, dan lain-lain yang tidak ditutup dengan asuransi.
- Kegagalan mendapatkan tambahan modal kerja pada waktu mengadakan perluasan usaha atau ekspansi seperti perluasan daerah penjualan, penjualan produk baru, penerapan metode produksi baru strategi penjualan baru, dan sebagainya.
- Menggunakan modal kerja untuk aktiva tidak lancar seperti membali aktiva tetap baru, membeli saham dari perusahaan lain (investasi jangka panjang).
- Kebijaksanaan pembayaran dividen yang tidak tepat. Karena harapan keuangan terus membaik pimpinan perusahaan masih terus melanjutkan kebijaksanaan pembayaran dividen seperti tahun-tahun sebelumnya.
- Kenaikan tingkat harga. Karena naiknya harga-harga, perusahaan mengeluarkan jumlah rupiah lebih banyak untuk mempertahankan volume fisik persedian barang dan aktiva tetap serta membelanjai penjualan kredit dalam volume fisik yang sama.
- Pelunasan utang yang sudah jauh tempo. Manajemen tidak menyisihkan sebagai pendapatan bersih untuk cadangan pelunasan utang jangka panjang.
Tags
Industri dan Jasa