Kinerja Bidan Desa

Kinerja bidan desa sesuai dalam buku panduan bidan di tingkat desa dapat di ukur melalui keberhasilan bidan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi bidan desa yaitu (Depkes, 1997):
  1. Meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan ibu ham il, pertolongan persalinan, perawatan nifas, kesehatan bayi  dan anak balita serta pelayanan dan konseling pemakaian kontrasepsi serta keluarga berencana melalui upaya strategis antara lain: Posyandu dan Polindes. 
  2. Menjaring seluruh kasus risiko tinggi ibu ham il, bersalin, nifas dan bayi baru lahir untuk mendapatkan penanganan memadai sesuai kasus dan rujukannya. 
  3. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam  pembinaan kesehatan ibu dan anak di wilayah kerjanya. 
  4. Meningkatkan perilaku sehat pada ibu, keluarga dan m asyarakat yang mendukung upaya penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.
Untuk mendukung keberhasilan kinerja bidan desa m aka bidan desa diwajibkan tinggal serta bertugas melayani masyarakat di wilayah kerjanya yang meliputi 1 atau 2 desa serta melakukan pelayanan secara aktif, artinya tidak selalu menetap atau menunggu pasien di tempat pelayanan atau polindes, namun juga melakukan kegiatan pelayanan keliling dan kunjungan rumah sesuai dengan kebutuhan.
Batasan tugas pokok dan fungsi bidan desa seperti yang telah diuraikan di atas dapat dijabarkan lebih rinci sebagai berikut:
  1. Pelayanan antenatal: dilaksanakan sesuai standar 5T yaitu pem eriksaan fundus uteri, mendapat tetanus toxoid, penimbangan berat badan, pemeriksaan tekanan darah dan mendapat tablet tambah darah. 
  2. Penjaringan (deteksi): penem uan ibu berisiko hamil. 
  3. Kunjungan ibu hamil: kunjungan tidak mengandung arti bahwa ibu hamil yang berkunjung ke sarana kesehatan tetapi setiap kontak dengan tenaga kesehatan. 
  4. Kunjungan baru ibu hamil (K-I): kunjungan ibu hamil yang pertama kali. 
  5. Kunjungan ulang adalah: kontak ibu hamil yang kedua dan seterusnya dengan tenaga kesehatan. 
  6. Kunjungan K-4 : adalah kunjungan yang keempat (atau lebih) untuk m endapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang ditetapkan, dengan syarat minimal satu kali kontak pada triwulan I, minimal satu kali kontak pada triwulan II dan minimal dua kali kontak pada triwulan III. 
  7. Cakupan K-I (akses) adalah persentase ibu ham il di suatu wilayah, waktu tertentu yang pernah mendapat pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit satu kali selama kehamilan. 
  8. Cakupan ibu hamil cakupan K-4: persentase ibu ha mil di suatu wilayah waktu tertentu, yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai stándar paling sedikit empat kali, dengan distribuísi pemberian pelayanan minimal satu kali pada triwulan I, satu kali pada triwulan II dan dua kali pada triwulan III. 
  9. Sasaran ibu hamil: semua ibu hamil di suatu  wilayah dalam kurun waktu satu tahun. 
  10. Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan: persentase ibu bersalin di suatu wilayah  dalam  kurun waktu tertentu. 
  11. Cakupan penjaringan: deteksi dini ibu yang berisiko yang ditem ukan oleh tenaga kesehatan  dan dirujuk ke sarana yang lebih tinggi. 
  12. Cakupan kunjungan neonatal adalah persentase bayi neonatal (kurang dari satu bulan) yang m emperoleh pelayanan kesehatan minimal dua kali dari tenaga kesehatan, satu kali pada hari pertama sampai dengan hari ketujuh dan satu kali pada hari kedelapan  sampai pada hari kedua puluh delapan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال