Definisi Garansi

Definisi garansi menurut Blischke dan Murthy (1994) mengemukakan beberapa definisi sebagai berikut (warranty):
“A warranty is the representation of the character stics or quality of product”
“A warranty is an expression of the willingness of business to stand behind its product and services. As such it is badge of business integrity”
Dari definisi garansi di atas, garansi dapat dipandang sebagai kewajiban yang berdasarkan perjanjian dan diadakan oleh produ sen dalam hubungannya dengan penjualan produk. Perjanjian tersebut menent ukan kualitas produk, apakah sesuai dengan yang dijanjikan atau tidak, sehingga ganti rugi harus disediakan oleh produsen bagi konsumen sebagai kompensasi atas performansi yang tidak sesuai (terjadi kerusakan).
Secara umum tujuan garansi adalah untuk menjamin pertanggungjawaban dalam hal terjadinya kerusakan produk sebelum waktu yang ditentukan atau ketidakmampuan produk melakukan fungsi seperti yang diharapkan. Garansi memberikan perlindungan jika produk digunakan sebagaimana mestinya, tetapi performansinya tidak seperti yang diharapkan atau dispesifikasikan oleh produsen (Blischke dan Murthy, 1994).
Lebih jauh lagi, garansi merupakan sarana bagi konsumen dalam hal penentuan keputusan untuk membeli atau tidak suatu produk yang ditawarkan. Misalkan untuk beberapa jenis produk yang sama, masing-masing produsen menawarkan harga dan kebijakan garansi yang berbeda. Dalam hal ini konsumen dihadapkan pada situasi untuk memilih produk mana yang akan konsumen beli berdasarkan harga dan bentuk kebijakan garansi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال