Sistem Proyeksi Peta

Sistem proyeksi peta merupakan suatu fungsi yang merelasikan koordinat titik-titik yang terletak di atas permukaan suatu kurva ke koordinat titik-titk yang terletak di bidang datar. Proyeksi peta bertujuan untuk memindahkan unsure-unsur titik, garis, dan sudut dari permukaan bumi ke suatu bidang datar dengan menggunakan rumus-rumus proyeksi peta sehingga tercapai kondisi yang diinginkan. Kondisi tersebut meliputi jarak, sudut atau arah dan luas unsur di atas peta akan tetap sama sebagaimana di permukaan bumi.
Salah satu sistem proyeksi peta yang sering digunakan adalah UTM (Universal Transverse Mercator). Pada sistem proyeksi ini, posisi horizontal dua dimensi (x,y)utm didefinisikan dengan menggunakan bidang proyeksi selinder, transversal dan konform yang memotong bumi pada dua meridian standard. Secara horizontal, seluruh permukaan bumi dibagi menjadi 60 bagian yang disebut zone UTM. Setiap zone dibatasi oleh dua meridian selebar 60. Secara vertical setiap derajat memiliki lebar 80 yang pembagiannya dimulai dari 800 LS ke arah utara. Sedangkan dibawah 800 LS, notasinya dimulai dari C, D, E, F, hingga X (tetapi huruf I dan O tidak digunakan).
Setiap zone UTM memiliki sistem koordinat sendiri dengan titik nol sejati pada perpotongan antara meridian sentralnya dengan ekuator. Dan, untuk menghindari nilai koordinat negatif, maka meridian tengahnya diberi nilai awal absis (x) 500.000 meter. Sementara untuk zone yang terletak di bagian selatan ekuator, juga untuk menghindari nilai koordinat yang negative, bidang ekuator diberi nilai awal ordinat (y) 10.000.000 meter.
Wilayah Indonesia terbagi ke dalam 9 zone UTM, mulai dari meridian 900 BT hingga meridian 1440 BT dengan batas lintang 110 LS hingga 60 LU. Dengan demikian, wilayah Indonesia dimulai dari zone 46 (meridian sentral 930 BT) hingga zone 54 (meridian sentral 1410 BT).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال