Pengertian Resiko

Pengertian resiko dapat adalah sesuatu atau peluang yang kemungkinan terjadi dan berdampak pada pencapaian sasaran. Resiko merupakan kemungkinan terjadinya sesuatu dan tidak dapat diduga/tidak diinginkan di masa depan. Jadi merupakan ketidakpastian atau kemungkinan terjadinya sesuatu, yang jika terjadi akan menimbulkan keuntungan/kerugian. Ketidakpastian mengakibatkan adanya resiko bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Resiko yang merugikan adalah faktor penyebab terjadinya kondisi yang tidak diharapkan (unexpected condition) yang dapat menimbulkan kerugian, kerusakan, atau kehilangan (Salim, 1993). Lebih-lebih dalam dunia bisnis, ketidakpastian beserta resikonya merupakan sesuatu yang tidak dapat diabaikan begitu saja, bahkan harus diperhatikan secara cermat, bila orang menginginkan kesuksesan (Adira Insurance, 2003). Sehubungan kenyataan tersebut, semua orang (khususnya pengusaha) selalu harus berusaha untuk menanggulanginya, artinya berupaya untuk meminimumkan ketidakpastian agar kerugian yang ditimbulkan dapat dihilangkan.
Resiko dan ketidakpastian memiliki pengertian yang berbeda, tetapi mempunyai dampak yang sama terhadap kerugian atau kerusakan. Resiko itu terkait dengan situasi dimana ada kemungkinan kejadian tersebut dapat terjadi dan mempunyai dampak tertentu. Sedangkan ketidakpastian dihubungkan dengan situasi yang bersifat unik sehingga probabilitas kejadiannya tidak dapat dihitung.
Menurut Rowe ( An Anatomy of risk, 1977), ketidakpastian diakibatkan ketiadaan informasi karena probabilitas terjadinya tidak dapat ditentukan. Sedangkan resiko dapat ditentukan probabilitasnya karena terdapat data dan informasi yang memadai. Dengan kata lain, jika probabilitasnya dapat dihitung, maka hal tersebut merupakan resiko. Sebaliknya, jika tidak dapat dihitung, maka hal tersebut merupakan ketidakpastian.
 Pendapat lain dalam pengertian resiko ini adalah sebagai berikut:
  1. Resiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu (Arthur Williams dan Richard, M.H). 
  2. Resiko adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa (Soekarto)
Menurut Adira Insurance (2003) bahwa resiko mempunyai karakteristik:
  1. Merupakan ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa. 
  2. Merupakan ketidakpastian yang bila terjadi akan menimbulkan kerugian.
Vaughan yang diterjemahkan oleh Herman Darmawi (1997) mengemukakan beberapa pengertian risiko sebagai berikut:
Risk is the chance of loss (risiko adalah kans kerugian)
Chance of Loss biasanya dipergunakan untuk menunjukkan suatu keadaan dimana terdapat suatu keterbukaan terhadap kerugian atau suatu kemungkinan Kerugian. sebaliknya jika disesuaikan dengan istilah yang dipakai dalam statistik, maka chance sering dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu.
Risk is the possibility of loss (risiko adalah kemungkinan kerugian)
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada di antara nol dan satu. Definisi ini barangkali sangat mendekati dengan pengertian risiko yang dipakai sehari-hari, akan tetapi definisi ini agak longgar, tidak cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif
Risk is uncertainty (risiko adalah ketidakpastian)
Tampaknya ada kesepakatan bahwa risiko berhubungan dengan ketidakpastian. Karena itulah ada penulis yang mengatakan bahwa risiko itu sama artinya dengan ketidakpastian.
Dari ketiga definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa risiko adalah sesuatu yang mengandung kemungkinan kerugian dan juga ketidakpastian. Dalam bidang investasi, menurut Jones (2004), risiko adalah kemungkinan pendapatan yang diterima (actual return) dalam suatu investasi akan berbeda dengan pendapatan yang diharapkan (expected return). Semakin besar penyimpangan antara hasil sesungguhnya dengan hasil yang diharapkan, berarti semakin besar risiko yang akan ditanggung.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال