Pengertian Jasa

Pengertian jasa adalah setiap kegiatan atau manfaat yang ditawarkan oleh satu pihak dan pada dasarnya tidak terwujud serta tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu. Proses produksinya tidak dikaitkan dengan satu produk fisik. Jasa merupakan produk abstrak yang tidak dimiliki dan hanya ditukarkan saja.
Menurut Kotler (1994) jasa adalah sebagai suatu tindakan atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada orang lain. Tindakan yang ditawarkan tersebut hakekatnya memiliki sifat tidak berwujud (intangible) dan tidak menghasilkan suatu kepemilikan, Dalam sudut produk jasa ini bisa berhubungan dengan fisik maupun non-fisik.
Menurut Fandy Tjiptono Gregarius Chandra (2004) jasa adalah aktivitas manfaat, atau kepuasan yang ditawarkan untuk dijual.
Ada berbagai macam faktor yang dapat memberikan alasan seseorang memilih suatu jasa. Salah satu alasannya adalah rasa puas, dan kepuasan yang dirasakan oleh konsumen sangat penting untuk diketahui oleh manajemen perusahaan. Kepuasan konsumen bergantung atas pelayanan yang diberikan dan kualitas jasa tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال