Pengertian Anak Tunarungu

Pengertian anak dengan gangguan pendengaran (tunarungu) seringkali menimbulkan masalah tersendiri. Menurut Mangunsong, (1998) yang dimaksud dengan ”anak tuna rungu adalah mereka yang pendengarannya tidak berfungsi sehingga membutuhkan pelayanan pendidikan luar biasa”.
Menurut Moores (1987) dalam Mangunsong, (1998) ”ketunarunguan adalah kondisi dimana individu tidakmampu mendengar dan hal ini tampak dalam wicara atau bunyi-bunyian, baik dengan derajat frekuensi dan intensitas”.
Andreas, D (1988) dalam Hernawati, T dan Somad, P (1995) mengemukakan bahwa tunarungu adalah suatu keadaan kehilangan pendengaran yang mengakibatkan seseorang tidak dapat menangkap berbagai perangsang terutama melalui indra pendengaran.
Sedangkan menurut Mufti, S (dalam Kartadinata, 1996) pengertian anak tunarungu ialah anak yang mengalami kekurangan atau mengalami kehilangan kemampuan mendengar yang disebabkan oleh kerusakan atau tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengarannya sehingga individu tersebut mengalami hambatan perkembangan bahasanya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال