Karakteristik Komunikasi Kelompok

Karakteristik komunikasi kelompok ditentukan oleh dua hal, yaitu norma dan peran. Norma adalah kesepakatan dan perjanjian tentang bagaimana orang-orang dalam suatu kelompok berhubungan dan berperilaku satu dengan yang yang lainnya. Severin dan Tankard mengatakan norma-norma sosial (social norm) terdiri dari dua jenis, yaitu deskriptif dan perintah. Norma-norma deskriptif menentukan apa yang umumnya dilakukan dalam sebuah konteks, sedangkan norma perintah (injunctive norm) menentukan apa yang pada umunya disetujui oleh masyarakat. Keduanya mempunyai dampak pada tingkah laku manusia, namun norma-norma perintah tampaknya mempunyai dampak yang lebih besar (Bungin, 2006:).
Norma oleh para sosiolog disebut juga dengan ‘hukum’ (law) ataupun ‘aturan’ (rule), yaitu perilaku-perilaku apa saja yang pantas dan tidak pantas untuk dilakukan dalam suatu kelompok. Ada tiga kategori norma kelompok, yaitu norma sosial, prosedural, dan tugas. Norma sosial mengatur hubungan di antara para anggota kelompok. Sedangkan norma prosedural menguraikan dengan lebih rinci bagaimana kelompok harus beroperasi, seperti bagaimana suatu kelompok harus membuat suatu keputusan, apakah melalui suara mayoritas ataukah dialakukan pembicaraan sampai tercapai kesepakatan. Dari norma tugas memusatkan perhatian pada bagaimana suatu pekerjaan harus dilakukan (Sendjaja, 2002).
Peran adalah aspek dinamis dari kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia menjalankan suatu peran (Soekanto, 2002). Peran dibagi menjadi tiga, yaitu peran aktif, peran parsitipatif, dan peran pasif. Peran aktif adalah peran yang diberikan oleh angora kelompok karena kedudukannya di dalam kelompok sebagai aktivis kelompok, seperti pengurus, pejabat, dan sebagainya. Peran parsitipatif adalah peran yang diberikan oleh anggota kelompok pada umumnya pada kelompoknya, parsitipasi anggota macam ini akan member sumbangan yang sangat berguna bagi kelompok itu sendiri. Sedangkan peran pasif adalah sumbangan anggota kelompok yang bersifat pasif, di mana anggota kelompok menahan diri agar memberi kesempatan kepada fungsi-fungsi lain dalam kelompok dapat berjalan dengan baik. Dengan cara bersikap pasif, seseorang telah memberikan sumbangan kepada terjadinya kemajuan dalam kelompok atau memberi sumbangan kepada kelompok agar tidak terjadi pertentangan dalam kelompok karena adanya peran-pran yang kontradiktif (Bungin, 2006).
Peran juga mencakup tiga hal yaitu:
1.      Peran meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat, dengan denikian peran berfungdi membimbing seseorang dalam kehidupan masyarakat
2.      Peran adalah suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisas
3.      Peran juga menyangkut perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat (Soekanto, 2002).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال