Tujuan Pengawasan Internal

Tujuan pengawasan internal sangat besar. Istilah pengawasan internal banyak dibahas dalam auditing. Untuk mengetahui sistim pengawasan intern yang baik tidak hanya dapat ditinjau dari satu sisi. Pengawasan internal atau lebih luasnya sistim pengawasan manajemen merupakan keseluruhan paket, metode dan prosedur yang dianut oleh manajemen dalam suatu organisasi dalam usaha mencapai tujuan perusahaan yang diembannya.
Defenisi sistim pengawasan intern tersebut menekankan tujuan yang hendak dicapai, dan bukan pada unsur-unsur yang membentuk sistim tersebut. Dengan demikian, pengertian pengawasan intern tersebut diatas berlaku baik dalam perusahaan yang mengolah informasinya secara manual, dengan mesin pembukuan maupun dengan computer.
Menurut Mulyadi (2001), ada empat tujuan sistim pengawasan internal, yaitu:
  1. Menjaga kekayaan organisasi 
  2. Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi 
  3. Mendorong efisiensi 
  4. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen 
Menjaga Harta Perusahaan
Adanya pengawasan intern untuk menghindari kemungkinan penyelewengan harta dari kekayaan perusahaan dan memisahkan harta dengan biaya-biaya lainnya. Dengan cara mempertanggungjawabkan transaksi yang berkaitan dengan pembelian dan penjualan, melindungi harta melalui sistem pengawasan intern yang melekat dan menetapkan bagian harta yang dikonsumsikan.
Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi 
Tujuan dari internal check adalah untuk mencegah kesalahan dalam pekerjaan akuntansi baik yang disengaja atau tidak disengaja. Jika suatu kesalahan dapat dihindari maka dianggap bahwa laporan akuntansi menyajikan informasi yang dapat diandalkan. Oleh karna itu transaksi-transaksi dilaksanakan sesuai dengan persetujuan dengan atau wewenang pimpinan, dan juga transaksi-transaksi tersebut dicatat sedemikian rupa sehingga memungkinkan dibuatnya laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi.
Mendorong efisiensi 
Efisiensi didalam perusahaan dapat dilakukan dengan adanya pembagian tanggung jawab. Pada umumnya satu bagian tidak boleh bertanggung jawab untuk melaksanakan semua tahapan-tahapan transaksi. Pembagian tanggung jawab tersebut harus memisahkan operasi, penyimpanan dan pembukuan. Maka dengan adanya pembagian tanggung jawab dapat meningkatkan kecermatan tanpa memerlukan duplikasi atau pemborosan tenaga. 
Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen 
Jika manajemen telah menetapkan tujuan dan menyusun organisasi yang tepat maka haruslah ada wewenang dan prosedur pembukuan yang sesuai untuk memastikan tugas itu dilaksnakan dengan cara memuaskan. Sistem merupakan alat bagi manajemen untuk mengadakan pengawasan terhadap operasi dan transaksi-transaksi, dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Supaya prosedur-prosedur tersebut dapat dipahami oleh karyawan perusahaan, maka dibuat pedoman prosedur (procedure manual) yang menunjukkan arus dokumen dalam prosedur, pekerjaan yang harus dilakukan dalam masing-masing prosedur dan rekening - rekening yang akan dipakai dalam mencatat transaksi-transaksi tersebut.
Audit kepatuhan (Compliance audit) juga merupakan salah satu tujuan sistem pengawasan intern. Menurut William C.Boynton, Raymond N.Johnson dan Walter G.Kell (2002), “audit kepatuhan berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan, ketentuan atau peraturan tertentu”.
Jelaslah bahwa tujuan pengawasan intern adalah untuk keandalan pelaporan keuangan termasuk menjaga integritas informasi akuntansi, melindungi aktiva perusahaan terhadap kecurangan, pemborosan, pencurian yang dilakukan oleh pihak didalam maupun diluar perusahaan, dan juga harus memudahkan pelacakan kesalahan baik yang disengaja ataupun tidak sehingga memperlancar proses audit jika dilaksanakan. Tujuan berikut adalah tercapainya efektivitas dan defisiensi organisasi perusahaan dan dipatuhinya hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال