Pengertian Panti Jompo

Pengertian panti jompo menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata panti jompo diartikan sebagai tempat merawat dan menampung jompo, dan Perda No, 15 Tahun 2002 mengenai Perubahan atas Perda No. 15 Tahun 2000 Tentang Dinas Daerah, maka Panti Sosial Tresna Werdha berganti nama menjadi Balai Perlindungan Sosial Tresna Werdha. Tetapi dalam skripsi ini tetap menggunakan panti jompo sebagai objek penelitian.
Fasilitas untuk panti jompo diatur dalam Peraturan Perundang- Undangan dan Penyelenggaraan Penyandang Cacat Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 15 yang mencangkup akses ke dan dari dalam bangunan, pintu, tangga, lift, tempat parkir, toilet dan beberapa lainnya dalam aksebilitas pada bangunan umum. Dalam Departemen Sosial manula dimasukkan kedalam kategori penyandang cacat, mental maupun fisik.
Meningkatnya usia harapan hidup manusia diikuti dengan bertambahnya jumlah lanjut usia. Hal ini dapat dilihat data pada tahun 2006 dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Barat bahwa jumlah lanjut usia terlantar di Jawa Barat seluruhnya 2.880.548 jiwa, dan pada tahun 2020 jumlah populasi lansia diperkirakan mencapai 28 juta jiwa yang mencapai usia 71 tahun, sehingga perlu diimbangi dengan penyediaan salah satunya adalah Balai Perlindungan Sosial Tresna Werdha (BPSTW) yang merupakan unit pelaksana tekhnik dinas, dilingkungan Dinas Sosial Propinsi Jawa Barat  yang memberikan perlindungan bagi lanjut usia. Selain itu penyelenggaraan Balai Perlindungan Sosial Tresna Werdha (BPSTW) merupakan salah satu respon terhadap berkembangnya jumlah dan masalah pada lansia, dan dipastikan makin diperlukan seiring dengan meningkatnya jumlah lansia bersama masalahnya. Oleh karena itu keberadaan BPSTW tidak semata – mata sebagai sebuah unit yang memberikan pelayanan bagi lansia juga sebagai  lembaga perlindungan perawatan serta pengembangan dan pemberdayaan lansia, hal ini sesuai dengan Undang- undang nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia. Selain itu balai ini juga merupakan sasaran penelitian dan pendidikan bagi perguruan tinggi dan masyarakat luas yang ingin mengetahui lebih jauh tentang lansia.
Sangat beruntung bagi manula yang masih memiliki anggota keluarga seperti anak, cucu, cicit, sanak saudara bahkan kerabat umumnya ikut membantu memelihara dengan penuh kesabaran dan pengorbanan. Namun bagi mereka yang tidak punya keluarga atau sanak saudara karena hidup membujang, atau punya pasangan hidup namun tidak punya anak dan pasangannya sudah meninggal, apalagi hidup dalam perantauan sendiri, seringkali menjadi terlantar. Disinilah pentingnya adanya Panti Werdha sebagai tempat untuk pemeliharaan dan perawatan bagi lansia di samping sebagai long stay rehabilitation yang tetap memelihara kehidupan bermasyarakat. Disisi lain perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa hidup dan kehidupan dalam lingkungan sosial Panti Werdha adalah lebih baik dari pada hidup sendirian dalam masyarakat sebagai seorang lansia.
Sesuatu pasti memiliki sisi positif dan negatif, begitu pula dengan panti jompo. Sampai saat ini, panti sosial tresna werdha (PSTW) masih bercitra agak negatif. Selain karena tempatnya yang dikonotasikan dengan kekumuhan, panti juga disebut-sebut sebagai tempat pembuangan lansia. Dan salah satu sisi positif panti jompo adalah sebagai tempat bersosialisasi manula sehingga dapat membuat manula tidak merasa kesepian atau merasa dibuang. Selain itu juga ditempat ini manula banyak memiliki atau dilibatkan dalam sebuah aktifitas yang melibatkan fisik dan mentalnya agar selalu terjaga juga sebagai sarana penghibur, contohnya senam sehat, melakukan hobi seperti kerajinan tangan atau sekedar membaca.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال