Pengertian Literasi Informasi

Pengertian Literasi informasi pertama kali ditemukan oleh pemimpin American Information Industry Association Paul G.Zurkowski pada tahun 1974 dalam proposalnya yang ditujukan kepada The National Commission on Libraries and Information Science (NCLIS) di Amerika Serikat. Paul Zurkowski menggunakan ungkapan tersebut untuk menggambarkan "teknik dan kemampuan" yang dikenal dengan istilah literasi informasi yaitu kemampuan untuk memanfaatkan berbagai alat-alat informasi serta sumber-sumber informasi primer untuk memecahkan masalah mereka. Istilah literasi informasi selalu dikaitkan dengan computer literacy, library skills dan critical thinking yang merupakan sebagai pendukung terhadap perkembangan literasi informasi (Wikipedia, 2008).
Pengertian literasi informasi secara umum adalah kemelekan atau keberaksaraan informasi. Menurut kamus bahasa inggris pengertian literacy adalah kemelekan huruf atau kemampuan membaca dan information adalah informasi. Maka literasi informasi adalah kemelekan terhadap informasi. Walaupun istilah literasi informasi belum begitu familiar dan menjadi istilah yang asing di kalangan masyarakat. Seseorang dikatakan melek informasi berarti literat terhadap informasi. Walaupun saat ini literasi informasi biasanya selalu dikaitkan dengan penggunaan perpustakaan dan penggunaan teknologi informasi.
Menurut Dictionary for Library and Information Science oleh Reitz (2004:356) mendefenisikan literasi informasi sebagai Information literacy is skilll in finding the information one needs, including and understanding of how libraries are organized, familiarity with resource they provide (including information formats and automated search tools), and knowledge of commonly used techniques. The concept also includes the skills required to critically evaluate information content and employ it affectively, as well as understanding of the technological infrastructure on which information transmission is based, including its social, political, and cultural context and impact.
Berdasarkan pendapat di atas dikatakan bahwa literasi informasi adalah kemampuan dalam menemukan informasi yang dibutuhkan, mengerti bagaimana perpustakaan diorganisir, familiar dengan sumber daya yang tersedia (termasuk format informasi dan alat penelusuran yang terautomasi) dan pengetahuan dari teknik yang biasa digunakan dalam pencarian informasi. Hal ini termasuk kemampuan yang diperlukan untuk mengevaluasi informasi dan menggunakannya secara efektif seperti pemahaman infrastruktur teknologi pada transfer informasi kepada orang lain, termasuk konteks sosial, politik dan budaya serta dampaknya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Shapiro. Menurut Shapiro (1996) Information literacy is refer to a new liberal art that extends from knowing how to use computers and access information to critical reflection on the nature of information itself, its technical infrastructure, and its social, cultural and even philosophical context and impact.
Berdasarkan pendapat di atas dikatakan bahwa literasi informasi ditujukan sebagai sebuah seni liberal baru dalam rangka mengetahui bagaimana menggunakan komputer, mengakses informasi dan berpikir secara kritis dalam informasi mereka, infrastruktur teknologi dalam kontes sosial, budaya, konteks filosofi dan dampaknya.
Menurut Bundy dalam Hasugian (2009) “Literasi informasi adalah seperangkat keterampilan yang diperlukan untuk mencari, menganalisis dan memanfaatkan informasi”. Tidak jauh berbeda dengan pengertian di atas dalam laporan penelitian America Library Association’s Presidental Commite on Information Literacy (1989) dikatakan bahwa “information literacy is a set of abilities requiring individuals to recognize when information is needed and have the ability to locate, evaluate, and use effectivelly the needeed information”.
Berdasarkan pendapat di atas dikatakan bahwa literasi informasi adalah seperangkat kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki seseorang untuk mengetahui kapan informasi dibutuhkan, kemampuan untuk menempatkan, mengevaluasi dan menggunakan secara efektif kebutuhan informasinya.
Bila dikaitkan dengan perguruan tinggi, maka penerapan literasi informasi dapat diterapkan oleh mahasiswa, dosen, para peneliti dalam menentukan apa yang mereka butuhkan dan bekerjasama dengan pustakawan dalam menentukan strategi penelusuran informasi.
Berdasarkan perspektif pendidikan oleh Bruce (2003) dikatakan bahwa “Information Literacy defines as the ability to access, evaluate, organise and use information in order to learn, problem-solve, make decisions in formal and informal learning contexts, at work, at home and in educational settings”.
Berdasarkan pendapat di atas dikatakan bahwa literasi informasi merupakan sebuah kemampuan dalam mengakses, mengevaluasi, mengorganisir dan menggunakan informasi dalam proses belajar, pemecahan masalah, membuat suatu keputusan formal dan informal dalam konteks belajar, pekerjaan, rumah maupun dalam pendidikan. Pertemuan yang diadakan di Mesir pada tanggal 6-9 November 2005 dalam Alexandria Proclamation yang diedit oleh Garner (2006) dikatakan bahwa literasi merupakan inti pembelajaran seumur hidup dan merupakan dasar bagi manusia di era digital ini.
Dalam laporan ini dikatakan bahwa literasi informasi adalah:
  1. Kemampuan dasar dalam menentukan kebutuhan informasi, menempatkan, mengevaluasi, membuat dan menerapkan informasi dalam konteks budaya dan sosial. 
  2. Sebagai kunci dan pedoman seseorang dalam mengakses informasi secara efektif serta penggunaan dan pembuatan konten dalam mendukung pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, pelayanan manusia dan aspek lainnya. 
  3. Kemampuan dasar dalam mempelajari teknologi informasi
Ini merupakan kemampuan yang sangat penting karena dengan memahami teknologi informasi maka akan semakin mudah seseorang memenuhi kebutuhan informasinya.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Nasution (2009:57) sebelumnya mengenai literasi informasi di perguruan tinggi pada mahasiswa jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi USU menunjukkan bahwa program studi yang di dalam kurikulumnya mengandung literasi informasi akan menjadikan mahasiswa menjadi literat terhadap informasi. Ini dapat dilihat dari kemampuan mahasiswanya dalam mengidentifikasi, mengakses, mengevaluasi dan mengkomunikasikan informasi.
Penelitian yang sama juga dilakukan pada University of Colorado yang dilakukan oleh Angeley (2000:1) yang mengatakan bahwa untuk meningkatkan kemampuan literasi mahasiswa diperlukan kolaborasi antara peranan perpustakaan, kurikulum literasi informasi dan fakultas yang mendukung seseorang memiliki literasi informasi. Sehingga dia menyimpulkan bahwa perpustakaan dan fakultas bekerja sama mengenai sistem temu kembali atau mengevaluasi informasi sesuai disiplin ilmu mereka dan mengajarkan kemampuan tersebut kepada peserta didiknya. Hal yang sama juga diungkapkan dalam penelitian-penelitian yang dilakukan pada berbagai universitas lainnya yaitu Outhern Association of Colleges and Schools, the Western Association of Colleges and Schools, Western University dan lain-lain.
Berdasarkan berbagai pengertian literasi informasi yang diuraikan di atas maka defenisi literasi informasi adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mencari, menemukan, menganalisis, mengevaluasi, mengkomunikasikan informasi yang berfungsi dalam pemenuhan kebutuhan informasi yang akan memecahkan berbagai masalah. Literasi informasi juga didukung oleh peranan perpustakaan dalam memperkenalkan istilah literasi informasi dan memperoleh kemampuan literasi informasi tersebut. Penguasaan teknologi informasi juga akan sangat memudahkan seseorang memiliki literasi informasi. Oleh karena itu literasi informasi merupakan proses pembelajaran seumur hidup yang akan menjadi bekal seseorang dalam mencari informasi bukan hanya dalam pendidikan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال