Penyimpangan Perilaku dalam Kajian Sosiologi

Penyimpangan perilaku dapat dilihat dari kajian ilmu sosiologi. Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat  penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah kerana dapat membahayakan tegaknya sistem sosial.
Secara umum perilaku menyimpang dapat diartikan sebagai tingkah laku yang melanggar atau bertentangan dengan aturan normatif dan pengertian normatif maupun dari harapan-harapan lingkungan sosial yang bersangkutan. Menurut Robert M.Z Lawang perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulakan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang. Menurut Lemert penyimpangan dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu penyimpangan primer dan penyimpangan sekunder. Penyimpangan primer adalah suatu bentuk perilaku menyimpang yang bersifat sementara dan tidak dilakukan secara terus-menerus sehingga masih dapat ditolerir masyarakat seperti melanggar lalu lintas,buang sampah sembarangan dll. Sedangkan penyimpangan seksunder yakni perilaku menyimpang yang tidak mendapat toleransi dari masyarakat dan umumnya dilakukan berulang kali seperti merampok, menjambret, memakai narkoba, menjadi pelacur, tawuran dan lainlain (Kamanto Sunarto 2006).
Perilaku menyimpang dalam defenisi umum tersebut dapat dibedakan dari abnormalitas statis. Ada kesepakatan bahwa perilaku menyimpang tidak berarti menyimpang dari norma-norma tertentu. Konsep perilaku menyimpang ini juga perlu dibedakan dari perilaku yang kurang diinginkan dan dari peranan yang menyimpang. Karena tidak semua tingkah laku yang tidak diinginkan menyimpang dari aturan-aturan normatif, dan dilain pihak dan belum tentu perilaku menyimpang dari aturan normative itu tidak diinginkan.
Konsep perilaku menyimpang adalah tingkah laku yang dinilai menyimpang dari aturan-aturan normatif. Konsep ini akan dibedakan dari gejala-gejala lain yang sering sekali diklasifikasikan sebagai perilaku menyimpang seperti kelainan dalam pribadi seseorang, tingkah laku yang statis abnormal, tingkah laku yang kurang diinginkan secara sosial dan peranan yang menyimpang.
Menurut Soerjono Soekanto perilaku menyimpang disebut sebagai salah satu penyakit masyarakat atau penyakit sosial. Penyakit sosial atau penyakit masyarakat adalah segala bentuk tingkah laku yang dianggap tidak sesuai, melanggar norma-norma umum, adat-istiadat, hukum formal, atau tidak bisa diintegrasikan dalam pola tingkah-laku umum. Disebut sebagai penyakit masyarakat karena gejala sosialnya yang terjadi ditengah masyarakat itu meletus menjadi ”penyakit”. Dapat disebut pula sebagai struktur sosial yang terganggu fungsinya.
Semua tingkah laku yang sakit secara sosial tadi merupakan penyimpangan sosial yang sukar diorganisir, sulit diatur dan ditertibkan sebab para pelakunya memakai cara pemecahan sendiri yang tidak umum, luar biasa atau abnormal sifatnya. Biasanya mereka mengikuti kemauan dan cara sendiri demi kepentingan pribadi. Karena itu deviasi tingkah laku tersebut dapat mengganggu dan merugikan subyek pelaku sendiri dan atau masyarakat luas. Deviasi tingkah laku ini juga merupakan gejala yang menyimpang dari tendensi sentral atau menyimpang dari ciri-ciri umum rakyat kebanyakan.
Deviation merupakan penyimpangan terhadap kaidah atau norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat. Kaidah timbul dalam masyarakat karena diperlukan sebagai pengatur hubungan antara seseorang dengan orang lain atau antara seseorang dengan masyarakatnya. Diadakannya kaidah serta peraturan di dalam masyarakat bertujuan supaya ada konformitas warga masyarakat terhadap nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat yang bersangkutan (Soerjono Soekanto, 1990).
Jadi, norma-norma sosial adalah apa yang harus dan dilarang dalam masyarakat. Norma-norma tersebut diciptakan dan dibentuk karena individu sebagai anggota masyarakat saling berhubungan dan berinteraksi. Selanjutnya norma tersebut berfungsi untuk mengarahkan, menyalurkan, dan membatasi hubungan-hubungan anggota masyarakat pada umumnya.
Dalam setiap masyarakat, norma sosial biasanya terpusat pada kegiatan sehari-hari yang bermakna bagi anggota-anggotanya. Norma sosial yang terpusat itu dinamakan pranata sosial, contohnya keluarga. Keluarga merupakan konkritisasi dari sejumlah norma sosial yang mengatur hubungan antar jenis, hubungan orang tua dengan anak, sosialisasi dalam keluarga, mengatur dan mengarahkan hubungan sehari-hari meskipun dalam keluarga ada kekhususan normatif dimana berhubungan dengan pribadi-pribadi dalam keluarga tersebut. Akan tetapi dapat juga diketemukan aspek-aspek umum dalam kehidupan berkeluarga dan aspek umum ini erat hubungannya dengan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Jadi dapat disimpulkan bahwa norma sosial adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu yang memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya itu akan dinilai oleh orang lain dan norma ini merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang.
Berbicara tentang norma, erat hubungannya dengan nilai. Karena nilai yang dimiliki seseorang ikut mempengaruhi perilakunya. Menurut Milton Rokeach, nilai merupakan suatu tipe keyakinan yang dipusatkan didalam sistem kepercayaan pada diri seseorang, mengenai bagaimana seseorang harus bertingkah laku atau apa yang tidak boleh dilakukan (Sekarningsih, 1993).
Pada dasarnya norma itu muncul mempertahankan atau memelihara nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat, karena nilai itu adalah gambaran mengenai apa yang baik, yang diinginkan, yang pantas, yang berharga yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu. Untuk menjaga itu, maka disusunlah suatu norma yang mampu memelihara nilai-nilai tersebut. Apabila perilaku atau tindakan yang terjadi dalam masyarakat tidak sesuai dengan norma-norma masyarakat tersebut, maka ia dikatakan menyimpang.
Dalam hal ini perilaku yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dibedakan atas empat macam yaitu:
  1. Perilaku menyimpang yang dilihat dan dianggap sebagai kejahatan. 
  2. Penyimpangan seksual dalam arti perilaku yang lain dari biasanya. 
  3. Bentuk-bentuk konsumsi yang berlebihan, misalnya alkohol. 
  4. Gaya hidup yang lain dari yang lain.
Akan tetapi penyimpangan apapun yang terjadi haruslah selalu dilihat dari segi dimana dalam suatu masyarakat tertentu telah digariskan terlebih dahulu apa yang normal terhadap masyarakat itu. Dasarnya adalah bahwa penyimpangan itu tidak selalu sama untuk setiap masyarakat.
Di Indonesia, secara umum penyimpangan perilaku pada remaja diartikan sebagai kenakalan remaja atau juvenile delinquency. Penyimpangan perilaku remaja ini mempunyai sebab yang majemuk, sehingga sifatnya mulai kasual. Juvenile delinquency atau kenakalan remaja adalah perilaku jahat atau kenakalan anak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Istilah kenakalan remaja mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laku yang tidak dapat diterima sosial sampai pelanggaran status hingga tindak kriminal (Kartono, 1998).
Dari pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kecenderungan kenakalan remaja adalah kecenderungan remaja untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan yang dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Kenakalan remaja merupakan salah satu bentuk penyimpangan yang dilakukan remaja karena tidak sesuai dengan kebiasaan, tata aturan, dan norma sosial yang berlaku. Bentuk-bentuk kenakalan remaja antara lain : bolos sekolah, merokok, berkelahi, tawuran, menonton film porno, minum minuman keras, seks diluar nikah, menyalahgunakan narkotika, mencuri, memperkosa, berjudi, membunuh, kebut-kebutan dan banyak lagi yang lain.
Beberapa hal yang mempengaruhi timbulnya kenakalan remaja antara lain:
Pengaruh teman sebaya
Di kalangan remaja, memiliki banyak kawan merupakan satu bentuk prestasi tersendiri. Makin banyak kawan, makin tinggi nilai mereka di mata teman-temannya. Remaja lebih banyak bergaul dan menghabiskan waktu dengan teman sebayanya. Jika remaja mempunyai masalah pribadi atau masalah dengan orang tuanya, maka ia akan lebih sering membicarakan dengan teman-temannya karena mereka merasa lebih nyaman berbagi dengan teman dibanding dengan keluarga. Teman sebaya merupakan faktor penting dalam mengatasi perubahan dan permasalahan yang mereka hadapi. Pengaruh teman sangat lah besar dalam pembentukan watak dan kepribadian remaja, karena remaja akan cenderung bersikap sesuai dengan teman sebayanya atau kelompoknya.
Faktor keluarga
Faktor keluarga sangat berpengaruh terhadap timbulnya kenakalan remaja. Kurangnya dukungan keluarga seperti kurangnya perhatian orangtua terhadap aktivitas anak, kurangnya penerapan disiplin yang efektif, kurangnya kasih sayang orang tua dapat menjadi pemicu timbulnya kenakalan remaja. Pengawasan orangtua yang tidak memadai terhadap keberadaan remaja dan penerapan disiplin yang tidak efektif dan tidak sesuai merupakan faktor keluarga yang penting dalam menentukan munculnya kenakalan remaja. Perselisihan dalam keluarga atau stress yang dialami keluarga juga berhubungan dengan kenakalan. Pola pengasuhan anak juga berpengaruh besar, anak yang nakal kebanyakan berasal dari keluarga yang menganut pola menolak karena mereka selalu curiga terhadap orang lain dan menentang kekuasaan (Bagong Narwoko, 2007).
Media Massa
Dengan adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam waktu singkat, informasi tentang peristiwa-peristiwa, pesan, pendapat, berita, ilmu pengetahuan dan lain sebagainya dengan mudah diterima. Oleh karena itu media massa seperti surat kabar, TV, film, majalah mempunyai peranan penting dalam proses transformasi nilai-nilai dan norma-norma baru terhadap remaja. Mereka akan cenderung mencoba dan meniru apa yang dilihat dan ditontonnya. Tayangan adegan kekerasan dan adegan yang menjurus ke pornografi, ditengarai sebagai penyulut perilaku agresif remaja, dan menyebabkan terjadinya pergeseran moral pergaulan, serta meningkatkan terjadinya berbagai pelanggaran norma susila (Bagong Narwoko, 2007).
Robert K. Merton mengemukakan bahwa penyebab perilaku menyimpang dapat dilihat dari sudut struktur sosial dan budaya, dimana dinyatakan diantara segenap unsur-unsur sosial dan budaya terdapat dua unsur yang terpenting, yaitu kerangka aspirasi-aspirasi dan unsur-unsur yang mengatur kegiatan-kegiatan untuk mencapai aspirasi-aspirasi tersebut. Dengan kata lain ada nilai sosial budaya yang merupakan rangkaian dari konsepsi-konsepsi abstrak yang hidup di dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk, serta normanorma yang mengatur kegiatan manusia untuk mencapai cita-cita tersebut. Nilai sosial tersebut berfungsi sebagai pedoman dan pendorong perilaku manusia didalam hidupnya. Apabila terjadi ketidakseimbangan antara nilai-nilai sosial budaya dengan dengan norma-norma atau apabila tidak ada keselarasan antara aspirasi-aspirasi dengan saluran-saluran yang tujuannya untuk mencapai cita-cita tersebut, maka terjadilah perilaku yang menyimpang atau deviant behavior (Soekanto, 1990).
Kelakuan yang menyimpang tersebut akan terjadi apabila manusia mempunyai kecenderungan untuk lebih mementingkan suatu nilai sosial daripada norma-norma yang ada untuk mencapai cita-cita tersebut. Sehingga manusia akan berusaha untuk mencapai suatu cita-cita melalui jalan yang semudah-mudahnya tanpa ada suatu kesadaran akan tanggung jawab tertentu.
Memudarnya pegangan orang pada norma-norma menimbulkan suatu keadaan yang tidak stabil dan keadaan tanpa norma-norma. Emile Durkheim menamakannya dengan anomie (Soerjono Soekanto, 1990). Perilaku menyimpang dibedakan antara lain: Perilaku menyimpang yang tidak disengaja dikarenakan si pelaku kurang memahami aturan-aturan yang ada. Perilaku menyimpang yang disengaja, bukan karena si pelaku tidak mengetahui aturan. Hal yang relevan untuk memahami bentuk perilaku tersebut, adalah mengapa seseorang melakukan penyimpangan, sedangkan ia tahu apa yang dilakukan melanggar aturan, mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk mengasumsikan hanya mereka yang menyimpang mempunyai dorongan untuk berbuat demikian. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya setiap manusia pasti mengalami dorongan untuk melanggar pada situasi tertentu, tetapi mengapa pada kebanyakan orang tidak menjadi kenyataan yang berwujud penyimpangan, sebab orang dianggap normal biasanya dapat menahan diri dari dorongan-dorongan untuk menyimpang Becker (dalam Soerjono Soekanto, 1990).
Soerjono Soekanto (2004), menjelaskan beberapa jenis lingkungan yang dapat mempengaruhi perilaku remaja yaitu:
  1. Orang tua, saudara-saudara dan kerabat yang merupakan lingkungan pertama yang memberikan pengaruh dalam diri remaja. Melalui lingkungan ini, remaja mengenal lingkungan dan jenis pergaulan-pergaulan berikutnya yang akan menambah banyak pengaruh yang lain. Usia remaja merupakan usia pancaroba di mana masih dalam rangka mencari indentitas tertentu, di mana pencarian identitas ini pertama tertuju pada sosok dalam diri orang tua, kerabat atau saudaranya. Jika tidak diperoleh dari orang tua, kerabat atau saudara ini, maka pelarian pencarian identitas tersebut akan beralih ke lingkungan berikutnya, bisa teman sepermainan atau teman di sekolah. 
  2. Kelompok sepermainan, merupakan teman-teman bermain di luar rumah dan luar sekolah, bisa mempengaruhi remaja baik positif maupun negatif. 
  3. Kelompok pendidikan, yaitu pergaulan di sekolah, yang melibatkan pergaulan siswa dengan guru, dan siswa dengan siswa. Adanya pembiasaan dalam perbuatan baik dan mulia di sekolah, diharapkan bisa memberikan pengaruh positif dalam pembentukan karakter dan kebiasaan baik bagi remaja, sebab lingkungan sekolah juga berperan dalam mempengaruhi perilaku remajanya.
Beberapa hal yang merusak atau mengganggu proses asimilasi remaja dengan keluarganya sehingga remaja mencari kenyamanan bergaul di luar keluarga adalah:
  1. Tidak ada saling pengertian mengenal dasar-dasar kehidupan bersama 
  2. Terjadinya konflik mengenai otonomi, di mana satu pihak orang tua ingin agar anaknya dapat mandiri, di lain pihak keluarga mengekangnya 
  3. Terjadinya konflik nilai-nilai yang tidak diserasikan 
  4. Pengendalian dan pengawasan orang tua yang berlebihan 
  5. Ketiadaan rasa saling menolong dan kebersamaam dalam keluarga 
  6. Adanya masalah dalam hubungan antara ayah dan ibu 
  7. Jumlah anak yang banyak yang kurang mendapatkan kasih sayang orang tua 
  8. Campur tangan pihak luar keluarga 
  9. Kedudukan sosial ekonomi yang berada di bawah standard 
  10. Pekerjaan orang tua yang tidak seimbang, seperti jabatan ibu yang lebih tinggi dari ayah 
  11. Aspirasi orang tua yang tidak disesuaikan dengan kenyataan yang terjadi 
  12. Konsepsi peranan keluarga yang menyimpang dari kenyataan 
  13. Timbulnya favoritisme di kalangan anggota keluarga, yang ini akan menimbulkan perhatian yang kurang adil merata dan seimbang di antara anggota keluarga 
  14. Pecahnya keluarga yang disebabkan konflik ayah, ibu dan anak-anaknya 
  15. Persaingan tajam di antara anak-anak yang menyolok.
Semua kondisi tidak kondusif bagi pembentukan kepribadian remaja di atas, apabila terjadi maka yang pertama menjadi korban adalah anak-anaknya terutama dalam usia remaja, di mana sosok figur panutan masih dibutuhkan dalam kerangka pembentukan identitasnya (Soerjono Soekanto, 2004).
Jadi, sebab-sebab perilaku yang menyimpang pada remaja ini tidak hanya terletak pada lingkungan famili, tetapi juga disebabkan oleh konteks kulturalnya. Dengan demikian, karier kenakalan remaja itu jelas dipupuk oleh lingkungan sekitar yang buruk atau yang jahat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال