Pengertian Persalinan Normal

Pengertian persalinan adalah proses dimana bayi, plasenta dan selaput ketuban keluar dari uterus ibu. Persalinan dianggap normal jika prosesnya terjadi pada usia kehamilan yang cukup bulan (setelah 37-40 minggu) tanpa disertai adanya penyulit (JNPK-KN, 2008).
Selain itu, persalinan juga merupakan proses pengeluaran janin yang terjadi pada kehamilan cukup bulan (37-40 minggu) juga lahir spontan dengan presentasi belakang kepala yang berlangsung 18-24 jam tanpa komplikasi.
Persalinan normal adalah persalinan yang terjadi pada kehamilan aterm (bukan premature atau postmatur), mempunyai onset yang spontan (tidak diinduksi), selesai setelah 4 jam dan sebelum 24 jam sejak saat awitannya, mempunyai janin tunggal dengan presentase puncak kepala, terlaksana tanpa bantuan artificial, tidak mencakup komplikasi, plasenta lahir normal. Menurut Mochtar (1998), Persalinan adalah suatu proses pengeluaran hasil konsepsi(janin + uri), yang dapat hidup ke dunia luar, dari rahim melalui jalan lahir atau dengan jalanlain. Persalinan normal disebut juga partus spontan, adalah proses lahirnya bayi pada letak belakang kepala dengan tenaga ibu sendiri, tanpa bantuan alat-alat serta tidak melukai ibu dan bayi yang umumnya berlangsung kurang dari 24 jam. Persalinan dimulai (inpartu) pada saatuterus berkontraksi dan menyebabkan perubahan pada serviks (membuka dan menipis) dan berakhir dengan lahirnya plasenta secara lengkap.
Persalinan normal menurut WHO adalah persalinan yang dimulai secara spontan,beresiko rendah pada awal persalinan dan tetap demikianselama proses persalinan,bayi lahir secara spontan dalam presentasi belakang kepala pada usia kehamilan 37-42 minggu lengkap dan setelah persalinan ibu maupun bayi berada dalam kondisi sehat.
Persalinan adalah proses membuka dan menipisnya servik,dan janin turun kedalam jalan lahir. Kelahiran adalah proses dimana janin dan ketuban di dorong keluar melalui jalan lahir (Saifuddin, AB. 2002).
Persalinan normal adalah proses pengeluaran bayi dengan usia kehamilan cukup bulan,letak memanjang atau sejajar sumbu badan ibu, persentasi belakang kepala, keseimbangan diameter kepala bayi, dan panggul ibu, serta dengan tenaga ibu sendiri.pada persalinan normal dapat berubah menjadi persalinan patologi apabila kesalahan dalam penilaian kondisi ibu dan janin atau juga akibat kesalahan dalam memimpin proses persalinan (Saifuddin, AB. 2002).
Sedangkan partus abnormal adalah proses bayi lahir melalui vagina dengan bantuan tindakan atau alat seperti versi atau ekstraksi, cunam, vakum, dekapitasi, embriotomi atau lahir per abdominam dengan seksio sesaria (JNPK-KN : 2008).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال