Pandangan Agama Terhadap Masturbasi

Pandangan agama terhadap masturbasi dapat dijelaskan sesuai dengan dalill-dalil yang ada. Dalam islam masturbasi dikenal dengan beberapa nama yaitu al-istimna, billkaf, nikah al-yad, jildu umairah, al-I’timar atau adatus sirriyah.
Masturbasi yang dilakukann oleh wanita disebut al- ilthaf. Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa dalam persetubuhan (senggama) suami istri terdapat puncak kenikmatan, puncak kasih sayang terhadap pasangannya, pahala, shadaqoh, kesenangan jiwa, hilangnya pikiran-pikiran kotor, hilangnya ketegangan, badan terasa ringan dan bertambah sehat. Pada setiap bagian tubuh mendapat sentuhan kenikmatan (Raudhatul muhibbin Taman Orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu).
Lalu bandingkanlah dengan masturbasi, tentu sangat jauh sekali. Hasilnya masturbasi tidak bekerja sebagai kebajikan karena secara psikologi masturbasi ini akan berdampak pada psikologi atau kejiwaan dan depresi emosional. Pelakunya akan selalu dihantui perasaan bersalah dan berdosa. Sedangkan pada persetubuhan suami istri didapat kenikmatan, ketenangan, dan pahala berdasarkan hadist yang Artinya:
“Dan, di dalam persetubuhan salah seorang diantara kalian ada pahala”. Mereka bertanya? Wahai Rasulullah, adakah salah seorang diantara kami memuaskan birahinya dan dia mendapat pahala karena itu. Beliau bersabda : “ Bagaimana pendapat kalian jika dia meletakannya pada hal yang haram, apakah dia mendapat dosa ” Mereka menjawab,” Benar ”. Beliau bersabda,” demikian pula jika dia meletakkannya pada hal yang halal, maka dia mendapat pahala” ( HR.Muslim )
Dari sisi agama dan sesuai dengan hadist di atas dapat disimpulkan bahwa masturbasi termasuk perbuatan maksiat atau perbuatan dosa. Sehingga apabila diantara kamu melakukannya akan mendapatkan dosa dari-Nya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال