Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kompensasi

Faktor faktor yang mempengaruhi kompensasi sangat beragam mengikuti kendala yang terjadi ditempat kerja. Faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi ini terdiri dari faktor budaya kerja, peraturan perusahaan, kemapuan perusahaan, regulasi peraturan pemerintah dan lain-lain.
Menurut Pangabean (2004:81), ada enam faktor yang mempengaruhi kompensasi yaitu:
Permintaan dan penawaran ketrampilan karyawan
Untuk pekerjaan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi, serta tenaga kerja yang langka, maka kompensasi cenderung tinggi.
Organisasi Serikat Pekerja
Organisasi ini ikut mempengaruhi tingkat gaji/upah, karena fungsinya dalam memperjuangkan tingkat upah minimum dan berdasarkan kondisi profesionalitas para pekerja sebagai anggotanya.
Kemampuan perusahaan untuk membayar
Kedua faktor di atas sangat tergantung pada kemampuan perusahaan dalam membayar upah yang ditentukan oleh keuntungan, sebagai satu-satunya sumber untuk pengupahan/penggajian karyawan.
Produktivitas perusahaan
Tingkat produktivitas atau prestasi kerja seharusnya dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan besarnya upah atau gaji pekerja. Pertimbangan ini selain untuk memenuhi aspek keadilan dan kewajaran, juga akan mempengaruhi motivasi kerja yang bermuara pada kemampuan kompetitif bagi para pekerja.
Biaya hidup
Faktor ini disebut juga tingkat kecukupan gaji/upah, yang pada tingkat paling rendah harus memenuhi kebutuhan dasar (minimum) para pekerja sebagai manusia.
Peraturan pemerintah
Faktor ini merupakan usaha pemerintah yang berhubungan dengan faktor biaya kehidupan, agar pekerja memperoleh penghasilan yang memungkinkan hidup layak sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia.
Sedangkan menurut Mangkunegara (2001:84) faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pemberian kompensasi adalah:
  1. Faktor Pemerintah
  2. Penawaran Bersama
  3. Standar dan biaya kehidupan
  4. Upah perbandingan
  5. Permintaan dan persediaan
  6. Kemampuan membayar
Jelaslah bahwa, banyak faktor yang mempengaruhi pemberian kompensasi kepada karyawan. Faktor-faktor itu bisa berasal dari dalam perusahaan sendiri, faktor karyawan, ataupun regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dalam bentuk kebijakan dan perundang-undangan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال