PENGERTIAN KEKERASAN

Pengertian Kekerasan ada bermacam-macam menurut para ahli. Saat ini semakin banyak kekerasan yang dimunculkan dalam berbagai media, seperti halnya kekerasan naratif, agresivitas, kekerasan virtual, pornografi, kekerasan simbolik, dan kekerasan lembut yang manipulatif. Kekerasan memiliki berbagai macam definisi yang dikemukakan oleh beberapa tokoh. Menurut P. Lardellier, kekerasan didefinisikan sebagai tindakan yang mendasarkan diri pada kekuatan untuk memaksa pihak lain tanpa persetujuan (P. Lardellier, 2003).
Sedangkan menurut S. Jehel : ”Dalam kekerasan terkandung unsur dominasi pihak lain dalam berbagai bentuknya : fisik, verbal, moral, psikologis atau melalui gambar. Penggunaan kekuatan, manipulasi, fitnah, pemberitaan yang tidak benar, pengkondisian yang merugikan, kata-kata yang memojokkan, dan penghinaan merupakan ungkapan nyata kekerasan. Logika kekerasan merupakan logika kematian karena bisa melukai tubuh, melukai secara psikologis, merugikan, dan bisa menjadi ancaman terhadap integritas pribadi”. (S. Jehel, 2003)
Pengertian kekerasan menurut Francois Chirpaz: ”Kekerasan adalah kekuatan yang sedekimian rupa dan tanpa aturan yang memukul dan melukai bagi jiwa maupun badan, kekerasan juga mematikan entah dengan memisahkan orang dari kehidupannya atau dengan menghancurkan dasar kehidupannya. Melalui penderitaan atau kesengsaraan yang diakibatkannya, kekerasan tampak sebagai representasi kejahatan yang diderita manusia, tetapi bisa juga ia lakukan kepada orang lain”. (Francois Chirpaz, 2000).
Sedangkan Robert Baron (dalam Koswara, 1988) menyatakan bahwa kekerasan adalah tingkah laku individu yang ditujukan untuk melukai atau mencelakakan individu lain yang tidak menginginkan datangnya tingkah laku tersebut. Definisi dari Baron ini mencakup empat faktor tingkah laku, yaitu: tujuan untuk melukai atau mencelakakan, individu yang menjadi pelaku, individu yang menjadi korban dan ketidakinginan si korban menerima tingkah laku si pelaku.
Menurut Johan Galtung, kekerasan terjadi apabila manusia dipengaruhi sedemikian rupa sehingga jasmani dan mental aktualnya berada di bawah realisasi potensialnya. Kata-kata kunci yang perlu diterangkan yaitu aktual (nyata) dan potensial (mungkin), dibiarkan serta dibatasi tanpa disingkirkan.
Dalam kamus umum Bahasa Indonesia, kekerasan diartikan sebagai sifat atau hal yang keras, kekuatan dan paksaan. Sedangkan paksaan berarti tekanan, desakan yang keras. Jadi kekerasan berarti membawa kekuatan, paksaan dan tekanan (Poerwadarminta, 1999). Sedangkan dalam Bahasa Inggris, kekerasan (violence) berarti sebagai suatu serangan/invasi fisik maupun integritas mental psikologis seseorang (Englander dalam Saraswati, 2006).
Ada dua jenis kekerasan dalam penelitian Paul Joseph I. R (1996) yaitu kekerasan verbal dan non verbal. Kekerasan verbal adalah kekerasan yang berbentuk kata-kata, kategori kekerasan verbal meliputi umpatan, olok-olok, hinaan dan segala perkataan yang menyebabkan lawan bicara tersinggung, emosi dan marah. Sedangkan, kekerasan non verbal adalah kekerasan melalui bahasa tubuh, tindakan, intonasi dan kecepatan suara.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال