JENIS-JENIS KEKERASAN

Jenis-Jenis Kekerasan ada bermacam-macam jenisnya. Kekerasan (violence) secara sederhana dapat dimaknai sebagai serangan (assault) terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Kekerasan terhadap sesama manusia, pada dasarnya berasal dari berbagai sumber penyebabnya. Salah satunya kekerasan bisa terjadi karena stress (frustasi) yang bisa menimpa siapa saja mulai dari anak, orang tua maupun situasi tertentu. Stress (frustasi disertai stimulus pendukung) merupakan keadaan tidak tercapainya tujuan perilaku yang mampu menciptakan suatu motif untuk agresi, biasanya terjadi karena ada kelainan fisik, mental, dan psikologis pada orang yang bersangkutan situasi tertentu seperti adanya pemutusan hubungan kerja, pengangguran, perpindahan ke tempat tinggal baru dan ketidakharmonisan dalam keluarga juga bisa memicu terjadinya kekerasan. Kekerasan tidak hanya bisa mengakibatkan cedera fisik namun juga bisa menimbulkan trauma, serta gangguan psikologis yang sulit dipulihkan.
Menurut pasal 5 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan dibagi menjadi beberapa jenis:
  1. Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat.
  2. Kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya respon, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, malu, tersinggung dan penderitaan psikis berat pada seseorang.
  3. Kekerasan seksual adalah segala tindakan yang muncul dalam bentuk paksaan atau mengancam untuk melakukan hubungan seksual, melakukan penyiksaan atau bertindak sadis.
  4. Kekerasan ekonomi adalah setiap perbuatan yang mengakibatkan kerugian dan penghinaan secara ekonomi, terlantarnya anggota kelompok dan atau menciptakan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan melarang untuk bekerja yang layak di dalam dan di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.
Kekerasan merujuk pada tindakan agresi dan pelanggaran (penyiksaan, pemerkosaan, pemukulan, dan lain-lain) yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan hingga batas tertentu kepada binatang dan harta-benda. Istilah ”kekerasan” juga berkonotasi kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak.
Kekerasan  pada  dasarnya  tergolong  ke  dalam  dua  bentuk  kekerasan sembarang,  yang  mencakup  kekerasan  dalam  skala  kecil  atau  yang  tidak terencanakan,  dan  kekerasan  yang  terkoordinir,  yang  dilakukan  oleh  kelompok-kelompok  baik  yang  diberi  hak  maupun  tidak,  seperti  yang  terjadi  dalam  perang (yakni kekerasan antarmasyarakat) dan terorisme.
Sejak Revolusi Industri, kedahsyatan peperangan modern telah kian meningkat hingga mencapai tingkat yang membahayakan secara universal. Dari segi praktis, peperangan dalam skala besar-besaran dianggap sebagai ancaman langsung terhadap harta benda dan manusia, budaya, masyarakat, dan makhluk hidup lainnya di muka bumi.
Secara khusus dalam hubungannya dengan peperangan, jurnalisme, karena kemampuannya yang kian meningkat, telah berperan dalam membuat kekerasan yang dulunya dianggap merupakan urusan militer menjadi masalah moral dan menjadi urusan masyarakat pada umumnya. Transkulturasi, karena teknologi modern, telah berperan dalam mengurangi relativisme moral yang biasanya berkaitan dengan nasionalisme, dan dalam konteks yang umum ini, gerakan ”antikekerasan” internasional telah semakin dikenal dan diakui peranan.
Kekerasan sering kita jumpai, yang kita lihat secara telanjang ternyata hanyalah satu bagian dari kekerasan itu sendiri. Galtung memisahkan menjadi tiga bentuk kekerasan. Kekerasan langsung, kekerasan struktural dan kekerasan kultural. Pembedaan akan tiga hal ini digambarkan seperti gempa. Gempa, retakan bumi dan pergeseran lempeng. Gempa adalah peristiwa, sesuatu yang terjadi langsung. Retakan bumi adalah proses, dan pergerakan adalah sesuatu yang permanen (kultural).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال