Sejarah Komunikasi Pemasaran

Sejarah komunikasi pemasaran sudah lama ada. Sejarah menunjukkan bahwa Butler dari University of Chicago adalah orang pertama yang mengadopsi konsepsi pemasaran dari riset-riset penjualan pada tahun 1906. Beliau mengambil isrilah-istilah tersebut dari kajian ilmu ekonomi dari pemikiran teoritis Ricardo dan Adam Smith. Pada perkembangannya, semenjak tahun 1949 pemasaran (marketing) diangggap lebih luas, tidak hanya menyangkut unsur-unsur penjualan saja, maka kemudian mulailah masuk berbagai unsur di dalamnya. Dengan gemilang Borden pada tahun 1964 memperkenalkan konsep barunya tentang marketing mix. Baru setelah itu, kajian komunikasi pemasaran sudah dipastikan dikenal banyak orang, setelah terdapat pengembangan dan penemuan-penemuan, baru diketahui bahwa komunikasi pemasaran itu bersifat multidisipliner (Prisgunanto, 2006).
Pada pertengahan abad ke-18, seorang pelaku pasar (marketer) bernama Josiah Wedgwood membangun program perluasan promosi penjualan dengan mengirimkan semacam hadiah-hadiah pada acara makan malam ala Cina kepada raja-raja Eropa. Kegiatan ini akhirnya menjadi kegiatan rutin dan gaya sajian tradisi istana yang diikuti oleh kalangan bangsawan dan kerabat istana pada waktu itu.
Promosi penjualan gaya tersebut sebenarnya mengadopsi gaya program promosi penjualan Cina pada abad 600 SM, dimana para pengecor dan pengrajin logam pada saat itu berlomba-lomba memberikan hasil terbaiknya kepada kaidar Zhou yang berkuasa, seperti pernak-pernik perunggu untuk acara keagamaan dan sebagainya.
Pada masa kaisar Zhou, pemberian karya logam tersebut bukanlah sebuah upeti pedagang logam dan pengrajin, melainkan salah satu bentuk strategi komunikasi pemasaran yang ada, sebab dalam sistem feodal, sang pemimpin adalah segalanya dan menjadi tren gaya hidup mewah yang akan diikuti oleh kalangan bangsawan dan kerabat istana.
Bagi pengrajin atau pengecor logam (perunggu) kegiatan ini sangatlah menguntungkan karena dalam kerajaan, sistem jual belinya sudah mengenal uang emas. Dengan demikian mereka akan lebih leluasa dalam menentukan dan mengembangkan usaha. Tentu faktor ini sangat menguntungkan serta menggairahkan sistem penjualan dan perdagangan bagi pelaku pemasaran (Prisgunanto, 2006).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال