Sejarah Etnis Cina di Indonesia

Sejarah etnis Cina di Indonesia sudah sangat lama. Menurut Onghokham, salah satu sejarahwan terkemuka Indonesia, masyarakat Tionghoa bukanlah kelompok yang homogen; mereka begitu beragam hampir seperti kepulauan Indonesia. Masyarakat etnis Cina di Jawa datang sebagai perorangan, atau dalam kelompok kecil, mereka tiba di sini sebalum kedatangan bangsa Eropah. Sebagian besar kaum migran ini menyatu dengan masyarakat lokal sehingga masyarakat etnis Cina di Jawa sekarang ini tidak lagi bisa berbicara bahasa Mandarin. Sedangkan, di Kalimantan Barat, di Pulau Kalimantan, dan Pesisir Timur Sumatera, masyarakat etnis Cina bermigrasi dalam kelompok besar untuk bekerja di perkebunan dan di tambang timah. Masyarakat etnis Cina di daerah ini tetap mempertahankan bahasa mereka. Di Sulawesi Utara dan di pulau Maluku mereka dengan sendirinya berasimilasi dengan masyarakat likal. Selain berasal dari daerah yang berbeda, masyarakat etnis Cina menganut beragam agama di Indonesia, Kristen, Kataolik, Buddha, Kong Hu Cu, dan Islam.
Asal muasal kaum minoritas etnis Cina dimulai jauh sebelum masa pemerintahan kolonial Belanda. Bangsa Belanda dan Cina adalah bangsa pedagang dan datang kepulauan Indonesia untuk satu tujuan, yaitu berdagang. Bangsa Cina adalah mitra dagang bangsa Belanda sejak pertama berdirinya Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC) dan keduanya tidak pernah kehilangan posisi perantara tersebut. Walaupun begitu, bukan berarti bahwa hubungan keduanya selalu mulus. Sejatinya, pembunuhan massal pertama terhadap warga etnis Cina terjadi di Batavia (sebutan untuk Jakarta di masa kolonial) pada tahun 1970, yang dilakukan oleh beberapa orang Belanda yang tinggal di kota. Setelah peristiwa itu, Belanda memberlakukan kebijakan pemisahan ras yang resmi.
Warga etnis Cina harus tinggal di pemukiman yang diperuntukan bagi ras mereka, yang dapat ditemukan di semua kota, dan mereka diwajibkan mempunyai serat izin untuk melakukan perjalanan ke pemukiman etnis Cina di kota yang berbeda. Sistem ghetto yang membatasi mobilitas fisik keturunan etnis Cina ini baru dicabut tahun 1905.
VOC memilah penduduk di kepulauan Indonesia menjadi tiga kelompok untuk tujuan administrasi yaitu golongan Eropah, golongan Timur Asing, dan golongan bumiputera. Sistem tersebut merupakan embrio dari apa yang dikenal sebagai sisten apartheid di Afrika Selatan. Dan sekarang ini dianggap kelas terendah di dunia kita sekarang. Dengan demikian, suatu kekeliruan jika ada pendapat yang mengatakan bahwa sikap pilih kasih Belanda membantu warga etnis Cina terangkat keposisi ekonomi yang kuat seperti sekarang.
Sentimen anti etnis Cina yang kuat muncul di antara para pejabat kolonial Belanda. Hal itu sangat kentara di bawah kebijakan etnis tahun 1900 yang dibuat untuk mendorong kepentingan penduduk pribumi. Para pejabat kolonial Belanda secara keliru merasa bahwa mereka harus melindungi penduduk pribumi terhadap warga etnis Cina yang licik. Namun, hal ini dan praktek-praktek diskriminatif lainnya tidak berarti bahwa warga ernis Cina hidup makmur dibawah sistem kolonial.
Kekayaan secara tradisional dikumpulkan melalui pemerintah di kepulauan Indonesia. Pada abad ke-19, warga etnis Cina diberi keistimewaan untuk menanam dan memperdagangkan candu (opium) dan menjalankan usaha rumah gadai sebagai imbalan atas pembayaran pajak yang besar yang harus pribumi. Perkebunan umumnya dikuasai oleh para kepala desa yang sebagian diwariskan pemiliknya biasanya. Pedagang besar karena status kedekatannya dengan pemerintah berarti bahwa mereka beserta agennya dapat pengecualian dari pembatasan perjalanan yang dikenakan kepada anggota masyarakat etnis Cina. Sistem ini mendorong perkembangan kapitalisme etnis Cina.
Warga etnis Cina sebagai mitra dagang Belanda terkena Undang-Undang kepemilikan dan usaha Belanda. Dari awal abad ke-20 mereka juga terkena Undang-undang keluarga Belanda. Undang-undang ini memberi warga etnic Cina keamanan pada transaksi dagang mereka yang mana hal ini tidak didapat di bawah undang-undang adat yang diterapkan oleh para petinggi dan pengusaha Indonesia saat itu. Perlindungan yang diberikan oleh Undang-undang Barat dan posisi mereka sebagai padagang menempatkan kelompok etnis Cina jauh dari jangkauan sentimen keji dari para pejabat Belanda yang konon lebih buruk daripada antietnis Cina yang dilakukan oleh pemerintah kolonial lain di zaman itu seperti Inggris dan Prancis. Sering dikatakan bahwa negara-negara yang baru merdeka menceminkan masa lalu penjajah terakhir mereka, yang agaknya cukup menjelaskan sentimen anti-etnis Cina yang dilakukan oleh para pejabat pemerintah Indonesia sekarang ini.
Kebijakan anti-etnis Cina dari penjajah membangkitkan apa yang dinamai “gerakan etnis Cina“ di Jawa yang bertujuan mambebaskan masyarakat etnis Cina dengan tuntutan bahwa pembatasan terhadap gerakan anggota komunitas mereka dihapuskan, kesetaraan penuh di hadapan hukum dan pembentukan sekolah untuk etnis Cina.Gerakan tersebut merupakan gerakan emansipasi pertama yang dihadapi oleh Belanda dari subjek jajahannya. Gerakan tersebut tidak bersifat anti-penjajahan. Gerakan tersebut hanya mencari hak-hak bagi kelompok etnis Cina di Hindia Belanda dan bukan berbicara atas nama kelompok Bumiputera atau kelompok etnis lainnya dimana pun, gerakan politik dan sosial cenderung untuk mempertahankan sifat segregasi dari masyarakat penjajah yang menciptakan mereka, menyeruakan satu kelompok etnis saja sampai tahun 1900, sebagaian besar tuntutan warga etnis Cina dipenuhi dan sekolah Tionghoa –Belanda (HFC) diluncurkan oleh pemerintah kolonial Belanda, bahkan beselum sekolah Bumiputera- Belanda (HIS) diluncurkan.
Ketika pemerintah mencabut larangan perjalanan yang membatasi warga etnis Cina pada 1905, masyarakat usaha etnis Cina keluar dari ghetto mereka dan semakin berkompetisi dengan kelompok wirausaha dari etnis Jawa. Serikat Dagang Islam (1909) dibentuk sebagai tanggapan tantangan terhadap perkembangan ini, dan berlanjut menjadi  gerakan massa sosial dan politik pertama di Hindia Belanda. Kerusuhan anti-etnis Cina yang terjadi pada tahun 1918 di Kudus, Jawa Tengah, mendapat dukungan penuh dari kaum borjuis Jawa dan Islam. Pemicunya adalah arak-arakan warga ernis Cina yang menyinggung kaum Muslim, namun peristiwa tersebut terjadi berlatar persaingan kelas menengah yang sedang terjadi.
Semua partai politik Indonesia juga eksklusif hanya mengakui warga Indonesia. Bahkan, Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan oleh Soekarno pada tahun 1926 mengakui warga etnis Cina hanya sebagai pengamat. Pengecualian terhadap eksklusivitas ini adalah Perhimpunan Hindia yang diprakarsai oleh Tjipto Mangunkusumo, Douwes Dekker, dan Ki Hajar Dewantara yang menerima kelompok etnis lainnya sebagai anggota. Sebagai anggapan atas tidak diikutsertakan dalam percaturan kekuatan politik, para profesional etnis Cina yang mendukung Indonesia membentuk partai Tionghoa Indonesia (PTI) pada tahun 1930.
Dalam arti yang luas, itulah situasi ketika pasukan Kekaisaran Jepang menginvasi Indonesia pada tahun 1942 dalam Perang Dunia ke II. Baru setelah invasi Jepang kekerasan massa anti-etnis Cina meletus untuk kedua kalinya. Daerah yang paling terkena adalah pesisir utara Jawa dimana sasarannya terutama rumah dan toko milik warga etnis Cina kaya. Sejarah Indonesia sejak Perang Dunia ke II penuh dengan kekerasan debandingkan dengan negara-negara tetangga dekatnya seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Tetapi, selama masa revolusi menentang Belanda, tidak semua kekerasan ditujukan kepada warga etnis Cina. Sasarannya mencakup ras Eurosia, Maluku, dan elit tradisional. Satu-satunya abti etnis Cina yang mencolok selama masa revolusi terjadi di Tangerang, barat Jakarta.
Tahun 1950-an menyaksikan diperkenalkan kebijakan yang diskriminatif terhadap warga etnis Cina, termasuk “kebijakan benteng” yang mencoba mendorong naiknya kelas usaha Indonesia, yang kemudian melarang perdagangan dan pemukiman etnis Cina asing di pedesaan. Selama awal tahun 1960-an, keadaan ekonomi negeri sangat memburuk dan warga etnis Cina menjadi pion dalam permainan catur politik Perang Dingin. Beberapa kerusuhan di kota dengan sasaran warga etnis Cina terjadi pada masa ketidakpastian tahun 1965/1966, meskipun kebanyakan kekerasan tersebut ditujukan kepada para tersangka anggota komunis.
Serangan dan serangan balasan dari pasukan pro dan antikomunis menimbulkan pergolakan sosial dan politik yang serius di Indonesia, yang oleh banyak ahli dari luar negeri disalahtafsirkan sebagai pembantaian sebagai warga etnis Cina. Kesalahpahaman ini mungkin muncul sebagai akibat pengenaan larangan terhadap banyak aspek kehidupan dan budaya warga etnis Cina yang dikeluarkan oleh pemerintah pada waktu yang hampir bersamaan. Di antara aspek budaya etnis Cina yang dinyatakan ilegal adalah drama (bukan film), perayaan umum, dan memperlihatkan huruf Tionghoa. Gerakan mendorong warga etnis Cina untuk menggunakan nama lokal juga diluncurkan bersamaan dengan pengekangan kebudayaan etnis Cina.
Di bawah pemerintahan rezim Orde Baru, ketegangan antara warga etnis Cina dan wargan Indonesia asli tumbuh akibat jurang yang semakin lebar antara si kaya dan si miskin di Indonesia, birokrat pemerintah, militer dan polisi bergaji rendah. Selain itu, di saat masyarakat Indonesia semakin dekat ke agama Islam, warga etnis Cina mencari ketenangan spritual ke agama Kristen dan Buddha. Peristiwa kekerasan selama pemerintahan Orde Baru bersifat rasial dan agama.
Onghokham juga mengatakan bahwa kerusuhan anti-etnis Cina baru-baru ini di Jakarta terjadi akibat kecemburuan dan sentiment ras. Masyarakat etnis Cina menunjukan kreatifitas mereka dan mencapai kebehasilan ekonomi, meskipun posisi mereka di masyarakat kurang populer. Fakta keunggulan di bidang ekonomi ini adalah menjamurnya toko-toko milik warga etnis Cina di sepanjang jalan-jalan utama di semua kota di Indonesia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال