Program Penanggulangan Kemiskinan

Ada beberapa program-program penanggulangan kemiskinan yang telah dilakukan pemerintah dalam menangani kemiskinan. Menurut Djojohadikusumo (1994) kemiskinan muncul sebagai akibat kesenjangan yang mengandung dimensi ekonomis sosiologis dan berdimensi ekonomi regional. Kemiskinan ini terjadi sebagai akibat adanya ketimpangan kekuatan yang sangat mencolok diantara golongan-golongan pelaku ekonomi, dimana pengusaha besar cenderung mengandalkan kekuatan sumberdayanya untuk merebut suatu kedudukan di pasar barang dan jasa.
Selain dari dimensi ekonomi dan non ekonomi, kemiskinan juga dapat disebabkan oleh dimensi geografis, sebuah rumah tangga miskin diwilayah yang mendukung dapat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk keluar dari kemiskinan, sementara rumah tangga miskin yang berada pada wilayah yang tidak mendukung, cenderung menjadi stagnan dan bahkan menjadi sangat miskin. Kebijakan yang memperhatikan ketimpangan geografis memberikan sumberdaya (tenaga kerja dan modal) di wilayah miskin menjadi lebih produktif kemudian menstimulasi pertumbuhan yang pro orang miskin (Rusastra dan Napitupulu, 2006).
Berdasarkan tujuan diselenggarakannya program penanggulangan kemiskinan, program tersebut dapat dibagi atas:
Pemenuhan Kebutuhan Dasar masyarakat miskin atas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar diantaranya:
  1. Pelayanan pendidikan kepada keluarga miskin bertujuan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu dan meringankan bagi siswa yang lain. Komponen kebijakan ini adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Khusus Murid (BKM). BOS ini diperuntukkan dalam penyelenggaraan pendidikan, sedangkan BKM ditujukan untuk pemberian beasiswa bagi siswa wajib belajar dari keluarga miskin.
  2. Pelayanan kesehatan kepada keluarga miskin bertujuan meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk miskin dengan terselenggaranya pelayanan kesehatan gratis di puskesmas dan jaringannya, serta rawat inap kelas III di rumah sakit.
  3. Penyediaan sarana dan prasarana desa dilakukan di daerah yang dikategorikan banyak dihuni keluarga miskin yang dilakukan dengan tujuan memberikan lapangan pekerjaan dan perluasan lapangan medis kepada keluarga miskin.

Peningkatan kesempatan kerja
Pelaksanaan kebijakan peningkatan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin diarahkan pada kegiatan-kegiatan.
  1. Program Pengembangan Kecamatan (PPK). PPK memiliki tujuan meningkatkan penghasilan kepada masyarakat miskin desa, PPK sendiri dilaksanakan oleh Departemen Dalam Negeri
  2. Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP).  P2KP bertujuan meningkatkan keberdayaan masyarakat miskin secara ekonomi, sosial dan linkungan di kawasan kelurahan.
  3. Program Peningkatan Pendapatan Petani dan Nelayan Kecil (P4K).  P4K dilaksanakan oleh Departemen Pertanian, P4K bertujuan menumbuhkan kemandirian dan memberdayakan masyarakat prasejahtera di pedesaan agar bersedia dan mampu menjangkau fasilitas yang tersedia untuk mengembangkan agribisnis agar dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga miskin.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال