Pengertian Rekayasa Perangkat Lunak

Pengertian Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) adalah Suatu di siplin Ilmu yang membahas semua aspek produksi perangkat lunak, mulai dari tahap awal yaitu analisa kebutuhan pengguna, menentukan spesifikasi dari kebutuhan pengguna, disain, pengkodean, pengujian sampai memelihara system setelah di gunakan.
Istilah Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) secara umum disepakati sebagai terjemahan dari istilah    Software   Engineering. Istilah Software  Engineeringdipopulerkan tahun 1968 pada Software Engineering Conference yang  diselenggarakan oleh NATO. Sebagian orang mengartikan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) hanya sebatas pada bagaimana membuat program komputer. Padahal ada perbedaan yang mendasar antara perangkat lunak (software) dan program komputer.
Perangkat  lunak   adalah   seluruh  perintah  yang  digunakan  untuk memproses informasi.   Perangkat lunak dapat berupa program atau prosedur. Program adalah kumpulan perintah yang dimengerti oleh komputer sedangkan prosedur adalah perintah yang dibutuhkan oleh pengguna dalam memproses informasi (O’Brien, 1999). 
Menurut Pressman (2001) definisi perangkat lunak adalah:
  1. Instruksi-instruksi (program komputer) y ang apabila dijalankan akan memberikan fungsi dan kerja yang diinginkan
  2. Data terstruktur yang memungkinkan program-program untuk memanipulasi informasi
  3. Dokumen- dokumen yang menjelaskan operasi dan penggunaan program.
Jelaslah bahwa Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) tidak hanya berhubungan dengan cara pembuatan program komputer.  Pernyataan “semua aspek produksi” pada pengertian di atas, mempunyai arti semua hal yang berhubungan dengan proses produksi seperti manajemen proyek, penentuan personil, anggaran biaya, metode, jadwal, kualitas sampai dengan pelatihan pengguna merupakan bagian dari Rekayasa Perangkat Lunak (RPL).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال