Pengertian Penawaran Uang

Terdapat beberapa pengertian penawaran uang. Dalam perkembangan sejarah peradaban manusia, peranan uang dirasakan sangat penting. Hampir tidak ada satupun kehidupan ekonomi manusia yang tidak berhubungan dengan uang. Pengalaman menunjukkan bahwa jumlah uang beredar di luar kendali dapat menimbulkan konsekuensi atau pengaruh buruk terhadap perkembangan variabel-variabel ekonomi utama, yaitu tingkat produksi dan tingkat harga. Pada awalnya, yang digolongkan dalam definisi uang hanyalah uang kartal (yang terdiri dari uang koin dan kertas) yang beredar di masyarakat.
Kemudian dengan berkembangnya peranan bank, yang termasuk sebagai uang adalah uang kartal dan uang giral (demand deposit). Perkembangan jenis-jenis uang ini mengikuti perkembangan kebutuhan sarana pembayaran dan transaksi dalam perekonomian. Pada dasarnya, penggolongan berbagai jenis uang ini berdasarkan pada sifat likuid tidaknya jenis uang tersebut. Uang tergolong dalam aktiva yang memiliki sifat likuid yang sangat tinggi. Jenis uang yang tidak dapat dipakai sebagai alat tukar/transaksi secara seketika disebut sebagai dana terbatas.
Sehubungan dengan hal di atas, ada beberapa definisi uang yang terdapat dalam buku teks bidang moneter. Beberapa cara penggolongan atau pendefinisian uang antara lain terdapat pada buku Money and Banking (Dudley Lucket).
Di dalam buku tersebut terdapat lima definisi uang, yaitu:
  1. M1 = uang menurut definisi tradisional, yaitu semua koin, uang kertas yang beredar, dan uang giral yang disesuaikan, yaitu deposit inter bank, deposit pemerintah, dan uang tunai dalam proses pengumpulan dalam kategori transit.
  2. M2 = M1 ditambah time deposit pada bank komersil.
  3. M3 = M2 ditambah deposit dari bank tabungan mutual, tabungan, dan bagian dari utang dan kredit.
  4. M4 = M3 ditambah sejumlah sertifikat deposito yang dapat dinegosiasikan.
  5. M5 = M4 ditambah sejumlah sertifikat deposito yang dapat dinegosiasikan.
Dalam melaksanakan kewajibannya, otoritas moneter memiliki kewajiban sistem moneter yang terdiri atas mengeluarkan uang kartal (Currency), yakni uang kertas dan uang logam yang diedarkan oleh Bank Indonesia, ditambah dengan uang giral (demand deposit) yaitu simpanan giro masyarakat, pengertian tersebut disebut juga dengan uang beredar dalam arti sempit (M1). Kewajiban yang meliputi M1 plus uang kuasi (quasy money) yang terdiri dari deposito berjangka dan tabungan yang dimiliki oleh sektor swasta domestik pada bank-bank umum disebut uang beredar dalam arti luas (M2 ) atau likuiditas perekonomian (Pratomo, 2003).
Peningkatan uang beredar yang berlebihan dapat mendorong peningkatan harga melebihi tingkat yang diharapkan sehingga dalam jangka panjang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, apabila peningkatan uang beredar sangat rendah, maka kelesuan ekonomi akan terjadi. Menurut Suseno (2002), apabila hal ini terus-menerus terjadi, kemakmuran masyarakat secara keseluruhan pada gilirannya akan mengalami penurunan. Kondisi tersebut antara lain melatarbelakangi upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas moneter suatu negara dalam mengendalikan jumlah uang beredar.
Dalam literatur dikenal dua jenis kebijakan moneter, yaitu kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif adalah kebijakan moneter yang ditujukan untuk mendorong kegiatan ekonomi, yang antara lain dilakukan melalui peningkatan uang beredar. Sebaliknya, kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakan moneter yang ditujukan untuk memperlambat kegiatan ekonomi, yang antara lain dilakukan melalui penurunan uang beredar.
Untuk menjaga kestabilan nilai mata uang, Bank Sentral sebagai pemegang otoritas moneter diberikan beberapa wewenang dalam melakukan tugasnya. Pertama adalah tugas dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mengendalikan uang beredar dan suku bunga dalam perekonomian agar dapat mendukung pencapaian tujuan kestabilan nilai uang tidak boleh dilakukan secara ketat dan berlebihan karena akan mempersulit dan menyebabkan aktivitas ekonomi menjadi terkendala dan lesu.
Sebaliknya, pengendalian uang beredar dan suku bunga tidak boleh terlalu longgar karena akan menyebabkan tidak terpeliharanya kestabilan nilai uang yang akan mendorong merosotnya kepercayaan masyarakat dan mempersulit perencanaan bisnis para pengusaha. Hasil analisa dan pemantauan yang dilakukan oleh bank sentral kemudian akan digunakan dalam melaksanakan kebijakan moneternya baik melalui pengendalian jumlah uang beredar dan suku bunga.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال