Pengertian Manajemen Aset

Terdapat beberapa pengertian manajemen aset. Sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2004 di atas, aset Negara memiliki makna yang lebih sempit dari “kekayaan negara” dalam istilah hukum tetapi mengandung makna yang lebih luas dari “aset tetap” yang biasa digunakan dalam istilah akuntansi (Hadiyanto, 2009).
Dalam pasal 3 PP Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan BMN/D disebutkan (1) pengelolaan BMN/D dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. (2) Pengelolaan BMN/D meliputi: perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Pengertian pengelolaan atau manajemen aset dalam ketentuan umum PP yang resmi dikeluarkan secara eksplisit sebetulnya tidak ada. Namun demikian ada beberapa definisi yang berbeda tentang manajemen aset yang dapat kita lihat (Arik Haryono, 2007), diantaranya adalah sebagai berikut:
Pemerintah South Australia mendefinisikan manajemen aset sebagai “… a process to manage demand and guide acquisition, use and disposal of assets to make the most of their service delivery potential, and manage risks and costs over their entire life”.
Sementara itu, Departemen Transportasi Amerika Serikat mendefinisikan manajemen aset sebagai: “…a systematic process of maintaining, upgrading, and operating physical assets cost effectively.It combines engineering principles with sound business practices and economic theory, and it provides tools to facilitate a more organized, logical approach to decision making.Thus, asset management provides a framework for handling both short and longrange planning”.
Sementara itu, Asosiasi Transportasi Kanada mendefinisikan manajemen aset sebagai “…a comprehensive business strategy employing people, information and technology to effectively and efficiently allocate available funds amongst valued and competing asset needs.”
Definisi lain dari manajemen aset menurut Danylo, N.H. and A. Lemer adalah “… a methodology to efficiently and equitably allocate resources amongst valid and competing goals and objectives.”
Kaganova dan McKellar mendefinisikan manajemen aset sebagai: ”Property asset management can be defined as the process of decision making and implementation relating to the acquisition, use, and disposal of real property”
Walaupun manajemen aset dapat dipresentasikan sesuai dengan jenis aset atau konsentrasi kegiatannya tetapi beberapa ahli tidak ingin membuat definisi manajemen aset secara spesifik dengan menyatakan tidak ada definisi yang pasti mengenai manajemen aset (working definition).

Meskipun demikian, dari beragam pengertian manajemen aset tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen aset mencakup proses mulai dari perencanaan sampai dengan penghapusan (disposal) serta monitoring terhadap aset-aset tersebut selama umur penggunaannya oleh suatu organisasi atau Kementerian Negara/Lembaga (K/L).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال