Mata Uang Fungsional

Mata uang fungsional merupakan mata uang yang digunakan didalam lingkungan ekonomi utama dimana suatu entitas beroperasi. Lingkungan ekonomi utama dimana sebuah entitas beroperasi adalah lingkungan dimana entitas tersebut utamanya menghasilkan dan mengeluarkan kas. Suatu entitas perlu mempertimbangkan faktorfaktor dibawah ini yang terbagi menjadi dua indikator yaitu indikator utama dan indikator kedua dalam menentukan mata uang fungsionalnya pada PSAK 10 (2010) paragraf 9 dan 10 dinyatakan sebagai berikut:
Indikator Utama:
mata uang:
  1. Yang paling mempengaruhi harga jual untuk barang dan jasa (mata uang ini seringkali menjadi mata uang dimana harga jual untuk barang dan jasa didenominasikan dan diselesaikan); dan
  2. Dari suatu negara yang kekuatan persaingan dan perundang-undangannya sebagian besar menentukan harga jual dari barang dan jasanya.
Mata uang yang paling mempengaruhi biaya tenaga kerja, biaya bahan baku dan biaya-biaya lain dari pengadaan barang atau jasa (mata uang ini seringkali menjadi mata uang dimana biaya-biaya tersebut didenominasikan dan diselesaikan).
Indikator Kedua:
Faktor-faktor yang dapat dipertimbangkan berikut ini juga dapat memberikan bukti dari mata uang fungsional suatu entitas:

  1. Mata uang yang mana dana dari aktivitas pendanaan (antara lain penerbitan instrumen hutang dan instrumen ekuitas) dihasilkan
  2. Mata uang dalam mana penerimaan dari aktivitas operasi pada umumnya ditahan.
Dari penjelasan diatas, yang dimaksud dengan kekuatan persaingan dan perundang undangannya sebagian besar menentukan harga jual dari barang dan jasanya adalah suatu keadaan dimana perusahaan dapat mengatasi semua tekanan yang terjadi baik dari internal maupun eksternal. Analisis kekuatan persaingan dapat menggunakan Analisis Kekuatan Porter menurut McGuigan, Moyer, Harris (2010), yaitu:
  1. The threat of subtitutes (ancaman produk substitusi), yang ditentukan oleh harga produk subtitusi, switching cost, dan kualitas produk.
  2. The threat of entry (ancaman pendatang baru), yang dapat ditentukan dengan hambatan masuk ke dalam industri, antara lain, hambatan harga, respon incumbent, biaya yang tinggi, pengalaman incumbent dalam industri, keunggulan biaya, differensiasi produk, akses distribusi, kebijakan pemerintah dan switching cost.
  3. The power of buyers (kekuatan tawar-menawar pembeli), yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain differensiasi, konsentrasi, kepentingan pembeli, tingkat pendapatan, pilihan kualitas produk, akses informasi, dan switching cost.
  4. The power of suppliers (kekuatan tawar menawar pemasok), yang dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tingkat konsentrasi pasar, diversifikasi, switching cost, organisasi pemasok dan pemerintah
  5. The intensity of rivalry (persaingan di dalam industri), yang ditentukan oleh berbagai faktor, yaitu pertumbuhan pasar, struktur biaya, hambatan keluar industri, switching cost, pengalaman dalam industri, dan perbedaan strategi yang diterapkan.
Masing-masing dari kekuatan tersebut memiliki dampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap perusahaan.
Selain kedua indikator diatas, terdapat faktor-faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan mata uang fungsional dari suatu kegiatan usaha luar negeri, dan apakah mata uang fungsionalnya sama seperti mata uang entitas pelapor (entitas pelapor, dalam konteks ini, merupakan entitas yang memiliki kegiatan usaha luar negeri sebagai entitas anak, cabang, entitas asosiasi atau ventura bersama) sebagai berikut:
  1. Apakah aktivitas-aktivitas dari kegiatan usaha luar negeri dilaksanakan sebagai suatu perpanjangan dari entitas pelapor, bukan dilaksanakan dengan otonomi yang signifikan.
  2. Contoh aktivitas kegiatan usaha luar negeri yang dilaksanakan sebagai perpanjangan dari entitas pelapor adalah ketika kegiatan usaha luar negeri hanya menjual barang-barang yang diimpor dari entitas pelapor dan mengirimkan hasilnya ke entitas pelapor. Contoh aktivitas kegiatan usaha luar negeri yang dilaksanakan dengan otonomi yang signifikan adalah ketika operasi mengakumulasikan kas dan pos-pos moneter lainnya, mengadakan pengeluaran, menghasilkan pendapatan dan mengatur pinjaman, yang secara substansial menggunakan mata uang lokalnya.
  3. Tinggi rendahnya proporsi kegiatan usaha luar negeri terhadap transaksi dengan entitas pelapor.
  4. Apakah arus kas dari kegiatan usaha luar negeri secara langsung mempengaruhi arus kas entitas pelapor dan apakah arus kas tersebut siap tersedia untuk dikirimkan ke entitas pelapor.
  5. Apakah arus kas dari aktivitas-aktivitas kegiatan usaha luar negeri cukup untuk membayar kewajiban instrumen hutang yang ada ataupun yang diperkirakan dapat terjadi tanpa ada nya dana yang disediakan oleh entitas pelapor.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال