Jenis–Jenis Upah

Ada beberapa jenis-jenis upah. Dalam dunia perusahaan atau dalam pengelolaan perusahaan, dikenal beberapa jenis upah yang diberikan oleh para pengusaha kepada para tenaga kerja yang telah mengadakan hubungan kerja dengan perusahaan-perusahaan.
Jenis-jenis upah antara lain adalah sebagai berikut:
Upah nominal atau upah uang
Upah nominal adalah sejumlah uang yang dibayarkan kepada seorang pekerja secara kontan sebagai imbalan atas usaha, kerja atau pelayanannya dalam suatu industri atau perusahaan ataupun dalam suatu organisasi kerja, serta tidak ada tambahan atau keuntungan lain yang diberikan kepadanya. Upah nominal sering pula disebut sebagai ‘ upah uang’ (money wage) mengingat seluruh imbalan jasa atau kerjanya diterima sepenuhnya dalam bentuk kontan.
Upah nyata
Upah nyata (real wages) adalah nilai upah uang (money wage) yang merupakan suatu paket upah yang ditentukan oleh daya beli upah tersebut, yang akan banyak tergantung dari:
  • Besar kecilnya uang yang diterima pekerja.
  • Besar kecilnya biaya hidup yang diperlukan.
Bagi pekerja yang menerima upahnya dalam dua bentuk, yakni upah uang dan fasilitas, maka upah nyata yang diterimanya adalah jumlah dari upah dan nilai rupiah dari semua fasilitas yang diterimanya.
Upah Minimum
Pendapatan yang dihasilkan pekerja dalam suatu perusahaan sangat berperan dalam hubungan kepegawaian. Bertitik tolak dari hubungan formal ini harus tidak dilupakan bahwa seorang pekerja adalah manusia, dan dilihat dari segi kemanusiaan sewajarnyalah bahwa pekerja mendapat perlindungan. Untuk itu, maka timbul permasalahan upah minimum (minimum wage) bagi seorang pekerja. Upah ini seharusnya cukup untuk digunakan sebagai biaya kelangsungan hidupnya beserta keluarga atau tanggungannya sesuai dengan tingkat kebutuhannya. Dengan kata lain, penentuan upah minimum harus mempertimbangkan the cost of living.
Tujuan utama penentuan upah minimum adalah:
  • Menonjolkan arti dan peranan penting tenaga kerja sebagai creative subsystem dalam suatu sistem kerja.
  • Melindungi kelompok kerja dengan upah yang sangat rendah dan yang keadaannya secara materil kurang memuaskan.
  • Mendorong kemungkinkan diberikannya upah sesuai dengan nilai pekerjaan yang dilakukan setiap pekerja.
  • Mengusahakan terjaminnya ketenangan atau kedamaian dalam organisasi kerja atau perusahaan.
  • Mengusahakan adanya dorongan peningkatan dalam standar hidup secara normal.

Upah Hidup
Bilamana upah yang diterima seseorang relatif cukup besar untuk membiayai tidak hanya kebutuhan pokok hidupnya tetapi juga cukup untuk membiayai sebagian kebutuhan sosial keluarganya seperti pendidikan, pakaian, dan pangan dengan gizi dan mutu yang lebih baik, serta asuransi.
Upah Wajar
Upah wajar dimaksudkan sebagai upah yang secara relatif dinilai cukup wajar oleh seorang pekerja sebagai imbalan atas usaha atau kerjanya untuk mengatasi kebutuhan-kebutuhan lain hidupnya sekeluarga disamping pangan. Upah ini 11tentunya sangat bervariasi dan bergerak antara upah terendah (minimum) dan upah hidup.
Faktor-faktor yang mempengaruhi upah wajar adalah:
  • Kondisi ekonomi negara secara umum
  • Posisi perusahaan dilihat dari struktur ekonomi negara
  • Nilai upah rata-rata di daerah di mana perusahaan tersebut beroperasi
  • Undang-undang terutama yang mengatur masalah upah dan jam kerja
  • Ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam perusahaan
  • Peraturan perpajakan
  • Bargaining Power (kekuatan tawar - menawar) antara perusahaan dan organisasi pekerja. Dalam hal ini dimaksudkan sejauh mana organisasi pekerja mempunyai pengaruh terhadap perusahaan atau manajemen
  • Standar hidup dari para pekerja sendiri.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال