Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesempatan Kerja

Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi kesempatan kerja. Kesempatan kerja terkait dengan kehidupan ekonomi yang selalu dinamis, dimana ada kegiatan-kegiatan yang baru timbul, ada yang maju berkembang, meningkat, berpindah dan ada pula yang mundur dan hilang. Pergerakan dan perubahan-perubahan tersebut merupakan proses simultan atau sering diistilahkan dinamika.
Jumlah penduduk yang semakin meningkat merupakan sinyal bahwa pertumbuhan angkatan kerja semakin meningkat, dengan kata lain pertambahan penduduk akan berimplikasi terhadap ketersediaan kesempatan baru. Kebutuhan akan kesempatan kerja baru tidak hanya diperlukan bagi angkatan kerja baru akan tetapi juga bagi angkatan kerja yang belum memperoleh pekerjaan pada tahuntahun sebelumnya. Sektor pertanian juga mengalami hal seperti ini, walaupun kesempatan kerja bertambah, namun pertambahan ini tidak dapat menampung semua angkatan kerja yang sudah bekerja di sektor tersebut, hal ini dapat mendorong angkatan kerja yang sudah bekerja di sektor pertanian untuk pindah ke sektor non pertanian.
Pada bidang pertanian pekerjaan produktif lebih banyak dilakukan oleh laki-laki sehingga akses dan kontrol laki-laki di bidang produktif lebih besar. Laki-laki melakukan kegiatan pengolahan lahan, penentuan tanaman dan masa tanam, pemasaran dsb. Wanita lebih dominan beraktivitas di sector reprodukif/rumah tangga. Hanya sedikit waktu mereka terlibat dalam kegiatan produktif, sesuai kebutuhan tenaga kerja untuk membantu. Akan tetapi, istri tidak dibayar dari hasil pekerjaannya karena dianggap membantu pekerjaan suami (Hastuti, 2003).
Hasil penelitian Santoso, et.al. (2003), melihat beberapa hal sebagai berikut: (1) wanita walaupun melakukan usaha gula semut, namun harus tetap melakukan kegiatan domestik yang dianggap menjadi tanggung jawab utamanya.(2) pekerjaan pembuatan gula semut diserahkan pada wanita disebabkan karena kegiatan memasak adalah kegiatan utama dan biasa dilakukan oleh wanita.
Stereotipe penduduk tentang posisi dan kedudukan antara laki-laki yang berbeda menimbulkan pembagian pekerjaan yang turun temurun di penduduk. Laki-laki melakukan kegiatan produktif dan istri untuk melakukan kegiatan reproduktif. Hartomo (2007) menyatakan bahwa kelembagaan yang ada di penduduk didominasi oleh laki-laki karena perempuan tidak memiliki banyak waktu setelah melakukan kegiatan reproduktif. Informasi yang diterima juga berbeda karena laki-laki yang memiliki lahan dan melakukan kegiatan di bidang pertanian mendapatkan penyuluhan hampir semuanya adalah laki-laki. Kondisi perempuan yang terkadang lemah pada saat akan menstruasi, hamil bahkan melahirkan menjadi alasan perusahaan perkebunan negara maupun swasta mempertimbangkan pekerjaan yang akan mereka berikan kepada perempuan (Sukesi, 2003). Alasan berkait kondisi perempuan juga berpengaruh terhadap status mereka di perkebunan dengan mempekerjakan perempuan sebagai pekerja harian lepas bukan menjadi pegawai tetap. Akibat dari itu fasilitas yang diterima (pekerja harian lepas) terbatas.
Salah satu kendala di sektor pertanian adalah rendahnya produktivitas tenaga kerja, sebagai akibat dari rendahnya tingkat pendidikan dan usia yang sudah relatif tua. Sedangkan tenaga kerja muda yang enerjik, progresif, dan lebih berpendidikan cenderung tidak bekerja di sektor pertanian (Suryana, 1989 dalam Fudjaja, 2002).
Beberapa faktor yang diduga menyebabkan tenaga kerja muda dan yang berpendidikan lebih tinggi tidak memilih sektor pertanian sebagai lapangan kerja utama, antara lain: 1) terbatasnya kesempatan kerja bagi yang berpendidikan lebih tinggi, 2) sektor pertanian pada umumnya tidak bisa mendatangkan pendapatan dalam waktu singkat, 3) usaha pertanian mengandung banyak resiko, 4) pendapatan yang diperoleh dari sektor pertanian lebih rendah dari yang diharapkan, dan 5) kurangnya status sosial dan kenyamanan kerja karena kesan usaha pertanian yang kumuh (Swastika dan Kustiari, 2000).
Faktor produksi tenaga kerja berkualitas (memiliki produktif tinggi) sangat menentukan tingkat pendapatan. Pendapatan akan memberikan efek pengganda terhadap pembangunan dalam bentuk investasi dan pengeluaran, dan keduanya diperkirakan akan berdampak positif terhadap kesempatan kerja. Hasil penelitian Safrida (1999) dalam Fudjaja (2002) menunjukkan bahwa pengaruh peningkatan upah minimum terhadap permintaan tenaga kerja sektor pertanian dan jasa cukup besar dan berpengaruh nyata, sedangkan terhadap permintaan tenaga kerja sector industri pengaruhnya kecil dan tidak nyata. Tingkat upah yang diterima seorang pekerja erat kaitannya dengan produktivitas tenaga kerja itu sendiri. Nurmanaf (2000), menyatakan bahwa besar kecilnya pendapatan lebih dipengaruhi oleh produktifitas faktor-faktor produksi yang ada, termasuk faktor produksi tenaga kerja. Djauhari, et al (1998) dalam Nurmanaf (2000), memperkirakan bahwa produktivitas dan tingkat upah buruh tani dipengaruhi oleh pergeseran permintaan jenis tenaga kerja di sektor pertanian. Jenis penawaran dan permintaan tenaga kerja pertanian juga dipengaruhi oleh pergeseran pasar tenaga kerja dan pertumbuhan di luar sektor pertanian yang akan berdampak terhadap mobilitas dan kesempatan kerja. Sementara yang dapat menciptakan kesempatan kerja menurut Suroto (1992) hanyalah pembangunan sektor non pertanian dan saling ketergantungan antar sektor pertanian dan non pertanian.
Menurut Sigit(1989) dalam Fudjaja (2002), faktor penyebab terjadinya transformasi tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor non pertanian dapat dikategorikan menjadi dua yaitu:1) faktor pendorong dan 2) faktor penarik. Faktor pendorong berasal dari sektor pertanian sedangkan faktor penarik berasal dari sektor non pertanian. Secara umum penyebab perubahan pada tingkat pendidikan, penduduk usia muda yang semakin meningkat, perubahan norma-norma yang berhubungan dengan jenis dan situasi pekerjaan di kalangan pencari kerja dan penduduk umumnya, adanya peluang untuk bekerja di luar sektor pertanian, sempitnya pemilikan lahan pertanian (sawah) dan meningkatnya penggunaan teknologi serta tingkat upah yang relatif tinggi di sektor non pertanian. Sementara itu, Rachmad (1992) menyatakan transformasi tenaga kerja terjadi akibat adanya perubahan sikap mental para tenaga kerja, upah tenaga kerja di sektor pertanian cenderung tetap, timbulnya kesempatan kerja baru di sektor non pertanian, kenyamanan bekerja di sektor non pertanian dan semakin meningkatnya atau membaiknya kondisi komunikasi sehingga terjadi proses trasformasi.
Penelitian Sutrisno (1985) menyimpulkan bahwa faktor yang paling mempengaruhi keputusan mobilitas kerja adalah rasio upah atau pendapatan sektor pertanian dibandingkan dengan sektor non pertania. Keputusan mobilitas kerja juga dipengaruhi oleh faktor-faktor pemilikan tanah, tuntutan terhadap status sosial dimana mereka beranggapan bahwa bekerja di sektor non pertanian lebih tinggi statusnya. Kesempatan kerja di pedesaan terutama juga dipengaruhi oleh permintaan tenaga kerja pertanian dan sektor non pertanian, mobilitas tenaga kerja dan pertumbuhan angkatan kerja (Yusdja,1985).
Menurut Simanjuntak (2001) faktor yang mempengaruhi kesempatan kerja, yaitu: a) kondisi perekonomian, dimana pesatnya roda perekonomian suatu daerah mencerminkan aktivitas produksi yang tinggi, kapasitas produksi yang tinggi membutuhkan tingginya faktor produksi diantaranya adalah tenaga kerja. Jadi banyak perusahaan yang menambah tenaga kerja baru. b) pertumbuhan penduduk ; kualitas pertumbuhan ekonomi akan dipengaruhi oleh tingginya angka pertumbuhan penduduk. Oleh sebab itu semakin tinggi jumlah penduduk akan mengurangi kesempatan orang untuk bekerja. c) produktivitas/kualitas sumber daya manusia; tingginya produktivitas dan kualitas sumber daya seseorang akan mendorong tingginya tingkat kesempatan kerja, dan sebaliknya kualitas sumber daya manusia yang rendah akan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkannya. d) tingkat upah; kenaikan upah yang tidak dibarengi dengan kenaikan kapasitas produksi akan menyebabkan pihak perusahaan akan mengurangi jumlah karyawannya, hal tersebut akan menurunkan tingkat kesempatan kerja. e) struktur umur penduduk; semakin besar struktur umur penduduk yang digolongkan mudah (usia <15 tahun), maka kesempatan kerja akan menurun dan sebaliknya.
Berdasarkan uraian di atas, maka diduga kesempatan kerja secara keseluruhan dipengaruhi oleh faktor-faktor: tingkat pendidikan, usia, normanorma, peluang pekerjaan, teknologi, upah/pendapatan, permintaan tenaga kerja, mobilitas tenaga kerja, pertumbuhan angkatan kerja, kondisi perekonomian, pertumbuhan penduduk,kepemilikan lahan, kualitas sumberdaya manusia, dan jenis kelamin tenaga kerja.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال