Anemia Gizi Besi

Anemia gizi besi adalah suatu keadaan dimana terjadi penurunan cadangan besi dalam hati, sehingga jumlah hemoglobin darah menurun dibawah normal. Sebelum terjadi anemia gizi besi, diawali lebih dulu dengan keadaan kurang gizi besi (KGB). Apabila cadangan besi dalam hati menurun tetapi belum parah, dan jumlah hemoglobin masih normal, maka seseorang dikatakan mengalami kurang gizi besi saja (tidak disertai anemia gizi besi). Keadaan kurang gizi besi yang berlanjut dan semakin parah akan mengakibatkan anemia gizi besi, dimana tubuh tidak lagi mempunyai cukup zat besi untuk membentuk hemoglobin yang diperlukan dalam selsel darah yang baru (Soekirman, 2000).
Terdapat beberapa parameter untuk mengukur proses terjadinya pentahapan dari kurang gizi besi ke anemia gizi besi. Untuk mengetahui adanya penurunan atau deplesi cadangan besi tingkat ringan diukur dengan kadar feritin dalam serum darah yang menurun. Pada tahap berikutnya dapat terjadi deplesi besi yang lebih parah sehingga dapat mengganggu pembentukan hemoglobin baru, tetapi kadar hemoglobin masih normal, dimana pada tahap ini diukur dengan menurunnya transferin saturation dan meningkatnya erythrocyte protoporphyrin. Tahap berikutnya terjadi anemia gizi besi yang diukur dengan kadar hemoglobin atau hematokrit yang lebih rendah dari standar normal WHO (Soekirman, 2000).
Batasan hemoglobin untuk menentukan apakah seseorang terkena anemia gizi besi atau tidak sangat dipengaruhi oleh umur. Untuk anak-anak umur 6 bulan-5 tahun, dapat dikatakan menderita anemia gizi besi apabila kadar hemoglobinnya kurang dari 11 g/dl, umur 6-14 tahun kurang dari 12 g/dl, dewasa laki-laki kurang dari 13 g/dl, dewasa perempuan tidak hamil kurang dari 12 g/dl, dan dewasa perempuan hamil kurang dari 11 g/dl (Soekirman, 2000).
Luasan Masalah Anemia Gizi Besi  
Iron Deficiency Anemia (IDA) atau lebih dikenal dengan sebutan anemia gizi besi merupakan salah satu masalah gizi yang penting di Indonesia. Masalah anemia gizi besi ini tidak hanya dijumpai dikalangan rawan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu yang sedang menyusui, tetapi juga diantara orang dewasa terutama golongan karyawan dengan penghasilan rendah (Djojosoebagio, et al. 1986). Menurut De Maeyer dan Adielstegman (1985) dalam Ross dan Horton (1998), pada tahun 1985, sekitar 30 persen penduduk dunia (1.3 milyar) menderita anemia gizi besi.
Menurut Komite Nasional PBB Bidang Pangan dan Pertanian (1992), berdasarkan hasil-hasil penelitian di beberapa tempat di Indonesia pada tahun 1980-an menunjukan bahwa prevalensi anemia pada wanita dewasa tidak hamil berkisar 30-40%, pada wanita hamil 50-70%, anak balita 30-40%, anak sekolah 25-35%, pria dewasa 20-30% dan pekerja berpenghasilan rendah 30-40%. Sedangkan menurut Soekirman et al. (2003) menyatakan bahwa prevalensi anemia gizi besi mengalami penurunan dari 50,9% pada tahun 1995 menjadi 40% pada tahun 2001. Begitupun pada wanita usia 14-44 tahun mengalami penurunan dari 39,5% pada tahun 1995 menjadi 27,9% pada tahun 2001. Akan tetapi, untuk anak dibawah usia lima tahun angka anemia gizi besi meningkat dari 40,0% pada tahun 1995 menjadi 48,1% pada tahun 2001.
Penyebab Anemia Gizi Besi
Menurut Komite Nasional PBB Bidang Pangan dan Pertanian (1992), anemia gizi besi dapat disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor penyebab langsung dan faktor penyebab tidak langsung. Faktor penyebab langsung meliputi jumlah Fe dalam makanan tidak cukup, absorbsi Fe rendah, kebutuhan naik serta kehilangan darah, sehingga keadaan ini menyebabkan jumlah Fe dalam tubuh menurun. Menurunnya Fe (zat besi) dalam tubuh akan memberikan dampak yang negatif bagi fungsi tubuh. Hal ini dikarenakan zat besi merupakan salah satu zat gizi penting yang terdapat pada setiap sel hidup, baik sel tumbuh-tumbuhan, maupun sel hewan. Di dalam tubuh, zat besi sebagian besar terdapat dalam darah yang merupakan bagian dari protein yang disebut hemoglobin di dalam sel-sel darah merah, dan disebut mioglobin di dalam sel-sel otot.
Hemoglobin berfungsi mengangkut oksigen dari paru-paru ke seluruh sel tubuh, sedangkan mioglobin mengangkut dan menyimpan oksigen untuk sel-sel otot. Besi yang ada di dalam tubuh berasal dari tiga sumber yaitu besi yang diperoleh dari hasil perusakan sel-sel darah merah (hemolisis), besi yang diambil dari penyimpanan dalam tubuh, dan besi yang diserap dari saluran pencernaan (Soekirman, 2000).
Dari ketiga sumber tersebut, besi hasil hemolisis merupakan sumber utama. Pada manusia yang normal, kira-kira 20-25 mg besi per hari berasal dari besi hemolisis, dan hanya sekitar 1 mg berasal dari makanan. Di dalam tubuh manusia, jumlah zat besi sangat bervariasi tergantung pada umur, jenis kelamin, dan kondisi fisiologis tubuh. Pada orang dewasa sehat, jumlah zat besi diperkirakan lebih dari 4000 mg dengan sekitar 2500 mg ada dalam hemoglobin. Sebagian zat besi dalam tubuh (sekitar 1000 mg) disimpan di dalam hati dengan bentuk ferritin. Pada saat konsumsi zat besi dari makanan tidak cukup, zat besi ferritin dikeluarkan untuk memproduksi hemoglobin (Winarno, 2002).
Ketidakcukupan jumlah Fe dalam makanan terjadi karena pola konsumsi makan masyarakat Indonesia masih didominasi sayuran sebagai sumber zat besi yang sulit diserap, sedangkan daging dan bahan pangan hewani sebagai sumber zat besi yang baik (heme iron) jarang dikonsumsi terutama oleh masyarakat pedesaan (Dep Kes. RI, 1998 dalam Hulu, 2004). Menurut Almatsier (2001), pada umumnya, besi di dalam daging, ayam, dan ikan mempunyai ketersediaan biologik yang tinggi, besi di dalam serealia dan kacang-kacangan mempunyai ketersediaan biologik yang sedang, dan besi yang terdapat pada sebagian besar sayur-sayuran terutama yang mengandung asam oksalat tinggi seperti bayam mempunyai ketersediaan biologik yang rendah.
Faktor lain yang merupakan penyebab anemia gizi besi adalah faktor penyebab tidak langsung, yang meliputi praktek pemberian makanan yang kurang baik, komposisi makanan kurang beragam, pertumbuhan fisik, kehamilan dan menyusui, pendarahan kronis, parasit, infeksi, pelayanan kesehatan yang rendah, terdapatnya zat penghambat absorbsi, serta keadaan sosial ekonomi masyarakat rendah (Komite Nasional PBB Bidang Pangan dan Pertanian, 1992). Keadaan sosial ekonomi meliputi tingkat pendidikan, tingkat pengetahuan, besar keluarga, pekerjaan, pendapatan, dan lain-lain.
Menurut Winarno (1993), tingkat ekonomi (pendapatan) yang rendah dapat mempengaruhi pola makan. Pada tingkat pendapatan yang rendah, sebagian besar pengeluaran ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan berorientasi pada jenis pangan karbohidrat. Hal ini disebabkan makanan yang mengandung banyak karbohidrat lebih murah dibandingkan dengan makanan sumber zat besi, sehingga kebutuhan zat besi akan sulit terpenuhi, dan dapat berdampak pada terjadinya anemia gizi besi.
Seperti yang telah disebutkan bahwa salah satu penyebab anemia gizi besi adalah adanya zat penghambat absorbsi. Menurut Almatsier (2001), terdapat beberapa makanan yang mengandung zat penghambat absorbsi besi diantaranya adalah beberapa jenis sayuran yang mengandung asam oksalat, beberapa jenis serealia dan protein kedelai yang mengandung asam fitat, serta teh dan kopi yang mengandung tanin. Bila besi tubuh tidak terlalu tinggi, sebaiknya tidak minum teh atau kopi pada waktu makan. Selain itu, kalsium dosis tinggi berupa suplemen juga dapat menghambat absorbsi besi.
Dalam kaitannya dengan mekanisme absorbsi, dikenal ada dua macam besi dalam makanan, yaitu besi heme dan besi non heme . Besi heme diambil oleh sel mukosa dan dipecah di dalam sel oleh suatu enzim pembelah heme . Adapun besi non heme mungkin diambil dalam bentuk ion oleh penerima pada sel mukosa usus atau oleh pengangkut protein yang berada di permukaan luminal sel. Absorbsi besi non heme sangat dipengaruhi oleh status gizi serta oleh berbagai faktor makanan. Sedangkan absorbsi besi heme tidak dipengaruhi status gizi serta tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang mempengaruhi absorbsi besi non heme (Almatsier, 2001).
Dampak Anemia Gizi Besi
Dampak yang ditimbulkan akibat anemia gizi besi sangat kompleks. Menurut Ros & Horton (1998), Anemia Gizi Besi berdampak pada menurunnya kemampuan motorik anak, menurunnya skor IQ, menurunnya kemampuan kognitif, menurunnya kemampuan mental anak, menurunnya produktivitas kerja pada orang dewasa, yang akhirnya berdampak pada keadaan ekonomi, dan pada wanita hamil akan menyebabkan buruknya persalinan, berat bayi lahir rendah, bayi lahir premature, serta dampak negatif lainnya seperti komplikasi kehamilan dan kelahiran. Akibat lainnya dari anemia gizi besi adalah gangguan pertumbuhan, gangguan imunitas serta rentan terhadap pengaruh racun dari logam-logam berat.
Besi memegang peranan dalam sistem kekebalan tubuh. Respon kekebalan sel oleh limfosit-T terganggu karena berkurangnya pembentukan sel-sel tersebut, yang kemungkinan disebabkan oleh berkurangnya sintesis DNA. Berkurangnya sintesis DNA ini disebabkan oleh gangguan enzim reduktase ribonukleotide yang membutuhkan besi untuk dapat berfungsi. Disamping itu, sel darah putih yang menghancurkan bakteri tidak dapat bekerja secara efektif dalam keadaan tubuh kekurangan besi. Enzim lain yang berperan dalam sistem kekebalan tubuh yaitu mieloperoksidase juga akan terganggu fungsinya akibat defisiensi besi (Almatsier,2001).
Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa anemia gizi besi erat kaitannya dengan penurunan kemampuan motorik (dampak fisik). Dilihat dari dampak fisik, Anemia gizi besi dapat menyebabkan rasa cepat lelah. Rasa cepat lelah terjadi karena pada penderita anemia gizi besi pengolahan (metabolisme) energi oleh otot tidak berjalan sempurna karena otot kekurangan oksigen, dimana oksigen yang dibutuhkan oleh sel-sel otot ini diangkut oleh zat besi dalam darah (hemoglobin). Untuk menyesuaikan dengan berkurangnya jatah oksigen, maka otot membatasi produksi energi. Akibatnya, mereka yang menderita anemia gizi besi akan cepat lelah bila bekerja karena cepat kehabisan energi (Soekirman, 2000).
Cepatnya rasa lelah yang dialami oleh para pekerja yang menderita anemia gizi besi akan menurunkan produktivitas kerja. Menurunnya produktivitas kerja, selain disebabkan oleh menurunnya hemoglobin darah, juga disebabkan oleh berkurangnya enzim-enzim mengandung besi, dimana besi sebagai kofaktor enzimenzim yang terlibat dalam metabolisme energi tersebut (Almatsier, 2001).
Studi mengenai anemia pada pekerja wanita yang dilakukan di Jakarta, Tangerang, Jambi dan Kudus, membuktikan bahwa anemia dapat menurunkan produktivitas kerja. Dilaporkan bahwa anemia menurunkan produktivitas 5-10 persen dan kapasitas kerjanya 6.5 jam per minggu (Anonim, 2005). Padahal, produktivitas kerja ini sangat penting peranannya dalam menentukan nilai pendapatan per kapita (Ravianto 1985).
Selain menurunkan produktivitas kerja yang umumnya terjadi pada penderita usia dewasa, anemia gizi besi juga mengakibatkan dampak negatif terhadap anak usia sekolah. Anak usia sekolah yang menderita anemia gizi besi akan mengalami penurunan kemampuan kognitif, penurunan kemampuan belajar, dan pada akhirnya akan menurunkan prestasi belajar. Menurut Lozzoff dan Youdim (1988) dalam Almatsier (2001), menyatakan bahwa terdapat hubungan antara defisiensi besi dengan fungsi otak.
 Defisiensi besi berpengaruh negatif terhadap fungsi otak, terutama terhadap fungsi sistem neurotransmitter (penghantar syaraf). Akibatnya, kepekaan reseptor syaraf dopamin berkurang yang dapat berakhir dengan hilangnya reseptor tersebut. Daya konsentrasi, daya ingat, dan kemampuan belajar terganggu, ambang batas rasa sakit meningkat, fungsi kelenjar tiroid dan kemampuan mengatur suhu tubuh juga menurun (Lozzoff & Youdim, 1988 dalam Almatsier, 2001).
Dampak lebih lanjut akibat anemia gizi besi adalah menurunnya status gizi seseorang. Status gizi dapat mempengaruhi kualitas manusia, produktivitas kerja, dan menurunnya pendapatan (Hardinsah & Suhardjo, 1987). Menurut Djojosoebagio et al. (1986), keadaan ini akan menimbulkan akibat yang lebih luas baik pada aspek fisik, mental, kemampuan berfikir maupun aspek sosial ekonomi dan sumberdaya manusia pada umumnya.
Penanggulangan Anemia Gizi Besi
Penanggulangan Anemia Gizi Besi yang telah dilakukan meliputi suplementasi besi dan fortifikasi besi pada beberapa bahan makanan, serta upaya lain yang dilakukan adalah peningkatan konsumsi makanan sumber zat besi. Program pemberian suplemen zat besi telah dilakukan sejak tahun 1974, terhadap wanita hamil. Program ini meliputi seluruh wanita hamil yang tersebar di beberapa puskesmas dan posyandu. Tablet suplemen ini sebagian besar berasal dari UNICEF. Selain pada wanita hamil, suplemen besi juga diberikan pada anak dengan usia dibawah lima tahun, yaitu berupa sirup besi (Soekirman et al., 2003).
Upaya penanggulangan anemia gizi besi dengan fortifikasi zat besi dilakukan terhadap beberapa jenis bahan pangan. Fortifikasi besi lebih sulit dilakukan daripada fortifikasi vitamin A dan zat iodium, karena sifat kimiawi zat besi yang beragam dan memerlukan penyesuaian dengan pangan yang akan difortifikasi. Bahan pangan yang akan difortifikasi harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya dihasilkan oleh pabrik tertentu, dikonsumsi oleh banyak orang termasuk kelompok sasaran, harga setelah difortifikasi terjangkau, rupa dan rasa tidak berubah, serta sesuai dengan sifat kimiawi zat fortifikan. Beberapa bahan pangan yang telah difortifikasi adalah tepung terigu dan garam (Soekirman, 2000).
Menurut Muhilal dan Karyadi (1980), pelaksanaan fortifikasi tingkat nasional harus melibatkan banyak departemen dalam pemerintahan, antara lain Departemen Kesehatan yang menentukan kadarnya, Departemen Perindustrian yang menangani proses fortifikasi, serta Departemen Perdagangan yang menangani penyalurannya. Keuntungan fortifikasi besi adalah bahwa zat besi dapat mencapai sasaran untuk semua golongan umur.
Menurut Khomsan (2004), terdapat beberapa hal yang dapat mendukung kebijakan fortifikasi. Dari pihak pemerintah, perlu adanya subsidi pada tahap awal penerapan teknologi fortifikasi. Departemen Kesehatan yang juga merupakan lembaga pemerintah harus terus-menerus melakukan pemasaran sosial mengenai bahan-bahan yang telah mengalami fortifikasi. Disamping lembaga-lembaga yang ada di dalam negeri, lembaga-lembaga Internasional juga harus melakukan dukungan yaitu dengan melakukan studi efikasi untuk mengetahui keefektifan dari suatu bahan yang telah difortifikasi.
Selain dengan suplementasi dan fortifikasi, penanggulangan anemia gizi besi yang terpenting adalah dengan memperhatikan pola makan, yaitu menerapkan pola makan yang baik dan bergizi seimbang. Dalam memilih makanan sumber zat besi, selain memperhatikan jumlahnya yang terdapat dalam makanan, juga memperhatikan daya serap dan nilai biologisnya. Daya serap dan nilai biologis makanan dipengaruhi oleh empat hal, yaitu jumlah kandungan zat besi, bentuk kimia fisik zat besi, adanya makanan lain yang memacu atau menghambat absorbsi zat besi serta cara pengolahan makanan (Soekirman, 2000).
Dengan memperhatikan pola makan, diharapkan kebutuhan zat besi pada masing-masing individu dapat terpenuhi sebagaimana yang dibutuhkan. Menurut Kartono dan Soekatri (2004) kebutuhan besi per orang per hari untuk bayi (0-11 bulan) adalah 0.5-7 mg, anak usia 1-9 tahun adalah 8-10 mg, pria 10-12 tahun adalah 13 mg, pria usia 13-15 tahun adalah 19 mg, pria usia 16-18 tahun adalah 15 mg, pria usia 19-65 tahun keatas adalah 13 mg, wanita usia 10-12 tahun adalah 20 mg, wanita usia 13-49 tahun adalah 26 mg, wanita usia 50-65 tahun keatas adalah 12 mg, untuk wanita hamil ditambah 9-13 mg dari kebutuhan normal, sedangkan untuk wanita menyusui ditambah 6 mg dari kebutuhan normal.
Menurut Winarno (2002), jumlah besi yang diluarkan tubuh sekitar 1.0 mg per hari, dan untuk wanita masih ditambah 0.5 mg hilang karena menstruasi. Adapun jumlah besi yang diserap hanya sekitar 10%. Perbaikan dalam gizi dan kesehatan tenaga kerja akan meningkatkan efisiensi kerja melalui peningkatan kemampuan individunya. Pengaruh program kesehatan serta gizi terhadap penduduk usia muda akan terlihat pada peningkatan GNP di masa depan. Peningkatan GNP terjadi karena adanya pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan dengan bertambahnya tingkat partisipasi angkatan kerja dan secara tidak langsung melalui tingkat partisipasi dalam dunia pendidikan (Tjiptoherijanto & Soesetyo, 1994).
Konsumsi Pangan
Konsumsi pangan merupakan informasi tentang jenis, jumlah pangan yang dikonsumsi (dimakan) oleh seseorang atau kelompok orang pada waktu tertentu (Baliwati, 2004). Konsumsi makanan dimaksudkan untuk mengetahui kebiasaan makan dan gambaran tingkat kecukupan bahan makanan dan zat gizi pada tingkat kelompok rumah tangga dan perorangan serta faktor-faktor yang berpengaruh terhadap konsumsi makanan tersebut (Supariasa, 2002).
Pola konsumsi makanan merupakan berbagai informasi yang memberikan gambaran mengenai jumlah dan jenis bahan makanan yang dimakan setiap hari oleh setiap orang dan merupakan ciri khas untuk suatu kelompok orang (keluarga) memilih makanan sebagai tanggapan terhadap pengaruh fisiologis, psikologis, kebudayaan dan sosial (Suhardjo, 1989).
Manusia membutuhkan konsumsi makanan yang berguna untuk membantu fungsi semua organ agar dapat berjalan dengan baik seperti karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral dan air. Tingkat kecukupan zat gizi berbeda pada setiap orang dan perbedaan tergantung dari umur, jenis kelamin, jenis pekerjaan ataupun kegiatan yang dilakukan.
Pembagian pekerjaan menurut lamanya bekerja adalah bekerja delapan jam adalah termasuk pekerjaan sedang dan bila bekerja lebih dari delapan jam adalah pekerjaan berat. Secara umum pengaruh gizi pada manusia sangatlah kompleks antara lain dapat berpengaruh terhadap perkembangan mental, fisik, produktivitas dan kesanggupan kerja (Kartasapoetra, 2005).
Faktor utama yang menyebabkan terjadinya anemia besi adalah kurangnya konsumsi zat besi yang berasal dari makanan, atau rendahnya absorbsi zat besi yang ada dalam makanan. Ketersediaan zat besi dari makanan yang tidak mencukupi kebutuhan tubuh akan mengakibatkan tubuh mengalami anemia besi. Konsumsi makanan yang cukup jumlahnya dan macamnya akan menjamin kesehatan.
Sebaiknya lauk pauk ada yang berasal dari hewani dan nabati. Demikian juga bahan makanan merupakan sumber vitamin seperti buah-buahan dan sayur-sayuran harus tersedia dalam hidangan sehari-hari (Wirakusumah, 1999). Makanan yang banyak mengandung zat besi adalah bahan makanan yang berasal dari hewani. Disamping banyak mengandung zat besi, serapan zat besi dari sumber makanan tersebut mempunyai angka sebesar 20-30%.
Sebagian besar penduduk di negara yang (belum) sedang berkembang belum mampu menghadirkan bahan makanan tersebut. Ditambah dengan kebiasaan mengkonsumsi makanan yang dapat mengganggu penyerapan zat besi (seperti kopi dan teh) secara bersamaan pada waktu makan menyebabkan serapan zat besi menjadi semakin rendah. Makanan kaya vitamin C seperti air jeruk sangat dianjurkan untuk meningkatkan kemampuan tubuh menyerapan zat besi (Arsiman, 2004).
Menu makanan di Indonesia sebaiknya terdiri atas nasi, daging/ayam/ikan/ kacang-kacangan, serta sayur-sayuran dan buah-buahan yang kaya akan vitamin C. Zat besi dari pangan hewani dapat diserap antara 10-20%, sedangkan zat besi dari pangan nabati hanya dapat diserap antara 1-5%. Misalnya zat besi dari beras dan bayam hanya dapat diserap oleh usus sekitar 1%, sedangkan dari ikan diserap dalam jumlah besar yaitu 11%. Semua zat besi yang ada di dalam tubuh pada dasarnya berasal dari bahan pangan nabati maupun hewani. Oleh karena tidak semua zat besi yang berasal dari makanan dapat diserap tubuh maka jumlah zat besi yang dimakan harus lebih besar jumlahnya dari angka kebutuhan yang sebenarnya, sedangkan ada faktor lain yang menghambat penyerapan zat besi adalah Asam fitat yang terdapat di serat serialia, Asam folat terdapat dalam sayuran, Tianin terdapat di dalam teh, kopi, dan beberapa sayuran dan buah (Sampoerna, 2004).
Metode yang digunakan untuk pengukuran konsumsi pangan adalah metode recall 24 jam dengan mencatat jenis dan jumlah bahan makanan yang dikonsumsi pada periode 24 jam yang lalu (kemarin). Biasanya dimulai sejak bangun pagi kemarin sampai istirahat tidur malam harinya, atau dimulai dari waktu saat wawancara mundur ke belakang sampai 24 jam penuh. Beberapa penelitian menunjukkan minimal 2 kali recall 24 jam tanpa berturut-turut, dapat menghasilkan gambaran asupan zat gizi lebih optimal dan memberikan variasi yang lebih besar tentang intake harian individu. Pengukuran konsumsi makanan dalam bentuk zat gizi dengan menggunakan Daftar Komposisi Bahan Makanan (DKBM) (Supariasa, 2002).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال