Penggolongan Heritage

Penggolongan heritage dapat di klasifikasikan kedalam beberapa kelompok. Dalam piagam pelestarian pusaka Indonesia dideklarasikan di Ciloto 13 Desember 2003, heritage disepakati sebagai pusaka. Pusaka (Heritage) Indonesia meliputi:
Pusaka Alam
Pusaka alam adalah bentukan alam yang istimewa, misalnya, Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Ujunng Kulon, Taman Nasional Lorentz, dan Cluster Tropikal Heritage of Sumatra.
Pusaka Budaya
Pusaka Budaya, dan pusaka Saujana. Pusaka Alam adalah pusaka alam yang istimewa. Pusaka Budaya adalah hasil cipta, rasa, karsa, dan karya yang istimewa dari lebih 500 suku bangsa di tanah air Indonesia Pusaka Budaya mencakup pusaka berwujud (tangible) dan pusaka tidak berwujud (itangible). Pusaka budaya yang berwujud (tangible) misalnya bangunan kuno dan rumah adat. Pusaka budaya yang tidak berwujud (itangible) meliputi flokore dalam bentuk cerita rakyat, tarian, kulinari, dan musil tradisional.
Pusaka Saujana
Pusaka saujana adalah gabungan pusaka alam dan Pusaka Budaya dalam kesatuan ruang dan waktu. Pusaka saujana dikenal dengan pemahaman baru yaitu cultural landscape (Saujana Budaya), yakni menitik beratkan pada keterkaitannya budaya dan alam. Dan ini merupakan fenomena kompleks dengan identitas yang berwujud dan tidak berwujud. Berpegang pada pemahaman di atas , flokor dalam bentuk cerita rakyat, tarian, kulinari, music tradisional, dan lainnya masuk dalam pusaka budaya yang disebut Heritage. Misalnya menyimpan dan memelihara kenangan yang ditinggalkan orang tersebut. Baik dalam bentuk petuah, buku harian, koleksi buku, etos kerja, mobil tua, album foto, dan lain-lain. Khusus untuk gedung dan bangunan tua, yang bisa dikatagorikan sebagai pusaka kota.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال