Pengertian Akhlakul Karimah

Ada beberapa pengertian Akhlakul Karimah oleh para ulama. Dalam buku wawasan Al-quran karangan Qura Syihab dijelaskan bahwa di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata akhlak diartikan sebagai kelakuan atau budi pekerti. Didalam kamus Almunawir kata akhlak di identifikasikan dengan kata al-Ajdar yang mempunyai arti yang lebih baik.Pada dasarnya kata akhlak diambil dari bahasa arab yangbiasa diartikan sebagai tabiat, perangai, kebiasaan, bahkan diidentifikasikan dengan keagaamaan, akan tetapi kata akhlak tidak pernah ditemukan dalam Al-quran, akan tetapi hanyalah bentuk tunggal dari kata tersebut yaitu Khuluq, sebagaimana yang tercantum dalam Q. S. Al-Qolam: Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung (Q. S. Al-Qolam : 4). 
Ibnu Athir dalam Annihayah menerangkan bahwa “pada hakekatnya makna Khuluq ialah gambaran batin manusia yang paling tepat (yaitu jiwa dan sifatnya), sedangkan Kholqu merupakan gambaran bentuk luarnya (raut muka, warna kulit, tinggi badan, dsb)”. Sedangkan, Imam Ghozali mengatakan bahwa “ bilamana orang mengatakan si A baik kholqunya dan khuluq-nya, berarti si A tersebut baik secara lahir dan bathinnya.
Kata akhlak sering diidentifikasikan pada kata etika  dan kata moral, di mana kata etika mempunyai pengertian secara bahasa sebagai kata yang diambil dari kata ethos yang berarti dapat kebiasaan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata etika diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang asas asas akhlak, sedangkan menurut istilah diartikan sebagai ilmu yang  menjelaskan tentang baik dan buruk, tentang apa yang harus dilakukan oleh manusia. Sedangkan moral diambil dari kata yang brasal dari bahasa latin, yang mempunyai arti sebagai tabiat atau kelakuan. Sehingga dapat difahami bahwa antara etika, moral dan akhlak mempunyai pengertian yang sama secara bahasa, yaitu kelakuan atau kebiasaan.
Pengertian akhlak menurut istilah banyak dipaparkan oleh berbagai Ulama', yang kesemuanya memiliki keragaman pemahaman yang berbeda satu dengan yang lain. Seperti Ibnu Maskawaih berrpendapat bahwa akhlak merupakan keadaan jiwa seseorang yang mendorong untuk melakukan sesuatu atau melakukan perbuatan perbuatan tanpa melaui pertimbangan. Abdullah Dirros dalam menegaskan , akhlak adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, dimana keduanya saling berkombinasi membawa kecencerungan pemilihan pada sesuatu yang benar ataupun yang salah.
Sedangkan menurut definisi Ahamad Amin yang dimaksud akhlak adalah “adalatul irodah” atau kehendak yang dibiaskan, dalam artian yang lain akhlak merupakan kehendak yang dibiasakan, sedangkan kehendak sendiri merupakan ketentuan dari beberapa keinginan yang pasti. 
Dalam pemahaman yang lain antara Imam ghozali dengn Ibnu Maskawaih, terlihat sangtalah berbeda satu dengan yang lain. Dimana pendapat yang pertama lebih menekankan pada pengertian , bahwa akhlak merupakan sesuatu dalam jiwa manusia, yang hal tersebut tentunya membawa sesuatu pula dalam jiwa manusia yang kemudian dapat disebut akhlak. Inilah akhlak asli yang dibawa manusia dari sejak lahir kedunia ini, akan tetapi juga terdapat akhlak yang bukan dibawa sejak lahir tetapi akibat adanya kebiasaan dalam kehidupan manusia tersebut.
Menurut sebagian  ahli Tasawwuf pengertian akhlak sama halnya dengan keberadaan pengertian adab, dimana intinya adalah perilaku baik dihadapan manusia atupun dihadapan Allah. Secara umum dapat difahami bahwa akhlak merupakan kehendak yang dibiasakan, hal ini mempunyai arti bahwa apabila kehendak tersebut membiasakan sesuatu, maka hal tersebutlah yang dinamakan akhlak.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال