Sistem Pertanian Organik

Sistem pertanian organik merupakan salah satu model dari beberapa pendekatan yang ditawarkan dari sistem pertanian berkelanjutan. Sebagaimana dikutip dari Sutanto (2002) pakar pertanian Barat menyebutkan bahwa sistem pertanian organik merupakan “hukum pengembalian (low of return)” yang berarti suatu sistem yang berusaha untuk mengembalikan semua jenis bahan organik ke dalam tanah, baik dalam bentuk residu dan limbah pertanaman maupun ternak yang selanjutnya bertujuan memberi makanan pada tanaman.    
Masih merujuk pada Sutanto (2002) bahwa filosofi yang melandasi sistem pertanian organik adalah mengembangkan prinsip-prinsip memberi makanan pada tanah yang selanjutnya tanah menyediakan makanan untuk tanaman (feeding the soil that feeds the plants), dan bukan memberi makanan langsung pada tanaman. Strategi pertanian organik adalah memindahkan hara secepatnya dari sisa tanaman, kompos dan pupuk kandang menjadi biomassa tanah yang selanjutnya setelah mengalami proses mineralisasi akan menjadi hara dalam larutan tanah.  
Mengutip Salikin (2003) menyatakan bahwa sistem pertanian organik pada awalnya diragukan kemampuannya untuk memacu produksi sebesar sistem pertanian industrial. Namun demikian, dalam jangka panjang sistem pertanian organik justru dapat mempertahankan produktivitas lahan dan hasil panen secara berkesinambungan. Sebaliknya, sistem pertanian industrial lebih berorientasi jangka pendek atau sesaat dengan cara-cara eksploitasi sumberdaya alam, rekayasa biologi ataupun rekayasa sosial untuk mengejar produktivitas hasil panen yang harus berpacu dengan laju pertumbuhan penduduk dan kebutuhan bahan pangan.     
Adapun prinsip-prinsip pertanian organik menurut International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM) adalah sebagai berikut:
  1. Prinsip kesehatan. Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan. Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan tiap individu dan komunitas tak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem; tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman sehat yang dapat mendukung kesehatan hewan dan manusia; 
  2. Prinsip ekologi. Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Bekerja, meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi kehidupan. Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Makanan dan kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan produksi yang khusus; sebagai contoh, tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosistem peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan lingkungan perairan;  
  3. Prinsip keadilan. Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama. Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam pertanian organik harus membangun hubungan yang manusiawi untuk memastikan adanya keadilan bagi semua pihak di segala tingkatan; seperti petani, pekerja, pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen; 
  4. Prinsip perlindungan. Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup. 
Kebijakan pemerintah ditujukan untuk menumbuhkan, memfasilitasi, mengarahkan dan mengatur perkembangan pertanian organik. Departemen Pertanian telah mencanangkan pertanian organik dengan slogan „Go Organic 2010. Pertanian organik dirancang pengembangannya dalam enam tahapan mulai dari Tahun 2001 hingga Tahun 2010.
Tahapan tersebut adalah:
  1. Tahun 2001 difokuskan pada kegiatan sosialisasi; 
  2. Tahun 2002 difokuskan pada kegiatan sosialisasi dan pembentukan regulasi; 
  3. Tahun 2003 difokuskan pada pembentukan regulasi dan bantuan teknis; 
  4. Tahun 2004 difokuskan pada kegiatan bantuan teknis dan sertifikasi; 
  5. Tahun 2005 difokuskan pada sertifikasi dan promosi pasar; 
  6. Tahun 2006 – 2010 terbentuk kondisi industrialisasi dan perdagangan. 
Merujuk pada Sutanto (2002), beberapa prinsip dalam budidaya pertanian organik dengan pola SRI (System Rice Intensification) adalah sebagai berikut;
Penyiapan lahan
Penyiapan lahan, merupakan kegiatan yang dilakukan dua minggu sebelum masa tanam  dan dilakukan sebanyak tiga kali yaitu pembajakan, penggaruan dan perataan tanah. Setelah pembajakan selesai, pupuk organik ditaburkan secara merata dengan dosis rata-rata 7.000 kg/ha atau sesuai dengan kebutuhan. Pupuk organik yang dibutuhkan adalah pupuk bokashi (hasil fermentasi bahan organik). Keadaan air macak-macak harus dipertahankan dengan cara menutup pintu masuk dan keluarnya air agar tanah dan unsur hara tidak terbawa hanyut. Setelah perataan tanah selesai, dibuat saluran air tengah dan saluran air di pinggir di sekeliling pematang; 
Persiapan benih atau persemaian
Persiapan benih atau persemaian, merupakan kegiatan yang disesuaikan  dengan kebutuhan dan pola tanam yang akan digunakan seperti:
  • Persemaian dilakukan pada baki/pipiti/bak kecil yang terbuat dari kayu; 
  • Benih yang digunakan adalah 10-15 kg/ha, benih bukan berasal dari hasil rekayasa genetika dan tidak diperlakukan dengan bahan kimia sintetik ataupun zat pengatur tumbuh dan bahan lain yang mengandung additive; 
  • Media yang digunakan adalah campuran tanah dengan pupuk organik dengan perbandingan 1:1; 
  • Umur persemaian adalah 8-10 HSS;
Penanaman
Penanaman, merupakan kegiatan dimana benih padi ditanam di lokasi  dengan rincian sebagai berikut:
  • Umur benih adalah 8-10 HSS; 
  • Jumlah tanam/lubang adalah 1 batang/tunas; 
  • Jarak tanam yang disesuaikan dengan kebutuhan setempat; d. dianjurkan menggunakan sistem tanam  legowo 2:1, 3:1, atau 4:1;
Pengendalian hama dan penyakit tanaman
Pengendalian hama dan penyakit tanaman, merupakan kegiatan untuk  menekan kerusakan dan kehilangan hasil, dengan rincian sebagai berikut:  
  • Program  rotasi tanaman yang sesuai; 
  • Perlindungan musuh alami hama melalui penyediaan habitat yang  cocok (yang bertujuan agar hama tersebut tidak memakan tanaman padi petani, namun akan menanam tanaman lainnya), seperti pembuatan pagar hidup dan tempat sarang, zona penyangga ekologi yang menjaga vegetasi asli dari hama predator setempat; 
  • Pemberian musuh alami, termasuk pelepasan predator dan parasit;  
  • Penggunaan pestisida nabati dan bahan alami lainnya; 
  • Pengendalian mekanis, seperti pengggunaan perangkap,    penghalang cahaya dan suara;
Pemeliharaan tanaman
Pemeliharaan tanaman, merupakan kegiatan mempertahankan kelembapan tanah, yaitu dengan mengatur pemberian air dengan menggunakan saluran pengairan pematang dan saluran bedengan, sehingga keadaan tanah tidak tergenang serta pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang tidak menggunakan bahan kimia sintetik, tetapi berupa pengaturan sistem budidaya, pestisida nabati dan bahan alami lainnya;
Panen
Panen, merupakan kegiatan dimana pengelolaan produk harus dipisah dari produk non organik (jika di sekitar produk organik terdapat produk non organik) dan tidak menggunakan bahan yang mengandung zat aditif. 
Adapun penanganan pasca panen yang biasanya dilakukan meliputi: pemanenan, perontokan, pembersihan, pengeringan, pengemasan, pengangkutan, penyimpanan dan penggilingan.
Sementara itu sebagaimana dikutip dari Reijntjes et al. (1999) metode LEISA (Low External Input Sustainable Agriculture) mengacu pada bentuk-bentuk pertanian sebagai berikut:
  • Optimalisasi pemanfaatan sumberdaya lokal yang ada dengan mengombinasikan berbagai macam komponen sistem usahatani yaitu tanaman, ternak, ikan, tanah, air, iklim dan manusia sehingga saling melengkapi dan memberikan efek sinergi yang paling besar. 
  • Pemanfaatan input luar dilakukan hanya bila diperlukan untuk melengkapi unsur-unsur yang kurang dalam agroekosistem dan meningkatkan sumberdaya biologi, fisik dan manusia. Dalam pemanfaatan input luar, perhatian utama diberikan pada mekanisme daur ulang dan minimalisasi kerusakan lingkungan. 
Metode LEISA tidak bertujuan memaksimalkan produksi dalam jangka pendek, namun untuk mencapai tingkat produksi yang stabil dan memadai dalam jangka panjang. LEISA berupaya mempertahankan dan sedapat mungkin meningkatkan potensi sumberdaya alam serta memanfaatkannya secara optimal. Pada prinsipnya, hasil produksi yang keluar dari sistem atau dipasarkan harus diimbangi dengan tambahan unsur hara yang dimasukkan ke dalam sistem tersebut.  

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال