Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

Menurut Undang-undang RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan, menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan gigi dan mulut adalah upaya kesehatan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), pengobatan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif). Program ini dilaksanakan secara terencana, menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan, ditujukan pada kelompok tertentu yang dapat diikuti dalam suatu kurun waktu tertentu, untuk mencapai tujuan “kesehatan gigi dan mulut yang optimal” (UU RI., 2009).
Tujuan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
Tujuan pelayanan kesehatan gigi dan mulut terdiri dari tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut adalah untuk  meningkatkan mutu, cakupan, efisiensi pelayanan kesehatan gigi dan mulut dalam rangka tercapainya kemampuan pelihara diri di bidang kesehatan gigi dan mulut, serta status kesehatan gigi dan mulut yang optimal.  
Sedangkan tujuan khususnya adalah meningkatnya pengetahuan, sikap dan kemampuan masyarakat untuk berperilaku hidup sehat di bidang kesehatan gigi dan mulut yang mencakup beberapa kemampuan diantaranya mampu untuk memelihara kesehatan gigi dan mulut, mampu melaksanakan upaya untuk mencegah terjadinya penyakit gigi dan mulut, mampu mengetahui kelainan- kelainan dalam bidang kesehatan gigi dan mulut serta mampu mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasinya. 
Sasaran Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
Sasaran pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut diutamakan kepada siswa sekolah dasar yang rentan terhadap penyakit gigi dan mulut (Depkes RI, 1999).
Upaya-upaya dalam program pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
Penyuluhan  kesehatan gigi dan mulut (promotif)
Penyuluhan merupakan upaya yang dilakukan untuk merubah perilaku seseorang, sekelompok orang atau masyarakat sedemikian rupa, sehingga mempunyai  kemampuan  dan kebiasaan berperilaku hidup sehat di bidang kesehatan gigi (Depkes RI, 1999). Dalam konsepsi kesehatan secara umum, penyuluhan kesehatan diartikan sebagai kegiatan pendidikan kesehatan yang dilakukan dengan cara menyebarluaskan pesan dan menanamkan keyakinan, dengan demikian masyarakat tidak hanya sadar, tahu, dan mengerti, tetapi juga mau dan dapat melakukan anjuran yang berhubungan dengan kesehatan (Azwar, 2003).
Secara umum penyuluhan merupakan terjemahan dari counseling yang berarti bimbingan, yaitu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami diriya sendiri. Penyuluhan juga dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik antara dua individu (penyuluh dan klien) untuk mencapai pengertian tentang diri sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapi pada waktu yang akan datang (Maulana, 2009).
Upaya pencegahan penyakit gigi (preventif)
Kesehatan gigi meliputi aspek yang luas. Upaya kesehatan gigi pada dasarnya diarahkan pada upaya pencegahan penyakit gigi, meliputi kegiatan promotif dan preventif.
Adapun kegiatan yang dilakukan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut siswa sekolah dasar adalah sebagai berikut:
  1. Sikat gigi massal /bersama. Menyikat gigi yang dilakukan secara bersama-sama di bawah bimbingan guru, petugas kesehatan dan kader bertujuan untuk meningkatkan kebersihan gigi dan mulut siswa.  
  2. Pencegahan karies dengan pemberian fluor pada gigi. Fluor  adalah zat mineral yang efektif mencegah terjadinya karies gigi dalam konsentrasi rendah dipertahankan dalam mulut. Ada beberapa macam cara upaya fluoridasi yaitu: (a) Kumur-kumur dengan larutan fluor (mouth rinsing) dalam dosis tertentu yang dimasukkan ke dalam air minum. Dilakukan pagi hari di sekolah dan diulangi 2 minggu sekali selama 2 tahun (minimal 20 kali setahun), (b) Topikal aplikasi yaitu pemberian fluor pada gigi dengan cara pengulasan pada seluruh permukaan gigi, jadi perawatan topikal aplikasi bersifat lokal pada permukaan gigi, (c)   Pengisian pit dan fissure  Merupakan tindakan yang dilakukan untuk menutupi pit dan fissure yang dalam dengan bahan pengisi/pelapis, untuk mencegah terjadinya karies gigi.
Tindakan penyembuhan penyakit (kuratif)
Upaya kuratif  yang dilakukan di sekolah dasar  yang mendapat  pelayanan asuhan  kesehatan gigi dan mulut antara lain:
  1. Pengobatan darurat untuk menghilangkan rasa sakit. Tujuannya adalah untuk menghilangkan rasa sakit gigi dengan segera sebelum mendapat perawatan yang semestinya.  
  2. Perawatan gigi dan mulut siswa pasca tindakan, yaitu untuk mempercepat penyembuhan pasien dan menghindarkan infeksi pasca tindakan. 
  3. Pencabutan gigi susu yang dilakukan dengan topikal anastesi  
  4. Penumpatan (restorasi) gigi yang karies untuk mengembalikan bentuk dan fungsi semula dengan tambalan glassionomer  dan amalgam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال