Pelanggaran Kontrak Psikologis

Pelanggaran kontrak psikologis dapat saja terjadi. Menurut Conway dan Briner (2005), ketika salah satu pihak telah gagal dalam memenuhi kewajibannya maka akan terjadi pelanggaran kontrak psikologis. Pelanggaran tersebut dipersepsikan karyawan telah dilakukan oleh organisasi. Sama halnya dengan kontrak psikologis, pelanggaran kontrak psikologis bersifat subjektif dan didasarkan pada persepsi karyawan terhadap janji-janji yang bersifat eksplisit maupun implisit.
Beberapa peneliti menggunakan istilah pemenuhan kontrak psikologis sebagai lawan dari pelanggaran kontrak psikologis. Umumnya, penelitian terfokus pada persepsi karyawan bahwa organisasi tidak secara optimal memenuhi balas jasa yang dijanjikan sebelumnya. Balas jasa dapat berwujud moneter dan nonmoneter.
Menurut Zottoli (2003), pelanggaran kontrak psikologis didefinisikan sebagai suatu keadaan yang dialami dan dirasakan oleh karyawan apabila karyawan tidak menerima balas jasa yang sesuai dengan yang dijanjikan oleh organisasi. Keadaan tidak sesuai dapat berupa kurangnya balas jasa yang dijanjikan atau karyawan menerima lebih dari yang dijanjikan. Jadi, pada dasarnya pelanggaran kontrak psikologis dapat terjadi pada dua keadaan tersebut. Meskipun menurut penelitian, pada saat karyawan menerima balas jasa yang lebih dari yang dijanjikan, tingkat tindakan negatif yang diperlihatkan tidak sebesar ketika karyawan menerima balas jasa kurang dari yang dijanjikan (Morrison dan Robinson, dalam Conway dan Briner, 2005).
Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Zottoli (2003), pelanggaran kontrak psikologis mencakup beberapa aspek yang sifatnya dipersepsikan oleh karyawan sebagai kewajiban organisasi yang harus dipenuhi dan diberikan kepada karyawan. Beberapa aspek tersebut dikelompokkan menjadi aspek monetary dan non-monetary.
Monetary Reward
Aspek ini mencakup pemberian gaji (salary), penerimaan bonus, keseluruhan tunjangan, tunjangan kesehatan dan penerimaan pensiun.
Non-Monetary Reward
Aspek ini mencakup pelatihan, pengembangan karir, kesempatan promosi, masukan mengenai pembuatan keputusan, tanggung jawab dalam pekerjaan, tantangan dalam pekerjaan, feedback mengenai kinerja, dukungan dari atasan, dukungan dari organisasi serta keamanan dalam bekerja.
Penemuan tersebut menyatakan bahwa pelanggaran terhadap aspek- aspek kontrak psikologis lebih banyak mempengaruhi karyawan untuk menunjukkan perilaku negativ, seperti : prestasi kerja nya menjadi rendah, kepuasan kerja rendah, hingga keputusan untuk keluar dari perusahaan lebih tinggi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pelanggaran kontrak psikologis didefinisikan sebagai suatu keadaan yang dialami dan dirasakan oleh karyawan apabila karyawan tidak menerima balas jasa yang sesuai dengan yang dijanjikan oleh organisasi. Keadaan tidak sesuai dapat berupa kurangnya balas jasa yang dijanjikan atau karyawan menerima lebih dari yang dijanjikan. Aspeknya adalah monetary dan non-monetary.

1 Komentar

  1. maaf sebelumnya saya erlin yang sedang mengerjakan skripsi tentang psikological contract breach. jika berkenan bisakan anda mengirimkan sumber dari zottoli 2003 ?? jika berkenan bisa mengirim ke email saya erlindewi15@gmail.com terimaksih..

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال