Pengertian Pendidikan Nonformal

Pengertian pendidikan nonformal adalah salah satu dari sekian banyak istilah yang muncul dalam studi kependidikan pada akhir tahun tujuh puluhan. Sudjana mengemukakan istilah-istilah kependidikan yang berkembang di tingkat internasional mulai saat itu yaitu:
  1. Pendidikan Sepanjang Hayat (Life Long Education) 
  2. Pendidikan Pembaharuan (Recurrent Education) 
  3. Pendidikan Abadi (Permanent Education) 
  4. Pendidikan Informal (Informal Education) 
  5. Pendidikan Masyarakat (Community Education) 
  6. Pendidikan Perluasan (Extension Education) 
  7. Pendidikan Massa (Mass Education) 
  8. Pendidikan Sosial (Social Education) 
  9. Pendidikan Orang Dewasa (Adult Education) 
  10. Pendidikan Berkelanjutan (Continuing Education)  (Sudjana, 2004).
Berbagai istilah tersebut kadang membingungkan orang yang mendengarnya atau mengacaukan konsep orang yang belum menelusuri maknanya. Namun istilah-istilah tersebut telah tumbuh dan berkembang menjadi kenyataan yang memperkaya khazanah pendidikan. Munculnya berbagai istilah pendidikan secara wajar dan luas, memberi arti bahwa pendidikan tidak hanya berbentuk kegiatan terorganisasi yang dilakukan di sekolah. Dengan kata lain, di samping adanya pendidikan di sekolah (pendidikan formal), berkembang pula pendidikan non formal dan pendidikan informal.
Konsep pendidikan nonformal muncul atas dasar hasil observasi dan pengalaman langsung atau tidak langsung. Hasil observasi dan pengalaman ini kemudian dibentuk sehingga dapat diketahui persamaan dan perbedaan ciri-ciri antara pendidikan nonformal dengan pendidikan formal.
Coombs dalam Sudjana (2004) membedakan pengertian antara tiga jenis pendidikan, yaitu:
Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai denga perguruan tinggi dan yang setaraf dengannya; termasuk ke dalamnya kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan professional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.
Pendidikan informal adalah proses yang berlangsung sepanjang usia sehingga setiap orang memperoleh nilai, sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman hidup sehari-hari, pengaruh lingkungan termasuk di dalamnya adalah pengaruh kehidupan keluarga, hubung an dengan tetangga, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media masa.
Pendidikan nonformal ialah setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, di luar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam mencapai tujuan belajarnya.
Ketiga pengertian tersebut dapat digunakan untuk membedakan program pendidikan yang termasuk ke dalam setiap jalur pendidikan. Berdasarkan ketiga pengertian tersebut, jelaslah bahwa pendidikan nonformal tidak identik baik dengan pendidikan formal maupun dengan pendidikan informal
Pengertian Pendidikan Nonformal
Dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa:
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Sedangkan fungsi pendidikan nonformal sebagai mana dikemukakan oleh Syaripudin (2008) dalam bukunya Landasan Pendidikan menjelaskan bahwa: Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan. Layanan pendidikan ini berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Satuan Pendidikan Nonformal
Satuan pendidikan nonformal terdiri dari:
  1. Lembaga kursus 
  2. lembaga pelatihan 
  3. kelompok belajar 
  4. pusat kegiatan belajar masyarakat 
  5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال