Pinjaman Luar Negeri Swasta

Pinjaman luar negeri swasta merupakan pinjaman dari luar negeri non pemerintah. Pinjaman yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri merupakan salah satu komponen penting dalam struktur pembiayaan suatu perusahaan. Sama halnya dengan pinjaman yang dilakukan oleh suatu negara, jika dikelola dengan baik, maka pinjaman akan dapat menjadi pendorong pertumbuhan perekonomian.
Hampir semua negara terutama negara berkembang memiliki pinjaman dengan berbagai alasan, baik untuk membiayai pembangunan, menutup deficit anggaran maupun mengatasi liquidity mismatch. Penggunaan pinjaman luar negeri dalam pembangunan di negara berkembang menimbulkan pro dan kontra mengingat dalam kenyataannya banyak negara peminjam yang berhasil, gagal atau kurang berhasil dalam pembangunan dengan memanfaatkan pinjaman luar negeri.
Beberapa hasil penelitian menyatakan bahwa tidak terdapat hubungan yang signifikan antara Pinjaman Luar Negeri yang diterima suatu negara dengan pertumbuhan ekonomi. Hal ini disebabkan Pinjaman Luar Negeri hanya merupakan substitusi mobilisasi yang bersumber dari dalam negeri dan Pinjaman Luar Negeri yang besar dapat menyebabkan ekonomi suatu negara rentan terhadap gejolak perekonomian global.
Hal ini telah terbukti di Indonesia yang merupakan salah satu negera berkembang dan memiliki Pinjaman Luar Negeri yang terus meningkat baik Pinjaman Luar Negeri Pemerintah maupun Pinjaman Luar Negeri Swasta.
Di lain pihak penelitian lain memberikan argumentasi yang berbeda dan menyatakan bahwa terdapat pengaruh positif Pinjaman Luar Negeri atas pertumbuhan ekonomi bagi negara yang melakukan penyesuaian kebijakan. Hal ini mempertimbangkan bahwa peningkatan Pinjaman Luar Negeri akan menambah sumber dana dan dapat menutupi kesenjangan yang terjadi antara Investasi dan tabungan. Dengan kata lain jika tidak memanfaatkan Pinjaman Luar Negeri dari pemerintah atau swasta maka kesempatan yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan Pinjaman Luar Negeri tersebut dapat hilang begitu saja.
Makhlani dalam tulisannya yang berjudul Pola Pembangunan Ekonomi dengan Pinjaman Luar Negeri (2007) menyatakan bahwa:
  1. Terdapat hubungan kausalitas antara Pinjaman Luar Negeri dengan pertumbuhan ekonomi, Pinjaman Luar Negeri pemerintah, dan Pinjaman Luar Negeri swasta. 
  2. Sifat kausalitas antara Pinajaman Luar Negeri dan pertumbuhan ekonomi telah membentuk pola pembangunan dengan Pinjaman Luar Negeri dan dapat menjadi penyebab akumulasi Pinjaman Luar Negeri yang besar. 
  3. Karakteristik Pinjaman Luar Negeri pemerintah dan Pinjaman Luar Negeri swasta tidak sama sehingga berdampak beda atas pertumbuhan ekonomi dan sifat kausalitas antara Pinjaman Luar Negeri pemerintah dan Pinjaman Luar Negeri swasta dapat membentuk kombinasi Pinjaman Luar Negeri yang efektif.
Kondisi pinjaman luar negeri Indonesia baik yang diterima pemerintah maupun swasta menunjukkan peningkatan cukup signifikan sejak tahun 1970 sebesar US$ 2,52 miliar terus meningkat menjadi US$ 20,9 miliar (1980) dan US$ 136,09 miliar (1997). Jumlah pada tahun 1997 ini terdiri dari pinjaman luar negeri swasta sebesar US$ 71,95 miliar (Bank Indonesia, 1999). Peningkatan pinjaman luar negeri swasta terjadi akibat optimisme yang berlebihan dari beberapa perusahaan yang mendapatkan proteksi dari pemerintah dan melakukan monopoli.
Faisal Basri (2002) dalam bukunya “Perekonomian Indonesia: Tantangan dan Harapan Bagi Kebangkitan Indonesia” menyatakan bahwa proteksi yang diberikan pemerintah antara lain berupa bea masuk tinggi yang melahirkan distorsi.
Akibat distorsi itu antara lain:
  1. Terdapatnya praktik-praktik yang kurang sehat dalam memupuk keuntungan. Pinjaman luar negeri swasta digunakan untuk mendirikan berbagai macam pabrik yang pengelolanya tidak dilakukan dengan kaidah-kaidah atau prinsipprinsip ekonomi yang sehat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. 
  2. Eksposur sektor swasta terhadap pinjaman luar negeri kurang diikuti dengan pengelolaan pinjaman yang berhati-hati. Kekurang hati-hatian itu terutama tercermin dari mencuatnya fenomena maturity mismatch dan currency mismatch yang dihadapi sektor perusahaan secara umum. Maturity mismatch terjadi karena pinjaman jangka pendek yang diterima digunakan untuk membiayai investasi jangka panjang, sehingga terdapat risiko akibat perbedaan jatuh tempo antara aset dan kewajiban yang dimiliki. Maturity mismatch antara lain terjadi pada sektor perbankan karena dana yang dihimpun dari pihak ketiga maupun dari pinjaman luar negeri memiliki jangka waktu pendek sedangkan produk yang ditawarkan berjangka waktu panjang.
Pengelolaan Pinjaman Luar Negeri yang kurang berhati-hati pada masa sebelum krisis menyebabkan Pinjaman Luar Negeri Swasta di Indonesia melewati batas kewajaran. Selain hal di atas pada masa sebelum krisis tersebut Pemerintah Indonesia sedang giat mendorong peran sektor swasta dalam pembangunan dan sektor swasta diberikan keleluasaan untuk memperoleh dana dari luar negeri untuk menjalankan operasional perusahaannya. Pada saat itu pertumbuhan ekonomi terus meningkat sampai di atas 7% sehingga pemerintah kurang memperhatikan risiko yang akan terjadi di kemudian hari.
Untuk menangani Pinjaman Luar Negeri Swasta yang terus meningkat pada masa krisis dan setelah krisis mengharuskan pemerintah indonesia melakukan restrukturisasi dengan membuat sebuah forum yang bertujuan membantu menyelesaikan Pinjaman Luar Negeri Swasta melalui Frankfurt Agreement yang menghasilkan 3 program yaitu:
  1. Penyelesaian masalah Pinajaman Luar Negeri antarbank melalui program Interbank Debt Exchange Offer. 
  2. Penyelesaian kendala pembiayaan perdagangan melalui program Trade Maintence Facility. 
  3. Penyelesaian masalah pinjaman sektor swasta non bank melalui program Indonesian Debt Restructuring Agency.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال