Pengertian Ta’aruf

Menurut kamus Al Muhith (dalam Ummi, 2002) pengertian ta’aruf adalah saling berkenalan satu sama lain. Hidayat (dalam Ummi, 2002) menambahkan pengertian ta’aruf merupakan komunikasi timbal balik antara laki-laki dan perempuan untuk saling  mengenal dan saling memperkenalkan diri yang berkaitan dengan masalah nikah. 
Abdullah (2003) memberikan pengertian ta’aruf sebagai proses mengenal dan penjajakan calon pasangan dengan bantuan dari seseorang atau lembaga yang dapat dipercaya sebagai perantara atau mediator untuk memilihkan pasangan sesuai dengan kriteria yang diinginkan sebagai proses awal untuk menuju pernikahan. Selanjutnya menurut Sakti (dalam Ummi, 2002) ta’aruf sebetulnya merupakan langkah untuk memantapkan diri sebelum melangkah ke pernikahan.
Menurut Amran (dalam Ummi, 2002) sebelum ta’aruf dilaksanakan, masing-masing pihak baik laki-laki maupun perempuan telah memiliki informasi tentang kepribadian masing-masing calon dengan saling bertukar biodata dan foto, yang diperoleh melalui mediator atau orang ketiga yang dipercaya sebagai perantara. Orang yang dimaksud sebagai perantara atau mediator dalam proses ta’aruf adalah orang yang paling dekat dan mengenal kepribadian individu yang akan melakukan ta’aruf, seperti orangtua, guru ngaji, atau sahabat yang dipercaya, sehingga diharapkan ia dapat memberikan informasi dan penjelasan yang benar dan akurat serta menyeluruh mengenai individu tersebut.
Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa ta’aruf adalah proses saling mengenal dan memperkenalkan diri yang berkaitan dengan masalah nikah antara pria dan wanita dengan tujuan untuk memantapkan diri masing-masing sebelum melangkah ke jenjang pernikahan dan dalam proses pertemuannya kedua pihak didampingi oleh mediator.

1 Komentar

  1. Assalamualikum? mf kk boleh sayu mintak sumber referensi bukunya ?

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال