Partisipasi Masyarakat dalam Kesehatan

Menurut Depkes (1991) partisipasi masyarakat dalam kesehatan adalah di mana individu, keluarga maupun masyarakat umum ikut serta bertanggung jawab terhadap kesehatan diri, keluarga atau kesehatan masyarakat dilingkungannya.Pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesehatan bukan semata-mata karena ketidakmampuan pemerintah dalam upaya pembangunan, melainkan memang disadari bahwa masyarakat mempunyai hak dan potensi untuk mengenal dan memecahkan masalah kesehatan yang dihadapinya, mengingat sebagian besar masalah kesehatan disebabkan perilaku masyarakat itu sendiri.
Dengan kata lain partisipasi masyarakat dalam kesehatan, berarti keikutsertaan seluruh anggota masyarakat dalam memikirkan, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program kesehatan masyarakat. Institusi kesehatan hanya sekedar memotivasi dan membimbingnya.
Partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan didasarkan kepada beberapa hal:
  1. Community felt need, apabila pelayanan itu diciptakan oleh masyarakat sendiri, berakti masyarakat itu memerlukan pelayanan tersebut, artinya pelayanan kesehatan bukanlah berdasarkan kebutuhan penguasa tapi benar-benar kebutuhan masyarakat itu. 
  2. Organisasi pelayanan kesehatan masyarakat yang berdasarkan partisipasi masyarakat adalah salah satu bentuk pengorganisasian masyarakat, ini berakti fasilitas pelayanan kesehatan itu timbul dari masyarakat sendiri. 
  3. Pelayanan kesehatan akan dikerjakan oleh masyarakat sendiri, artinya tenaga dan penyelenggaranya akan ditangani oleh anggota masyarakat itu sendiri yang didasarkan sukarela (Notoatmodjo,2007).
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa filosofi partisipasi masyarakat dalam bidang pelayanan kesehatan masyarakat adalah terciptanya suatu pelayanan untuk masyarakat dan oleh masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال