Nilai Terapeutik Dalam Komunikasi Konseling

Terdapat beberapa nilai terapeutik dalam konseling. Komunikasi terapeutik dilakukan dengan wawancara konseling dengan tujuan membentuk kembali struktur pemikiran atau pandangan-pandangan berkaitan dengan kesalahan yang mereka lakukan selama ini. Struktur pikiran atau pandangan serta kesalahan konseli dapat diketahui secara mendalam melalui seperangkat keterampilan dasar. 
Menurut As Hornby (dalam Mukhripah, 2008) terapeutik merupakan kata sifat yang dihubungkan dengan seni dari penyembuhan. Kemudian dapat diartikan bahwa terapeutik adalah segala sesuatu yang memfasilitasi proses penyembuhan sehingga komunikasi terapeutik sendiri mengandung kegiatan yang direncanakan untuk membantu penyembuhan dan pemulihan konsel. Komunikasi terapeutik merupakan komunikasi professional yang dilandasi kompetensi- kompetensi tertentu yang diperoleh melalui pendidikan akademik bagi konselor. 
Selanjutnya ia mengatakan bahwa tujuan komunikasi terapeutik dalam konseling adalah:
  1. Membantu konseli memperjelas dan mengurangi beban perasaan dan pikiran 
  2. Mengurangi keraguan di dalam mengambil tindakan yang efektif dan mengurangi kekuatan ego dirinya 
  3. Memfungsikan dirinya secara penuh. 
Tujuan tersebut di atas mempunyai kesamaan dengan pendapat Carl Rogers (1951) yaitu pribadi yang congruen, self becoming, dan self actualization yang merupakan keadaan akhir dari kematangan mental dan emosional.  Hal tersebut juga sejalan dengan pendapat Egan (1998) tujuan konseling adalah  untuk menolong para konseli dalam menetapkan dan meraih cita-cita yang mereka ingin dapatkan didalam kehidupan. Dalam bukunya “ The Skilled Helper (Penolong yang Terampil)” dia menyatakan bahwa konselor yang terampil dan efektif harus berkomitmen terhadap perkembangan konselor sendiri, termasuk aspek- sosial, emosional, spiritual dan intelektual.
Tingkatan dalam proses menolong (stages in the process of helping), Egan menggunakan tiga tingkatan (eksplorasi, interpretasi dan penetapan tujuan/aksi), sementara Richard Nelson-Jones (1996) menggunakan lima tingkatan:                
  1. Membangun hubungan, mengidentifikasi dan menjelaskan masalah-masalah yang ada 
  2. Menilai masalah-masalah yang ada dan menjelaskan ulang dalam istilah keahlian 
  3. Menguraikan tujuan kerja dan intervensi perencanaan atau rencana 
  4. Mengembangkan kemampuan-kemampuan menolong-diri sendiri 
  5. Menggabungkan kemampuan-kemampuan menolong-diri sendiri. 
Terkait dengan uraian di atas menurut Carl Rogers (dalam Purwanto, 1994) ada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh konselor dalam membantu memecahkan masalah konseli.
Prinsip-prinsip tersebut adalah:
  1. Sebelum melakukan konseling, konselor harus mengenal dirinya sendiri, siapa dirinya, apa yang harus dilakukan dalam menghadapi konseli. Mengenal diri sendiri mempunyai arti bahwa konselor harus dapat menghayati dan memahami diri secara mendalam serta nilai-nilai yang dianut 
  2. Komunikasi harus ditandai dengan sikap saling menerima, saling percaya dan saling menghargai 
  3. Konselor harus menyadari pentingnya kebutuhan yang diinginkan oleh konseli khusunya berkenaan dengan masalah kesehatan mental dan juga fisik 
  4. Dalam proses kerjasama harus dapat menciptakan suasana yang memungkinkan konseli bebas berkembang dan tidak ada rasa takut 
  5. Konselor harus dapat menciptakan suasana konseling untuk memberikan motivasi kearah perubahan perilaku, sehingga akan semakin matang di dalam memecahkan masalah yang dihadapi 
  6. Konselor harus mampu menguasai perasaannya sendiri secara bertahap baik perasaan sedih, marah, gembira dan bahkan frustasi 
  7. Mampu menentukan batas waktu yang sesuai serta dapat mempertahankan konsistensi di dalam konseling 
  8. Konselor harus memahami arti empati sebagai tindakan terapeutik dan sebaliknya simpati bukan tindakan terapeutik 
  9. Keterbukaan dalam komunikasi dan kejujuran konselor, adalah merupakan dasar hubungan yang bernilai terapeutik 
  10. Berpegang pada etika dengan cara berusaha sedapat mungkin mengambil keputusan berdasarkan prinsip kesejahteraan yang sifatnya kemanusiaan 
  11. Konselor dihadapkan kepada tanggung jawab dua dimensi yaitu tanggung jawab terhadap diri sendiri atas tindakan yang dilakukan dan tanggung jawab kepada konseli sebagai orang lain. 
Dalam hubungan prinsip komunikasi konseling, konselor dan konseli berhadapan agar dapat berkomunikasi dengan lancar satu dengan yang lainnya. Dalam kontek hubungan dan komunikasi konseling, konselor mengarahkan dirinya untuk dapat meyediakan penerimaan, pemahaman, dan kebebasan agar supaya dapat memudahkan komunikasi. Demikian juga konseli  mengharapkan kondisi-kondisi tersebut ada dalam suasana konseling. Menurut Carl Rogers (1951) hal tersebut dinamakan sebagai experience processing (proses pengalaman), hal tersebut penting bagi konselor untuk mengetahui bahwa konseli datang dengan permasalahan yang mereka hadapi tetapi juga bagaimana tingkah laku konseli tidak gagal untuk memenuhi kebutuhanya tapi juga hambatan untuk memenuhinya. Selanjutnya Rogers mengatakan bahwa seringkali konseli mengabaikan pengalamannya yang sangat berarti. Pengabaian masalah tersebut biasanya dengan sensasi suka menarik nafas dan lain-lain. Untuk mensinkronkan antara sensasi dengan self-conceptnya, konselor harus pandai mengeksplorasi masalah dengan keterampilan mengkonfrontasi, untuk mengetahui konsistensi dan tanggung jawab konseli.  
Selanjutnya Carl Roger (1951) mengatakan bahwa hubungan antara pribadi yaitu konselor dengan konseli dinamakan dengan istilah Creating the counselling climate yaitu bagaimana konselor menciptakan hubungan baik atau iklim hubungan bimbingan dalam kontek konseling individual.
Untuk membangun kesuksesan hubungan antara konseli dan konselor diperlukan kondisi yang mendukung meliputi:
  1. Genuineness (asli), sesuai 
  2. Acceptance (penerimaan) 
  3. Emphaty (merasakan seperti yang dirasakan konseli) 
  4. Tenderness (kelembutan hati), tidak ada ketegangan antara emosi, fisik, mistik, dan dunia kognitif.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال