Hakekat Hubungan Konseling

Sebelum membahas tentang hakekat hubungan konseling terlebih dahulu perlu kiranya dijelaskan tentang konsep dasar konseling, sebab arah komunikasi yang hendak dilakukan dalam penelitian ini adalah seting konseling  individual. 
Carl Rogers (1951) mempunyai pandangan Hakekat hubungan konseling adalah hubungan yang mengandung nilai terapi. Terapi tersebut akan dirasakan oleh konseli ketika mereka melakukan komunikasi antara konselor dengan konseli. Dalam proses tersebut konseli akan menemukan jati dirinya, posisi dirinya dan segala permasalahan yang dihadapinya. Kemudian untuk selanjutnya mereka melakukan perubahan self pada diri konseli sendiri dengan penuh kesadaran.
Selanjutnya Rogers dalam (Pietrofesa dkk, 1978) menegaskan pengertian konseling sebagai berikut: “The process by which structure of the self is relaxed in the safety of relationship with the therapist, and previously denied experiences are perceived and then integrated in to an altered self”
Pendapat tersebut pada intinya bahwa Rogers lebih menekankan pada perubahan sistem self konseli sebagai tujuan konseling, hal tersebut sebagai akibat dari struktur hubungan antara konselor dengan konseli. Ahli lain seperti Cormier dalam Latipun (2006) lebih memberikan penekanan pada fungsi-fungsi pihak- pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa konselor adalah tenaga terlatih yang mempunyai dorongan dan kemauan untuk membantu konseli.
Ia menegaskan bahwa : “ Counseling is the helping relationship, which include (a) someone seeking help, (b) someone willing to give help who is (c) capable of, or trained to, help (d) in a setting that permit’s hel p to be given and received”.  
Kemudian pendapat C. Patterson dalam Soli Abimanyu (1996) menegaskan bahwa konseling adalah proses yang melibatkan hubungan antarpribadi antara seorang terapis atau konselor dengan konseli  dimana terapis atau konselor menggunakan metode-metode psikologis atas dasar pengetahuan sistematis tentang kepribadian manusia dalam upaya meningkatkan kesehatan mental konseli. 
Gibson and Mitchell (1981): pengertian konseling dipandang lebih lengkap, dan lebih operasional. Mereka menegaskan sebagai berikut: Counseling denote a professional relationship between an trained counselor with a client. This relationship is usually person to person, although it may some times involve more than two people, and it is designed to help  client understand and clarify his view of his life space so that  may make meaningful and informed choices consonant with his essential nature in those where choices  are available to him. This definition indicates that counseling is a process, that is a relationship, that is designed to help people make choices, that underlaying better choices making are such matter is learing, personality development, and self knowledge which can be translated into better role perception and more effective role behavior (Gibson and Mitchell, 1981). 
Mencermati pengertian yang dikemukakan tersebut di atas setidak- tidaknya ada empat aspek yang perlu ditegaskan kembali ialah: Pertama, konseling sebagai hubungan yang specifik antara konselor dengan konseli yang merupakan unsur penting dalam konseling. Hubungan yang dibangun konselor selama proses konseling dapat meningkatkan keberhasilan konseling dan dapat pula membuat konseling tidak berhasil, Kedua konseling sebagai proses ini mempunyai arti bahwa konseling tidak dapat dilakukan sesaat. Dalam beberapa hal konseling tidak hanya sekali petemuan. Untuk membantu masalah konseli yang sangat berat dan komplek, konseling dapat dilakukan beberapa kali pertemuan, Ketiga, hubungan dalam konseling bersifat membantu (helping). Membantu di sini berbeda dengan memberi atau mengambil alih, akan tetapi pengertian membantu lebih menekankan kepada member kepercayaan kepada konseli untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan segala masalah yang dihadapinya. Konselor sifatnya memotivasi untuk bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri untuk mengatasi masalah, sehingga terlepas dari sifat dependensi terhadap orang lain, Keempat, konseling untuk mencapai tujuan hidup artinya konseling diselenggarakan untuk mencapai pemahaman dan penerimaan diri, proses belajar dari perilaku yang tidak adaptif menjadi adaftif dan melakukan pemahaman yang lebih luas untuk mencapai aktualisasi diri. 
Hakekat hubungan konseling secara umum sebenarnya telah dipakai oleh semua kaum professional yang melayani manusia, seperti profesi konselor, pekerja sosial, dokter, dan sebagainya. Pada hakekatnya hubungan konseling adalah hubungan yang sifatnya membantu artinya konselor berusaha membantu konseli agar tumbuh, berkembang, sejahtera dan mandiri. Uraian tersebut sejalan dengan pendapat Shertzer dan Stone (1980) bahwa hubungan konseling adalah suatu interaksi antara seorang dengan orang lain yang dapat menunjang dan memudahkan secara positif bagi perbaikan orang tersebut. Konselor dalam hal ini adalah orang yang membantu atau memberikan pertolongan dengan berbagai keterampilan-keterampilan dasar untuk memudahkan memahami konseli, mengubah, atau untuk memperkaya perilakunya sehingga akan terjadi perubahan yang positif. Perubahan-perubahan tersebut mengandung makna bahwa konseli diharapkan memiliki kemampuan; memahami diri (self understanding), menerima dirinya (self acceptance), mengahargai dirinya (self esteem), mengarahkan dirinya (self direction) kemudian menuju aktualisasi diri (self actualization).
Sofyan S. Willis (2007) hubungan konseling dengan konseli dalam kontek pertemuan konseling yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perkembangan, kematangan, memperbaiki fungsi, dan memperbaiki kehidupan. Dalam kontek hubungan konseling inilah konselor dengan konseli untuk saling menghargai, terbuka, fungsional untuk menggali aspek terselubung (emosional, ide, sumber-sumber informasi, pengalaman kehidupan dan potensi-potensi secara umum). 
Benjamin, dalam Shertzer & Stone (1980) mengartikan bahwa hubungan konseling adalah interaksi antara seorang konselor dengan konseli dengan dituntut persyaratan bahwa konselor harus mempunyai waktu, kemampuan, untuk memahami dan mendengarkan, serta mempunyai minat pengetahuan, dan keterampilan. Hubungan konseling harus dapat memudahkan komunikasi yang akrab saling percaya sehingga permasalahan yang dihadapi konseli dapat dibantu dipecahkan. Kemudian untuk selanjutnya konseli dapat merasakan kebahagiaan secara lahiriah maupun batiniah atau sejahtera lahir batin. 
Dalam kontek hubungan pemberian pertolongan antara konselor dengan konseli, masing-masing telah mempunyai latar belakang masing-masing. Tidak sama antara satu dengan yang lainnya, misalnya dalam hubungan dengan self perception, need, values, experience, expectation; dan bilamana konseli memiliki problem yang tidak dapat dipecahkan sendiri, maka konselor punya kemampuan profesional akademis memilki expertise tertentu untuk membantu konseli memecahkan masalahnya dalam suatu kontek memberi bantuan atau konseling. Jenis bantuan dari konselor bermacam-macam bentuk dengan gaya-gayanya yang unik sesuai dengan situasi konseli namun bantuan konseling harus mengarah kepada inti pribadi konseli. Kemudian konseling tersebut betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh konseli dan kepuasan tersendiri bagi konselor.  
Konseling yang profesional adalah konselor yang efektif selalu menggunakan keterampilan-keterampilan dasar yang benar-benar sesuai dengan tuntutan suasana konseling khususnya suasana konseli seperti tersebut diatas. Dalam hal ini konselor perlu memiliki pandangan bahwa konselor harus bekerja demi perkembangan optimal konseli yang merupakan titik senteral konseling.  Konselor membantu agar konseli mencapi semua yang diinginkan sejauh tidak merugikan perkembangan dirinya untuk menjadi manusia normatif, ethis, yang berkembang menjadi manusia yang mempunyai arti bagi hidupnya. Bilamana seorang konseli mengatakan bahwa dirinya tidak memerlukan bantuan serta tidak menginginkan perubahan-perubahan dalam dirinya. Maka konselor hendaknya tidak memaksakan perubahan-perubahan pada diri konseli sekalipun konselor memiliki kemampuan dan kecakapan melakukan konseling. Konselor diharapkan bersabar untuk menahan diri sekalipun maksudnya baik untuk membantu memecahkan persoalan konseli. Konseling adalah bukan pemaksaaan kehendak akan tetapi dengan kesadaran diri sepenuhnya baik konselor maupun konseli. Pemaksaan dalam konseling akan terjadi suasan yang tidak kondusif, saling memperparah persoalan sehingga konseling tidak lagi sebagai bantuan akan tetapi berubah dalam bentuk suasana konfrontatif. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال