Pengertian Self-Regulated Learning

Pengertian self-regulated learning adalah sebuah konsep mengenai bagaimana seseorang peserta didik menjadi regulator atau pengatur bagi belajarnya sendiri (Zimmerman & Martinez-Pons, dalam Schunk & Zimmerman,1998). Zimmerman (dalam Woolfolk, 2004) mengatakan bahwa self-regulation  merupakan sebuah proses dimana seseorang peserta didik mengaktifkan dan menopang kognisi, perilaku, dan perasaannya yang secara sistematis berorientasi pada pencapaian suatu tujuan. Ketika tujuan tersebut meliputi pengetahuan maka yang dibicarakan adalah self-regulated learning.
Self-regulated learning dapat berlangsung apabila peserta didik secara sistematis mengarahkan perilakunya dan kognisinya dengan cara memberi perhatian pada instruksi-instruksi, tugas-tugas, melakukan proses dan menginterpretasikan pengetahuan, mengulang-mengulang informasi untuk mengingatnya serta mengembangkan dan memelihara keyakinan positifnya tentang kemampuan belajar dan mampu mengantisipasi hasil belajarnya (Schunk, dalam Schunk & Zimmerman, 1998).
Self-regulated learning merupakan proses dimana peserta didik mengaktifkan pikirannya, perasaan dan tindakan yang diharapkan dapat mencapai tujuan khusus pendidikan (Zimmerman, Bonner & Kovach, 2003). Selain itu  Schunk & Zimmermann (1998) menegaskan bahwa peserta didik yang bisa dikatakan sebagai self-regulated learners adalah yang secara metekognisi, motivasional dan behavioral aktif ikut serta dalam proses belajar. Peserta didik dengan sendirinya memulai usaha belajar secara langsung untuk memperoleh pengetahuan dan keahlian  yang diinginkan tanpa bergantung pada guru, orang tua, dan orang lain.
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian self-regulated learning adalah proses bagaimana seorang peserta didik mengatur pembelajarannya sendiri dengan  mengaktifkan kognitif, afektif dan perilakunya sehingga tercapai tujuan belajar.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال