Pengertian Jurnalistik

Ada berbagai macam pendapat yang memberikan pengertian jurnalistik. Sebagaimana yang dikatakan Romli bahwa: ”Secara harfiyah, pengertian jurnalistik (journalistic) adalah kewartawanan atau ihwal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya ”jurnal” (journal) artinya laporan atau catatan, atau ”jour” dalam bahasa Prancis yang berarti ”hari” (day) atau ”catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda, journalistiek artinya penyiaran catatan harian.” (Romly, 2005).
Asal muasal istilah jurnalistik berasal dari bahasa Yunani kuno, ”de jour” yang berarti hari, yakni kejadian yang diberitakan  dalam lembaran tercetak. Setelah itu diikuti dengan asal mula media massa, berasal dari istilah ”Acta Diurna” pada zaman Romawi kuno, yang berarti lembaran yang ditempel di dinding, yang berisi peraturan-peraturan yang dibuat para senator.
Romly mengatakan dalam bukunya mengenai jurnalistik secara konseptual, dapat dipahami dari tiga sudut pandang, yaitu:
  1. Sebagai proses, Jurnalistik adalah ”aktivitas” mencari, mengolah, menulis, dan meyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalist). 
  2. Sebagai teknik, jurnalistik adalah ”keahlian” (expertise) atau keterampilan (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlia dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara. 
  3. Sebagai ilmu, jurnalistik adalah ”bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa. (Romly, 2005)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال