Pengertian Administrasi Pendidikan

Beberapa pendapat tentang pengertian Administrasi Pendidikan telah dikemukakan oleh para pakar pendidikan berdasarkan sudut pandang mereka.  Pengertian administrasi pendidikan atau administrasi sekolah telah dirumuskan oleh Gregorio (1978:) yang menekankan pada seting proses pendidikan sebagai berikut: School Administration is not an end by it self, but as a means to achieve the goals of instruction.  It is essentially a service activity, a tool or agency by which the aims of education may be full and efficiently realized.  In other word, school administration is the act of getting thing done, of seeing that processes and methods which assure action are employed, and obtaining concentrated action from different individuals.  Whatever division of labour different people working together.
Sutisna (1993) mengemukakan bahwa administrasi pendidikan dapat kiranya dilukiskan sebagai “mengkoordinasikan upaya orang-orang ke arah tercapainya tujuan-tujuan organisasi dengan efektif dan efesien”.  Rumusan ini  menyoroti aspek-aspek penting dari organisasi. Dalam hal ini administrasi dilukiskan memiliki arti yang lebih luas dari apa yang biasa orang kerjakan sehari-hari atau “pekerjaan klerk”.  Administrasi yang dimaksud menyangkut peranan dan fungsi pimpinan yang meliputi berbagai kegiatan, yang semuanya diarahkan untuk tercapainya tujuan organisasi.
Engkoswara (1987) memandang Administrasi Pendidikan sebagai suatu ilmu.  Dalam hal ini dapat diartikan suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya pendidikan (manusia, sumber belajar, dan fasilitas) untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal, dan produktif, serta bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta dalam pencapaian tujuan pendidikan yang disepakati bersama.  Ditegaskan di sini bahwa pendidikan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas kemandirian manusia.  Keberhasilan dan kegagalan pendidikan banyak dipengaruhi oleh Administrasi atau Manajemen Pendidikan, yang dalam hal ini berarti mengelola, mengatur, atau menata pendidikan.
Nasution (1994) mendefinisikan administrasi pendidikan sebagai “proses keseluruhan semua kegiatan bersama dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia baik personal, material maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan”.
Sedangkan Nawawi (1998) memandang Administrasi Pendidikan sebagai suatu proses atau kegiatan, yang selanjutnya dikemukakan bahwa “Administrasi Pendidikan adalah serangkaian kegiatan atau seluruh proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
Tilaar (2001) menyamakan istilah administrasi pendidikan dan manajemen pendidikan.  Istilah manajemen pendidikan diartikan sebagai “suatu kegiatan yang mengimplikasikan adanya perencanaan dan rencana pendidikan serta kegiatan implementasinya”.  Istilah manajemen ini disebut juga “pengelolaan”.
Konsep administrasi merujuk pada proses penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan sumberdaya melalui usaha kerja sama untuk mencapai tujuan secara efektif dan efeisien.  Hal ini sejalan dengan apa yang dinyatakan oleh Pfiffner (1953) bahwa “administration may be defined as the organization of human and material resource to achieve desired ends”.
Selanjutnya Sergiovanni et al (2000) mengemukakan bahwa administrasi umumnya didefinisikan sebagai “the process of working with and through others to accomplish organizational goals efficiently”.  Hal ini menunjukkan bahwa definisi administrasi mengacu pada proses bekerja sama dan bekerja melalui orang lain untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien.
Paling menarik adalah teori yang dahulu dikemukakan oleh Bernard (1938), Simon (1945),  dan Griffiths (1959) bahwa administrasi adalah suatu pergeseran dari doing to deeding.  Teori tersebut menunjukkan suatu proses pergeseran yang juga melibatkan sumberdaya manusia bekerjasama dengan sumberdaya lain yang melahirkan berbagai keputusan. 
Dalam hal ini dikemukakan bahwa cakupan prinsip administrasi adalah:
  1. Memprioritaskan tujuan di atas pertimbangan pribadi dan mekanisme organisasi (priority of objectives over machinery and personal considerations). 
  2. Adanya koordinasi wewenang dan tanggung jawab 
  3. Adanya penyesuaian tanggung jawab terhadap karakter pribadi (adaptation of responsibility to the character of the personal) 
  4. Pengakuan terhadap faktor-faktor psikologis manusia 
  5. Relativitas nilai-nilai (relativity of values)
Merujuk kepada pendapat para ahli tentang definisi Administrasi Pendidikan, dapat dipahami bahwa Administrasi pendidikan dapat dipandang melalui pendekatan ilmu, proses, tugas, atau kata-kata perilaku kepemimpinan yang pada dasarnya semua berkenaan dengan penataan dan pengelolaan sumber daya pendidikan dan berbagai perilaku dalam organisasi guna mencapai tujuan pendidikan yang optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.  Terdapat beberapa hal yang terkandung dalam konsep administrasi pendidikan, antara lain adanya : (a)  tujuan yang hendak dicapai, (b) proses kerjasama dalam menata, (c)  proses kegiatan, (d)  pemanfaatan sumberdaya, (e)  suatu sistem, (f) adanya sumber belajar, dan (g)  fasilitas.
Disimpulkan bahwa keberadaan administrasi pendidikan sangatlah penting dalam menjamin terlaksananya proses pendidikan secara maksimal.  Dalam hal ini, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1994: 9), mengklasifikasikan fungsi administrasi pendidikan sebagai berikut: (1) Perencanaan, (2) Pelaksanaan, (3) Pengawasan, dan substantif adalah: (a) tenaga pendidik, (b) siswa, (c) sarana prasarana, (d) kurikulum-pengajaran, (e) pembiayaan, (f) ketatausahaan, (g) hubungan sekolah dengan masyarakat, dan (h) lingkungan sekolah.
Hal ini sejalan dengan apa yang ditegaskan Engkoswara (1999:26) bahwa dalam pengelolaan suatu lembaga pendidikan dilihat dari sudut administrasi pendidikan terdapat tiga fungsi utama dari perilaku manusia dalam organisasi, yaitu: (1) Perencanaan, (2) Pelaksanaan, dan (3) Pengawasan.
Ketiga fungsi tersebut menyangkut tiga bidang garapan utama, yaitu:
  1. Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi: peserta didik, tenaga kependidikan, dan masyarakat pemakai jasa pendidikan. 
  2. Sumber Belajar (SB), berupa alat atau rencana kegiatan yang akan dipergunakan sebagai media, diantaranya kurikulum. 
  3. Sumber Fasilitas dan Dana (SFD) sebagai faktor pendukung yang memungkinkan pendidikan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Fungsi dan garapan manajemen pendidikan tersebut merupakan media atau perilaku organisasi yang diharapkan dapat mencapai tujuan pendidikan secara produktif (TPP) baik untuk kepentingan perorangan maupun untuk kelembagaan. 
Fungsi utama perilaku berorganisasi dalam bidang pendidikan yaitu: perencanaan (planning), pelaksanaan (implementing), dan pengawasan (evaluating) pendidikan yang menyangkut tiga bidang garapan utama yaitu: (1) Sumberdaya manusia (SDM) yang terdiri atas peserta didik, tenaga kependidikan, dan masyarakat pemakai jasa pendidikan; (2) Sumber belajar (SB) adalah alat atau rencana kegiatan yang akan dipergunakan sebagai media, di antaranya kurikulum; dan (3) Sumber fasilitas dan dana (SFD) sebagai faktor pendukung yang memungkinkan pendidikan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.  Semua fungsi dan garapan manajemen pendidikan ini merupakan media (teknologi pendidikan) atau perilaku berorganisasi yang diharapkan dapat mencapai tujuan pendidikan secara produktif (TPP) baik untuk kepentingan perorangan maupun untuk kelembagaan.  Ini mempunyai arti bahwa kriteria keberhasilan suatu manajemen pendidikan adalah produktivitas pendidikan.
Produktivitas pendidikan dapat dilihat dan diukur dari sudut efektivitas dan efisiensi pendidikan.  Efektivitas pendidikan dapat dilihat dari sudut prestasi dan proses pendidikan.  Prestasi dapat dilihat dari masukan dan keluaran yang merata dan banyak, bermutu, relevan dan memiliki nilai ekonomi yang berarti.  Pemerataan dalam arti dapat menampung masukan dan banyak dan menghasilkan tamatan dan hasil pendidikan yang banyak pula dan bermutu sesuai dengan prinsip demokrasi pendidikan.  Mutu atau kualitas pendidikan dapat dilihat dari nilai tambah yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan baik dalam produk dan jasa atau pelayanan yang mampu bersaing di pasaran atau di lapangan kerja yang ada dan yang diperlukan.  Relevan dalam arti ada keterkaitan (link) dan kesepadanan (match) dengan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun baik yang berkenaan dengan ketenagaan maupun dengan ilmu yang dihasilkan.  Nilai ekonomis adalah barang dan jasa atau tamatan yang dihasilkan oleh suatu lembaga pendidikan itu memiliki makna ekonomi minimal mendapat penghargaan yang baik atau layak.
Proses pendidikan diharapkan dengan memanfaatkan tenaga, fasilitas, dana dan waktu yang sesedikit mungkin tetapi hasilnya banyak, bermutu, relevan dan bernilai ekonomi tinggi.  Dengan demikian produktivitas pendidikan adalah salah satu kriteria keberhasilan manajemen pendidikan yang diharapkan dapat membekali kualitas kemandirian manusia Indonesia seutuhnya dan kualitas kemandirian masyarakat Indonesia.
Penggunaan pendekatan perspektif terpadu bisa digunakan dengan suatu paradigma, yaitu alur berpikir atau kerangka acuan yang dapat dipergunakan sebagai pola dasar dalam manajemen pendidikan baik pada tingkat lokal, nasional, maupun global.  Paradigma itu dibagi ke dalam paradigma manajemen pendidikan secara makro, messo, dan mikro.
Paradigma manajemen pendidikan secara makro adalah manajemen yang mengkaji keterkaitan utuh antara rona kecenderungan kehidupan dengan kemampuan kualitas kemandirian manusia Indonesia dan rambu-rambu pembekalan dalam suatu sistem pendidikan.  Paradigma ini sebagai dasar perencanaan pendidikan baik pada tingkat pusat maupun daerah.  Paradigma nasional adalah perencanaan pendidikan pada tingkat nasional sebagai panduan atau acuan dalam membangun keutuhan bangsa dalam NKRI.  Sedangkan paradigma pada tingkat daerah adalah perencanaan pendidikan di daerah yang memiliki karakteristik khusus, tetapi tetap dalam kerangka acuan nasional.
Paradigma manajemen pendidikan secara meso ialah manajemen pendidikan kelembagaan atau satuan pendidikan baik pendidikan dalam keluarga, masyarakat, maupun sekolah.  Paradigma ini adalah salah satu alat pegangan untuk pelaksanaan pendidikan.  Paradigma ini diutamakan untuk pengelola pendidikan khususnya kepala satuan/lembaga pendidikan dan stafnya dalam menggerakkan segenap komponen lembaga pendidikan, di antaranya tenaga kependidikan khususnya guru atau dosen dan pendamping atau komite pendidikan bagi pendidikan di sekolah dan wali amanat  dalam perguruan tinggi.
Paradigma manajemen pendidikan secara mikro ialah manajemen proses pendidikan unit kecil dalam waktu yang relatif singkat misalnya dalam tiap pertemuan individu atau kelompok/kelas sekitar satu atau tiga jam.  Paradigma ini diutamakan bagi guru/dosen , instruktur, tutor, laboran secara profesional.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال