Ruang Lingkup Budaya Tidak Berwujud

Ruang lingkup budaya tidak berwujud sangat luas. Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof.Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu:
Ilmu–ilmu Alamiah (natural scince)
Ilmu–ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan–keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100% benar dan 100% salah.
Ilmu–ilmu sosial (social scince)
Ilmu–ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan–keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu – ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100% benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah dari saat ke saat.
Pengetahuan budaya (the humanities)
Bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan–kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan–kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi–bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll.
Di dalam Convention for the Safeguarding of the Intangible Culltural Heritage (Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Berwujud) dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan budaya tidak berwujud seperti tercantum dalam pasal 1 konvensi ini adalah sebagai berikut:
Warisan budaya tak berwujud sebagaimana dalam ayat (1), diwujudkan antara lain di bidang–bidang sebagai berikut:
  1. Tradisi dan ekspresi lisan, termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya tak benda; 
  2. Seni pertunjukan; 
  3. Adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan–perayaan; 
  4. Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta; 
  5. Kemahiran kerajinan tradisional.
Adapun beberapa contoh warisan budaya yang dimiliki Bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
  1. Tari – tarian. Misal: Tari Pendet, Tari Remo, Tari Lilin, Tari Jaipong, Tari Kecak, dll. 
  2. Candi. Misal: Candi Borobudur, Candi Prambanan, Candi Mendut, dll. 
  3. Lagu Daerah. Misal: Sayonara, Soleram, Ampar – ampar pisang, Apuse, dll. 
  4. Masakan. Misal: Tumpeng, Rendang, Gudeg, Lodho, Soto, Sate, Ruja, dll. 
  5. Pakaian adat. Misal: Baju Bodho, Kebaya, Jarit, Kain Songket, Batik, dll. 
  6. Upacara adat. Misal: Ngaben, Kasodo, Sekaten, Larung Sajen, Nyadran, dll. 
  7. Alat musik daerah. Misal: Angklung, Seruling, Tifa, Rebana, Kulintang, Gamelan, dll. 
  8. Rumah adat. Misal: Joglo, Gadang, Limas, dll.

2 Komentar

  1. begitu pula dengan ruang lingkup pendidikan yang dipengaruhi oleh tripologi, orang tua, sekolah dan lingkungan... klo dianalisisi sih intinya hampir sama :D

    BalasHapus
  2. terimakasih atas informasi yang sangat mendidik :) sukses selalu

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال