Penggolongan Kosmetik

Kosmetik berdasarkan sifat, bahan, cara pembuatan dan fungsinya dapat digolongkan menjadi beberapa macam. Penggolongan kosmetik antara lain adalah sebagai berikut:
Peraturan Menteri Kesehatan RI
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI, kosmetik dibagi ke dalam 13 preparat (Tranggono, 2004):
  1. Preparat untuk bayi, misalnya minyak bayi, bedak bayi, dan lain-lain. 
  2. Preparat untuk mandi, misalnya sabun mandi, bath capsule, dan lain-lain. 
  3. Preparat untuk mata, misalnya maskara, eye-shadow, dan lain-lain. 
  4. Preparat wangi-wangian, misalnya parfum, toilet water, dan lain-lain. 
  5. Preparat untuk rambut, misalnya cat rambut, hair spray, dan lain-lain. 
  6. Preparat pewarna rambut, misalnya cat rambut, dan lain-lain. 
  7. Preparat make-up (kecuali mata), misalnya bedak, lipstik, dan lain-lain. 
  8. Preparat untuk kebersihan mulut, misalnya pasta gigi, mouth washes, dan lain-lain. 
  9. Preparat untuk kebersihan badan, misalnya deodorant, dan lain-lain. 
  10. Preparat kuku, misalnya cat kuku, losion kuku, dan lain-lain. 
  11. Preparat perawatan kulit, misalnya pembersih, pelembab, pelindung, dan lain-lain. 
  12. Preperat cukur, misalnya sabun cukur, dan lain-lain. 
  13. Preparat untuk suntan dan sunscreen, misalnya sunscreen foundation, dan lain-lain.
Penggolongan kosmetik menurut cara pembuatan
Penggolongan kosmetik menurut cara pembuatan (Tranggono, 2004) sebagai berikut:
Kosmetik Modern
Kosmetik modern, diramu dari bahan kimia dan diolah secara modern (termasuk di antaranya adalah cosmedic).
Kosmetik tradisional 
  1. Betul-betul tradisional, misalnya mangir, lulur, yang dibuat dari bahan alam dan diolah menurut resep dan cara yang turun-temurun. 
  2. Semi tradisional, diolah secara modern dan diberi bahan pengawet agar tahan lama. Hanya namanya yang tradisional, tanpa komponen yang benar-benar tradisional dan diberi warna yang menyerupai bahan tradisional.
Penggolongan kosmetik menurut kegunaannya
Penggolongan kosmetik menurut kegunaannya bagi kulit:
Kosmetik perawatan kulit (skin care cosmetic)
Jenis ini perlu untuk merawat kebersihan dan kesehatan kulit. Termasuk di dalamnya:
  1. Kosmetik untuk membersihkan kulit (cleanser): sabun, cleansing cream, cleansing milk, dan penyegar kulit (freshener). 
  2. Kosmetik untuk melembabkan kulit (mosturizer), misalnya mosturizer cream, night cream, anti wrinkel cream. 
  3. Kosmetik pelindung kulit, misalnya sunscreen cream dan sunscreen foundation, sun block cream/lotion. 
  4. Kosmetik untuk menipiskan atau mengampelas kulit (peeling), misalnya scrub ceram yang berisi butiran-butiran halus yang berfungsi sebagai pengamplas (abrasiver).
Kosmetik riasan (dekoratif atau make-up)
Jenis ini diperlukan untuk merias dan menutup cacat pada kulit sehingga menghasilkan penampilan yang lebih menarik serta menimbulkan efek psikologis yang baik, seperti percaya diri (self confident). Dalam kosmetik riasan, peran zat warna dan pewangi sangat besar.
Kosmetik dekoratif terbagi menjadi 2 golongan (Tranggono, 2004), yaitu:
  1. Kosmetik dekoratif yang hanya menimbulkan efek pada permukaan dan pemakaian sebentar, misalnya lipstik, bedak, pemerah pipi, eyes shadow, dan lain-lain. 
  2. Kosmetik dekoratif yang efeknya mendalam dan biasanya dalam baru lama baru luntur, misalnya kosmetik pemutih kulit, cat rambut, pengeriting rambut, dan preparat penghilang rambut.
Penggolongan kosmetik bahan dan penggunaannya
Berdasarkan bahan dan penggunaannya serta maksud evaluasi produk kosmetik dibagi menjadi 2 golongan (Ditjen POM, 2004):
Kosmetik golongan I adalah: 
  1. Kosmetik yang digunakan untuk bayi 
  2. Kosmetik yang digunakan disekitar mata, rongga mulut dan mukosa lainnya 
  3. Kosmetik yang mengandung bahan dengan persyaratan kadar dan penandaan 
  4. Kosmetik yang mengandung bahan dan fungsinya belum lazim serta belum diketahui keamanan dan kemanfaatannya.
Kosmetik golongan II adalah kosmetik yang tidak termasuk ke dalam golongan I.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال