Pengertian Prestasi Kerja

Pengertian prestasi kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dengan melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman, kesungguhan serta waktu (Hasibuan, 2002). Prestasi kerja seorang pegawai adalah hal yang sangat penting artinya bagi suksesnya sebuah instansi/organisasi/manajemen, karena manusia sebagai salah satu faktor produksi yang merupakan basis atau penggerak atas faktor-faktor yang lain harus dapat dirangkum  menjadi satu kesatuan di dalam melaksanakan proses produksi pada instansi/organisasi dengan cara yang paling efektif dan efisien sehingga dapat menghasilkan profit.
Kemampuan meningkatkan prestasi kerja dan produktivitas kerja tergantung pada keahlian pimpinan instansi/organisasi dalam memanfaatkan sumber daya termasuk didalamnya manusia. Dalam upaya mendorong pengembangan serta kemajuan instansi/organisasi, pimpinan  instansi/organisasi atau pihak manajemen instansi/organisasi perlu mengambil langkah sebagai usaha peningkatan efisiensi tersebut dilakukan melalui prestasi kerja secara berkala.
Prestasi kerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikannya (Mangkunegara, 2002). Prestasi kerja adalah kinerja yang dicapai oleh seorang karyawan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya (Sastrohadiwiryo, 2002).
Dari ketiga pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa prestasi kerja itu merupakan unjuk kerja atau prestasi yang dicapai oleh pegawai pada suatu periode tertentu.   
Menurut Flippo (2001) prestasi kerja yaitu sebagai hasil kerja atau tingkat keberhasilan yang mencakup:
  1. Efektivitas kerja 
  2. Kualitas kerja yang semakin tinggi 
  3. Waktu penyelesaian kerja yang semakin meningkat 
  4. Tingkat kecelakaan yang semakin menurun 
  5. Penurunan biaya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال