Kekerasan Orang Tua Terhadap Anak

Pengertian kekerasan menurut Anita lie (dalam Suyanto, 2002) menyatakan bahwa kekerasan adalah suatu perilaku yang disengaja oleh seorang individu pada individu lain dan memungkinkan menyebabkan kerugian fisik dan psikologi.
Kekerasan adalah tindakan intimidasi yang dilakukan pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah, kekerasan dapat mengambil beragam bentuk yaitu kekerasan fisik, mental dan seksual.
Pengertian Kekerasan terhadap Anak
Pengertian kekerasan terhadap anak-anak atau child abuse pada mulanya berasal dari dunia kedokteran sekitar tahun 1946. Caffey seorang radiologist melaporkan cedera yang berupa gejala-gejala klinis seperti patah tulang panjang yang majemuk pada anak-anak atau bayi yang disertai perdarahan subdural tanpa mengetahui sebabnya, dalam dunia kedokteran kasus ini dikenal dengan istilah caffey syndrome (Suyanto, 2002). Sekarang istilah tersebut lebih dikenal dengan Child Abuse (kekerasan anak) The National Commiaaion Of Inquiry (Andri, 2006), kekerasan pada anak adalah segala sesuatu yang dilakukan oleh individu, institusi atau suatu proses yang secara langsung depan keselamatan dan kesehatan mereka kearah perkembangan kedewasaan.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik ketika Hendri Kempe, dalam Suyanto (2002) menulis masalah ini di Journal Of The American Medical Association, dan melaporkan bahwa dari 71 rumah sakit yang diteliti ternyata terjadi 302 kasus tindak kekerasan terhadap anak-anak dimana 33 anak dilaporkan meninggal akibat penganiayaan, dan 85 mengalami kerusakan otak yang permanen.
Reid mendefinisikan kekerasan terhadap anak sebagai pemukulan fisik dan psikologi terhadap anak oleh orang tua, kerabat, kenalan atau orang yang tidak dikenal (Suryanto, 2002). Sedangkan menurut pendapat Helfer yaitu ditujukan untuk para klinisi, kekerasan pada anak adalah semua interaksi atau tidak adanya interaksi antara anggota keluarga yang berakibat pada cedera (Andri, 2006).
Pengertian Kekerasan Orang Tua Terhadap Anak
Yetty Zem (2005) mendefinisikan kekerasan oleh orang tua sebagai setiap tindakan yang bersifat menyakiti fisik maupun fisik dan psikis yang bersifat traumatik yang dilakukan orang tua terhadap anaknya baik yang dapat dilihat dengan mata telanjang atau dilihat dari akibat bagi kesejahteraan fisik maupun mental anak. Menurut teori PAR, kekerasan terhadap anak merupakan segala tindakan agresif orang tua, baik verbal maupun fisik yang dapat menimbulkan penderitaan bagi anak fisik maupun psikis.
Berdasarkan pendapat dari para ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa kekerasan orang tua terhadap anak adalah peristiwa perlukaan fisik, mental, dan seksual yang sengaja yang dlakukan oleh orang tua yang mempunyai tanggung jawab terhadap kesejateraan anak dan memungkinkan menyebabkan kerusakan fisik dan psikologis yang mana itu semua diindikasikan dengan kerugian dan ancaman terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak-anaknya.
Faktor-faktor Penyebab Kekerasan Terhadap Anak
Faktor-faktor yang menyebabkan kekerasan pada anak yaitu:
Kondisi anak
Anak yang mengalami cacat baik mental maupun fisik anak yang sulit diatur sikapnya, anak yang meminta permintaan khusus, ataupun berposisi sebagai anak tiri, anak angkat.
Sosial kultural
Nilai/Norma yang ada dimasyarakat yang kurang menguntungkan terhadap anak, misalnya dalam praktek pengasuhan anak, pembiasaan bekerja sejak kecil kepada anak yang berlindung atas nama adat budaya, misalnya dalam pola pengasuhan anak yang menekankan dan menjunjung tinggi nilai kepatuhan yang acap kali masyarakat membiarkan dan mentolerir hukum fisik (cambuk, pukul, tending dan tempeleng), verbal (berkata-kata kotor, mengumpat, damprat atau cemooh) maupun kekerasan dalam pengisolasian social.
Persepsi masyarakat
Masyarakat menilai bahwa persoalan kekerasan terhadap anak yang dilakukan keluarganya sendiri (orang tua) adalah urusan intern mereka sendiri. Mereka melakukan itu dalam rangka mendidik anak- anaknya yang bandel dan membangkang orang tua dan adanya anggapan bahwa anak adalah milik orang tuanya sendiri.
Kondisi orang tua
Orang tua yang mengunakan alkohol, orang tua yang mengalami depresi atau gangguan mental, dan orang tua yang dulu dibesarkan dengan kekerasan cenderung meneruskan pendidikan tersebut kepada anaknya.
Faktor keluarga
Keluarga yang cenderung berada dalam keadaan yang kacau secara ekonomi dan lingkungan seperti, perceraian, pengangguran dan keadaan ekonomi kacau. Karena adanya tekanan ekonomi bagi orang tua yang tidak kuat untuk menghadapi akan menjadikannya semakin sensitif sehingga menjadi mudah marah, anak sebagai pihak yang terlemah dalam keluarga menjadi sasaran kemarahan.
Persepsi orang tua
Munculnya anggapan yang salah terhadap anak (wrong perception). Orang tua menganggap kehadiran anak sebagai hak paten yang dapat digunakan sesukanya sehingga pada akhirnya orang tua akan merasa bebas dalam memperlakukan anaknya sesuai dengan keinginannya, apapun yang dilakukan orang tua terhadap anak adalah hak orang tua.
Bentuk kekerasan terhadap anak
Menurut Terry E, Lawson (2006), Psikiater Internasional kekerasan pada anak di bagi menjadi 4 yaitu:
Kekerasan emosional (Emotional Abuse)
Terjadi bila seseorang pengasuh atau orang tua mengabaikan anak, permintaan perhatian orang tuanya. Hal ini bila terjadi terus menerus akan berakibat anak akan melakukan hal yang sama kelak di masa depannya.
Kekerasan verbal
Terjadi saat seseorang anak yang meminta perhatian orang tuanya, orang tua malah menyuruhnya diam, meliputi: membentak, menghardik.
Kekerasan fisik (Phisik Abuse)
Terjadi saat orang tua melakukan pemukulan fisik, misalnya: memukul anak dengan menggunakan rotan, menghukum anak dengan menggunakan setrika agar anak jera.
Kekerasan seksual (Sexual Abuse)
Terjadi saat orang tua atau orang yang dikenal anak melakukan rabaan atau sentuhan dengan tujuan meliputi: perkosaan oleh saudara kandung, sodomi pada anak laki–laki.
Dampak Kekerasan Terhadap Anak
Akibat pada fisik anak
  1. Lecet, hematum, luka bekas gigitan, patah tulang, dan adanya kerusakan organ dalam.
  2. Sekuelec/cacat sebagai akibat trauma misalnya: jaringan paruh, gangguan pendengaran , kerusakan mata, dan cacat lainya.
  3. Kematian
Akibat pada tumbuh kembang anak
Pertumbuhan dan perkembangan anak yang mengalami perlakuan salah pada umumnya lambat dari anak yang normal. Yaitu:
  1. Pertumbuhan fisik lebih lebih lambat dari anak normal yang sebayanya.
  2. Perkembangan kejiwaan yang mengalami gangguan yaitu: (a) Emosi Terdapat gangguan emosi pada perkembangan konsep diri yang positif dalam mengatasi sifat agresif, perkembangan hubungan social dengan orang lain, maupun untuk percaya diri, (b) Konsep diri Anak korban kekerasan akan merasa dirinya tidak berguna hidup, minder lebih suka menyendiri, dengan kondisi seperti ini terus menerus anak akan mempunyai kecenderungan untuk melakukan bunuh diri, (c) Agresif Anak yang mendapat perlakuan salah secara badani, lebih agresif terdapat teman sebayanya, yaitu meniru tindakan orang tuanya atau mengalihkan perasaan agresif kepada teman sebayanya sebagai hasil negatifnya konsep diri, (d) Hubungan sosial Anak kurang dapat bergaul dengan teman sebayanya atau dengan orang dewasa, sehingga memiki sedikit teman.
Akibat dari penganiayaan seksual
Tanda-tanda penganiayaan seksual antara lain:
  1. Akibat trauma: nyeri, perdarahan anus.
  2. Tanda gangguan emosi, misalnya perubahan tingkah laku
Akibat dalam masyarakat
Anak akan melakukan hal sama kelak di kemudian hari terhadap anak–anaknya (Soetjiningsih, 1995).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال